Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

Penulis

Senin, 6 Maret 2023 07:02 WIB

Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri

Editorial Tempo.co

---

SUKAR untuk tidak mengaitkan banyaknya korban dalam kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, dengan kebijakan populis pemerintah. Seandainya aturan tentang zona penyangga (buffer zone) ditegakkan, kebakaran di dalam depo seharusnya tidak membuat warga di sekitarnya ikut menjadi korban.

Petaka yang menimpa warga kampung Tanah Merah pada Jumat malam, 3 Maret 2023, itu bermula dari kebakaran pipa minyak di dalam kompleks depo. Api lalu melompati pagar kompleks setinggi 2 meteran, menyeberangi jalan raya, dan menyambar pemukiman. Akibatnya, 19 warga meninggal, 49 warga terluka, dan 600-an warga mengungsi.

Meski pemantik kebakaran di dalam depo belum terang, penyebab permukiman warga ikut terbakar gampang dilihat. Jarak pagar pengaman depo berkapasitas 291 ribu kiloliter dengan bangunan warga yang terbakar hanya selebar dua mobil kecil. Padahal, jarak aman minimum dari pagar pengaman ke bangunan untuk depo sekelas sekitar 18 meter. Lebih berbahaya lagi, jarak minimum dari pagar pengaman depo ke jalan umum–yang seharusnya selebar 52,5 meter-malah tidak ada sama sekali. Jalan umum di bagian permukiman yang terbakar itu menempel ke pagar pengaman depo.

Advertising
Advertising

Sebenarnya, peringatan adanya bahaya akibat diabaikannya buffer zone ini sudah mencuat pascakebakaran depo sebelumnya, pada Januari 2009. Waktu itu api melalap depo 24 yang menampung sekitar 5.000 kiloliter premium. Satu orang pegawai Pertamina meninggal. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengunjungi lokasi kejadian meminta Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mensterilkan lahan sekitar depo dari permukiman warga.

Meski tidak mudah, membebaskan zona pengaman dari permukiman warga paling masuk akal. Bila dilakukan lebih awal, secara matematis, biaya merelokasi warga lebih murah ketimbang memindahkan depo. Tak perlu ganti rugi lahan yang teramat besar karena warga memang menempati lahan Pertamina.

Tapi, alur ceritanya tidak seperti itu. Ketika diresmikan pada 1974, Depo Plumpang menempati area seluas 151 hektare. Hingga 1987, buffer zone itu masih dalam batas aman. Lalu, warga secara ilegal menduduki wilayah sekitar depo. Akibatnya, lahan untuk kawasan gudang dan penyalur BBM itu tinggal tersisa sekitar 49 hektare.

Di masa Gubernur Fauzi Bowo relokasi warga tak terlaksana. Demikian pula di masa gubernur setelahnya, Joko Widodo. Setahun menjelang Pemilihan Presiden 2014, Joko Widodo malah melegalkan permukiman di Tanah Merah dengan memberi status wilayah RT/RW dan membagikan kartu tanda penduduk untuk semua warga di sana. Lebih jauh lagi, Gubernur DKI Anies Baswedan juga memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan sementara untuk kampung tersebut. Alasan Anies, agar warga Tanah Merah bisa mendapatkan hak seperti warga Jakarta lainnya.

Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta di Tanah Merah jelas menyenangkan warga yang sekian lama termarjinalisasi. Masalahnya, pada saat yang sama, kebijakan populis tersebut juga membahayakan warga. Kecelakaan di area industri semacam depo minyak bisa terjadi kapan pun. Karena itulah di area serupa wajib ada zona aman. Membiarkan warga menempati zona ini sama saja dengan menaruh mereka di zona bahaya.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya