Dosa Jakarta di Kasus Korupsi Lukas Enembe

Penulis

Senin, 26 September 2022 08:00 WIB

KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

Editorial Tempo.co

---

KASUS korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe adalah buah kekacauan cara pandang pemerintah pusat terhadap Papua. Jakarta selalu ingin mengendalikan provinsi tersebut dengan mencari pemimpin lokal yang bisa dikontrol. Hasilnya, kepala daerah terpilih bukan hanya tak kompeten, tapi juga korup dan tamak.

Lukas sejauh ini diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan aktivitas tak wajar di rekening Lukas dengan nilai yang jauh lebih besar. Duit lebih dari setengah triliun rupiah diduga mengalir ke rumah judi dan dipakai membeli barang-barang mewah. Transaksi jumbo itu tak sesuai dengan profil kekayaan Lukas yang hanya Rp 33,7 miliar.

Di Papua, tak hanya Lukas yang terseret perkara rasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Bupati Membramo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka korupsi pada dua pekan lalu. Sebelumnya, Bupati Membramo Raya Dorinus Dasinapa menjadi tersangka penyalahgunaan dana Covid-19 serta Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk digulung KPK soal suap di Kementerian Desa.

Kombinasi kepala daerah dan birokrasi yang korup serta pendekatan kekerasan untuk mengontrol Papua merupakan salah satu penyebab wilayah di timur Indonesia ini masih sengsara. Pada 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi membuat survei untuk mengukur integritas 6 lembaga dan 30 pemerintah daerah. Hasil survei menunjukkan pemerintah Papua menduduki rangking 30 dengan indeks integritas 52,91 dari skala 100.

Korupsi merajalela bukan saja akibat kualitas dan integritas pegawai daerah yang buruk. Minimnya transparansi dalam pemerintahan daerah di Papua turut memperburuk keadaan. Padahal, Jakarta sudah mengucurkan dana otonomi khusus ke Papua dan Papua Barat sebesar Rp 86,4 triliun sepan-jang 2002-2019.

Dana otonomi khusus itu gagal membantu Papua mengejar ketertinggalan dari provinsi lain. Indeks Pembangunan Manusia Papua konsisten berada di urutan paling buncit dari 34 provinsi di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

Anehnya, berdasarkan kajian mutakhir Badan Pemeriksa Keuangan, dana otonomi khusus dicairkan setiap tahun kendati ada penyimpangan. Tak hanya pengawasan oleh pemerintah pusat yang kendor. Peran masyarakat sipil untuk mengawasi akuntabilitas pemerintah daerahnya pun nyaris tak ada.

Tanpa kontrol yang ketat, dana otonomi khusus hanya akan disalahgunakan elite yang korup di Papua untuk kepentingan politik atau pribadi. Dengan kata lain, manajemen anggaran yang seram-pangan hanya akan memperkaya para politikus busuk itu.

Di tangan KPK yang telah dirusak dan dilemahkan, kita sulit berharap kasus Lukas dan korupsi kepala daerah lain di Papua akan terungkap hingga benderang. Dalam kasus korupsi Lukas saja, masih banyak hal yang belum terjawab. KPK belum mengungkap modus operandi politikus Partai Demokrat tersebut. Komisi juga kerepotan memeriksa Lukas di Papua. Tapi, komisi sudah menetapkan status tersangka tanpa adanya keterangan dari Lukas.

Pekerjaan rumah KPK berikutnya adalah membongkar dugaan pencucian uang hasil korupsi dana otonomi khusus secara tuntas dan transparan. Tanpa keterbukaan, pengusutan Lukas Enembe dan kawan-kawan akan mudah dituduh politis.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

14 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya