Politik Saling Silang Data Transaksi Janggal

Penulis

Senin, 3 April 2023 08:45 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.

KISRUH mengenai data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang disebut melibatkan pegawai Kementerian Keuangan menunjukkan buruknya komunikasi di antara anggota kabinet Presiden Joko Widodo. Sungguh ironis dan memalukan, saling-silang soal data tersebut terjadi di antara Kementerian dan lembaga yang menjadi bagian Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sudah selayaknya mereka duduk bersama untuk mengakhiri polemik tersebut serta fokus ke penegakan hukum dan perbaikan sistem.

Adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md yang mengungkap pertama kali Laporan Hasil Analisia Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan itu ke publik. Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada 29 Maret 2023 lalu, Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menjelaskan angka Rp 349 triliun itu merupakan data agregat transaksi janggal di Kementerian Keuangan. Mahfud bahkan dalam kesempatan tersebut menegaskan data yang ia pegang berbeda dengan versi Kementerian Keuangan. Sebelumnya di Komisi Keuangan, Sri Mulyani menyatakan transaksi janggal menyangkut pegawainya hanya Rp 3,3 triliun, bukan Rp 349 triliun seperti diungkap Mahfud Md.

Saat rapat dengan DPR pada Rabu pekan lalu itu, Mahfud juga menyebutkan ada pemahaman yang keliru dari Menteri Keuangan ihwal transaksi janggal Rp 189 triliun yang menjadi bagian dari Rp 349 triliun. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan Sri Mulyani tak mendapatkan laporan mengenai informasi ini dari anak buahnya. Menurut Mahfud, angka itu merupakan nilai dugaan pencucian uang di Direktoral Jenderal Bea Cukai menyangkut impor emas batangan. Kementerian Keuangan membantah tudingan Mahfud. Kementerian ini menyatakan hasil penelusuran dan koordinasi dengan PPATK menunjukkan tak ada pelanggaran kepabeanan dalam impor emas batangan itu sehingga tak ada kejahatan pencucian uang.

Perbedaan data di antara Mahfud Md dan Sri Mulyani menunjukkan ada yang tak beres dengan komunikasi dua menteri Jokowi ini. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dipimpin Mahfud. Selain dua menteri itu, Komite ini juga terdiri dari Kepala PPATK, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, dan Kepala Badan Intelejen Negara. Terungkapnya perbedaan data versi Mahfud dan Sri Mulyani soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan merupakan bukti nyata mereka jalan sendiri-sendiri. Padahal, ketua, sekretaris, maupun anggota Komite bekerja kolektif kolegial, atau harus mendapatkan persetujuan yang lain ketika melansir data transaksi mencurigakan ke publik.

Karena menjadi orang pertama yang mengumbar data itu ke publik, Mahfud musti bertanggung jawab mengakhiri polemik di publik. Dia selaku Ketua Komite harus mengundang anggotanya untuk bersama-sama mencocokkan data transaksi janggal itu. Jangan sampai ego sektoral malah menjadi penghalang upaya membongkar dugaan kejahatan itu. Mahfud juga harus memastikan transaksi mencurigakan yang nilainya ia sebut mencapai Rp 349 triliun tidak menguap di lembaga penegak hukum. Keseriusan ini penting untuk menguji motif Mahfud melansir data itu ke publik. Begitu juga dengan Sri Mulyani. Keduanya harus memastikan temuan mengenai transaksi janggal itu, terlepas dari berapa angka sebenarnya, diusut tuntas hingga pelakunya diseret ke pengadilan.

Advertising
Advertising

Jika saling-silang data ini ternyata hanya pepesan kosong atau tanpa perbaikan kebijakan maupun pengusutan tuntas, maka jangan salahkan masyakat kalau menilai tindakan keduanya adalah akrobat untuk politik elektoral. Mahfud MD dan Sri Mulyani memiliki kans maju dalam Pemilihan Presiden 2024. Apalagi sejak awal Mahfud MD terkesan kuat tengah melakukan permainan politik dengan merilis informasi itu ke publik tanpa menkonformasi atau mencocokkan datanya ke Kementerian Keuangan. Dalam isu tertentu yang jauh membutuhkan perhatian Menkopolhukam seperti pelibatan tentara di Papua dan pelemahan KPK, Mahfud malam lebih banyak diam. Begitu juga dengan Sri Mulyani. Semestinya ia juga tak ribut membantah soal itu di ruang publik, cukup mengklarifikasi tuduhan Mahfud dengan indormasi dan data yang valid dan akurat.

Presiden Joko Widodo tak semestinya lepas tangan soal ini dengan menyerahkan penyelesaian kisruh ke Mahfud dan Sri Mulyani. Sikap Jokowi ini justru semakin menguatkan kesan presiden tak bisa memegang para pembantunya. Sebelum ini, ada kisruh data beras di antara para pembantu presiden. Karena melibatkan dugaan pencucian uang ratusan triliun, kasus transaksi janggal ini jelas bukan perkara biasa. Berpolemik atas data itu di depan publik hanya akan mengaburkan fakta kejahatan transaksi mencurigakan tersebut.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

18 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

27 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

48 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

56 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

22 Maret 2024

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya