Pemerintah yang Menakutkan

Penulis

Senin, 11 April 2022 07:30 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA saat berunjuk rasa dengan tema Refleksi Sumpah Pemuda di depan Kampus UHAMKA Limau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Oktober 2021. Dalam pernyataan sikapnya mereka menuntut pemerintah menuntaskan berbagai kasus pelemahan KPK, pelanggaran HAM, Kebebasan Pendapat, Korupsi Bansos, Hutang Negara, dan UU Cipta Kerja, serta mewujudkan reformasi aparatur negara yang bersih sesuai dengan nilai-nilai semangat Sumpah Pemuda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Editorial Tempo.co

HASIL survei Indikator Politik Indonesia bahwa 62,9 persen masyarakat saat ini takut menyampaikan pendapat sama sekali tidak mengherankan. Pemerintah Presiden Joko Widodo memang semakin sering melakukan aksi-aksi untuk membungkam mereka yang kritis. Sangat masuk akal kalau kemudian sebagian besar masyarakat ketakutan, seperti pada zaman Orde Baru dahulu.

Laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memperlihatkan tren serupa. Dari sekian banyak kasus pelanggaran hak sipil sepanjang 2021, pengaduan yang paling banyak mereka terima adalah pelanggaran atas hak kebebasan berpendapat. Pelaku pelanggaran didominasi oleh aparat negara, lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat. Bentuk pelanggarannya bermacam-macam dari sekadar ancaman hingga penahanan paksa, penyiksaan, bahkan penghilangan nyawa.

Pada September 2019, misalnya, aksi brutal aparat keamanan menyebabkan lima orang tewas saat aksi #ReformasiDikorupsi yang menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Kelima orang itu adalah Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; pemuda asal Tanah Abang, Maulana Suryadi; serta dua pelajar, Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra.

Aparat kembali berlaku brutal dan melanggar hak asasi saat masyarakat melakukan unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja pada Oktober 2020. Polisi menangkap lebih dari 2600 orang sebagian besarnya pelajar yang menurut aturan semestinya mendapatkan perlakuan khusus karena masih tergolong anak-anak.

Selain aparat yang semena-mena, momok lain bagi masyarakat saat ini adalah pasal-pasal karet dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemerintah juga tidak segan-segan mengambil langkah-langkah membatasi akses masyarakat terhadap informasi secara sepihak.

Advertising
Advertising

Beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporokan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kepada polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan mengabaikan fakta bahwa keduanya sesungguhnya hanya membahas fakta-fakta yang dalam laporan riset berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" oleh sejumlah lembaga non-pemeritah.

Dan tak terhitung banyaknya korban UU ITE hanya karena "curhat" sepele. Misalkan, mendapatkan pelayanan buruk di ruang publik, mengkoreksi sistem yang dianggap tak adil, sampai urusan utang-piutang, semua bisa berujung bui. Punya suara berbeda dari mayoritas, hati-hati bakal kena doxing, lalu stigmatisasi, dan kriminalisasi. Tak peduli aktivis, jurnalis, dosen, sampai ibu rumah tangga pernah merasakan "pahitnya" UU ITE.

Indonesia adalah negara demokrasi di mana kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang. Pasal 28 UUD 1945 dengan tegas menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat". Represi terhadap kebebasan berekspresi semestinya tidak terjadi.

Masalahnya, pemerintah Jokowi sepertinya memang sengaja mengambil jalan otoriter untuk menegakkan kekuasaannya. Kita tentu masih mengingat dengan jelas tindakan represif aparat terhadap warga Desa Wadas di Purworejo, Jawa Tengah, Februari lalu, lantaran menolak penambangan batu andesit di wilayahnya. Padahal, itu mereka lakukan karena khawatir akan merusak sumber air dan meningkatkan bahaya longsor. Perlakuan terhadap warga Wadas dan aksi-aksi represif sebelumnya adalah pesan yang terang benderang bagi masyarakat bahwa: siapa pun yang menentang keinginan penguasa akan disikat.

Baca juga: Surat untuk Megawati

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

31 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

59 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya