Politik Burung Unta dan Pelanggaran HAM di Indonesia

Penulis

Senin, 18 April 2022 07:30 WIB

Sketsa18 dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK, karya Andre Dedy Nainggolan. dok. Andre Dedy Nainggolan.

Editorial Tempo.co

----------------

PELANGGARAN hak asasi manusia (HAM) di Indonesia kembali mendapat sorotan, setelah berbilang tahun nyaris luput dari kritik negara maju seperti Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia seharusnya tidak terus berpura-pura bahwa urusan HAM di negeri baik-baik saja.

Adalah Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS), melalui laporan bertajuk “2021 Country Reports on Human Rights Practices”, yang kembali menyoroti kondisi penegakan HAM di sejumlah negara. Khusus untuk Indonesia, pemerintah Amerika menerbitkan laporan setebal 60 halaman yang merekam pelbagai kasus dugaan pelanggaran HAM sepanjang tahun lalu.

Laporan tersebut mencatat begitu banyak indikasi pelanggaran HAM yang terbilang serius di Indonesia. Kategori kasusnya antara lain meliputi dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, pelanggaran atas hak privasi warga negara, pengekangan atas kebebasan berekspresi dan media, serta pengebirian lembaga antikorupsi. Yang diungkap tak hanya kasus pelanggaran HAM di Papua yang memang kerap mendapat sorotan dunia internasional. Pemecatan sewenang-wenang 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi pun mendapat catatan khusus dalam laporan tersebut.

Advertising
Advertising

Inilah laporan yang terbilang lengkap setelah beberapa tahun terakhir Eropa dan Amerika Serikat mengendurkan perhatiannya atas penegakan HAM di Indonesia. Sibuk dengan urusan di negara masing-masing—seperti merespons ancaman terorisme, menguatnya populisme, dan membanjirnya pengungsi—negara-negara barat sempat melempem dalam menyikapi pelanggaran HAM di Indonesia.

Celakanya, pemerintah Indonesia di era Joko Widodo pun seperti menikmati kevakuman pengawasan dari komunitas global itu. Misalnya, seturut pilihan strategi pembangunan yang semakin pragmatis, pemerintah kerap mengabaikan penolakan warga setempat ketika memaksakan proyek infrastruktur di lahan sengketa. Ruang kebebasan sipil pun kian menyempit karena aparat hukum begitu mudah mengkriminalkan warga biasa dan aktivis yang mengkritik keras secara terbuka pejabat pemerintah.

Laporan HAM Amerika Serikat bisa dibilang semacam titik balik kecil kembalinya perhatian negara-negara barat atas urusan hak asasi di Indonesia. Merespons laporan seperti itu, pemerintah Indonesia tidak sepatutnya memakai jurus politik burung unta. Ketika ada predator yang tak bisa dilawan, burung unta biasanya berlari sekuatnya. Bila tak ada lagi ruang untuk kabur, burung unta biasanya menyurukkan kepalanya ke dalam pasir atau semak-semak. Dengan menyembunyikan kepala dan memejamkan mata, burung unta mungkin berpikir masalah besar bakal hilang dengan sendirinya.

Ketika dunia internasional kembali rajin mencatat pelanggaran HAM di negeri ini, tak ada gunanya pemerintah Indonesia habis-habisan menyangkal ataupun mengabaikan laporan seperti itu. Tak perlu pula Indonesia menuduh balik negara seperti Amerika tidak sempurna dalam menegakkan HAM.

Alih-alih menyurukkan kepala dan memejamkan mata seperti burung unta, pemerintah Indonesia semestinya berdiri tegak menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu serta mencegah berulangnya pelanggaran di masa yang akan datang. *

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

31 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

59 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya