Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

Penulis

Senin, 3 Oktober 2022 09:28 WIB

Sejumlah warga menggelar aksi kepedulian dan doa bersama untuk para korban suporter Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan di alun-alun kota Batu, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. Korban berjatuhan saat polisi berupaya membubarkan penonton yang masuk ke lapangan dengan gas air mata pasca pertandingan. Tempo/ Rizki Dwi Putra.

Editorial Tempo.co

---

DI Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, kita tak hanya membaca statistik kematian, tapi tragedi kemanusiaan. Tindakan represif polisi menangani kerusuhan penonton pertandingan sepak bola membuat 174 penonton laga Arema Malang dan Persebaya Surabaya di seri BRI Liga 1 tewas. Tak hanya memakai kekerasan, polisi juga menembakkan gas air mata ke arah tribun yang disesaki 40.000 orang.

Melepaskan gas air mata ke arah penonton dalam stadion yang rusuh sangat terlarang. FIFA, asosiasi sepak bola internasional, menyatakan dengan jelas larangan itu dalam pasal 19 Regulasi Keamanan dan Pengamanan Stadion. Referensinya adalah tewasnya 328 penonton dalam pertandingan Argentina-Peru pada 24 Mei 1964.

Hingga kini korban tewas di Estadio Nacional Lima itu menjadi rekor terbanyak kematian suporter pertandingan sepak bola. Kematian ratusan penonton di ibu kota Peru itu juga terjadi karena mereka terinjak ketika rebutan keluar stadion menghindari cara represif polisi mencegah kerusuhan dengan gas air mata. Peringkat kedua, sebelum tragedi Kanjuruhan, terjadi di Accra Sports Stadium di Ghana pada 9 Mei 2001.

Advertising
Advertising

Polisi Indonesia mungkin tak membaca tragedi-tragedi kematian penonton sepak bola atau tak peduli bahwa sepak bola—sebagai olah raga paling digemari di dunia—punya aturan ketat dalam menangani kerumunan penonton. Pertandingan Arema dan Persebaya disebut juga Super Derby Jawa Timur karena kedua kesebelasan adalah “musuh bebuyutan”.

Maka polisi seharusnya sudah mengantisipasi sejak awal pertandingan genting ini. Apalagi selama 23 tahun Arema tak pernah kalah jika main di kandang sendiri. Kekalahan Arema 2-3 atas Persebaya dalam pertandingan 1 Oktober 2022 malam itu membuat penonton tak puas.

Itulah yang terjadi di Kanjuruhan. Alih-alih siap menangani penonton kecewa yang menginvasi lapangan setelah pertandingan usai, polisi masuk ke dalam stadion dengan menyamakan suporter sebagai perusuh demonstrasi. Dari sini, kita patut cemas bahwa kultur kekerasan di polisi kita telah begitu melekat. Mereka menyamakan segala jenis kerumunan sehingga penanganannya pun sama, yakni membubarkan massa dengan gas air mata—meski sasaran kemarahan penonton, yaitu pemain Persebaya, sudah tak ada di lapangan

Pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengonfirmasi minimnya pengetahuan polisi menangani pertandingan sepak bola. Nico mengatakan pemakaian gas air mata sesuai prosedur mencegah penonton berbuat anarki. Ia bahkan dengan enteng menjelaskan penyebab kematian penonton, yakni sesak napas dan terinjak karena berebut keluar stadion akibat panik melihat tembakan polisi.

Tragedi ini harus diusut. Jika melihat petinggi polisi seperti Nico Afinta saja berpandangan keliru soal gas air mata, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit harus membentuk tim penyelidik independen mengusut kematian ini. Pernyataan Presiden Joko Widodo sudah benar ketika ia memerintahkan menghentikan sementara Liga 1 selama pengusutan ini berlangsung.

Tim independen tak hanya harus memeriksa tindakan kekerasan polisi dan tentara serta tak mengantisipasi pertandingan dua kesebelasan dengan suporter fanatik. Ofisial Liga 1 juga harus diperiksa karena mereka menolak permintaan panitia pertandingan memajukan waktu pertandingan lebih siang dengan alasan keamanan hanya karena hak siar. Panitia juga harus diusut karena mencetak tiket melebihi kapasitas aman stadion.

Tak hanya memastikan penyebab jatuhnya korban jiwa, tim independen mesti menghasilkan rekomendasi standar prosedur operasi bagi penyelenggara Liga 1. Pertandingan di Kanjuruhan ini baru berlangsung 11 putaran dari 34 hingga 2023. Rekomendasi ini penting untuk mencegah kejadian serupa dalam pertandingan-pertandingan bergengsi dua klub sepak bola.

Sebelum tragedi Kanjuruhan, ada daftar panjang kematian penonton akibat penanganan polisi dan panitia yang keliru mengelola pertandingan. Juni lalu dua pendukung Persib tewas terjatuh saat berdesakan menonton pertandingan klub kesayangannya melawan Persebaya dalam Piala Presiden 2022 di Gelora Bandung Lautan Api. Dari 15 ribu batas aman penonton, stadion berkapasitas 38 ribu itu penuh sesak.

Tanpa evaluasi menyeluruh seluruh ofisial hingga pengurus PSSI, penanganan salah mengelola pertandingan sepak bola seperti di Kanjuruhan akan terus terulang. Sepak bola yang seharusnya mempersatukan kegembiraan berakhir menjadi tragedi kemanusiaan.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

32 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

59 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya