Laporan Ubedilah dan Mudarat Bisnis Anak Penguasa

Penulis

Senin, 17 Januari 2022 15:22 WIB

Aktivis 98, Ubedillah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editorial Tempo.co

---

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, atau siapa pun yang mengklaim sebagai pendukung utama Presiden Joko Widodo dan keluarganya, tidak perlu berlebihan merespons langkah Ubedilah Badrun melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan berlebihan, termasuk melaporkan Ubedilah ke polisi, bisa diartikan sebagai upaya membungkam warga negara menggunakan haknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Ubedilah melaporkan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang perusahaan milik dua anak Presiden Jokowi ke KPK pada Senin dua pekan lalu. Dalam laporannya, dosen Universitas Negeri Jakarta itu menduga salah satu lini bisnis dua anak Jokowi mempunyai relasi dengan perusahaan yang menjadi tersangka pembakar hutan di Palembang, Sumatera Selatan, pada 2015.

Perusahaan itu dituntut membayar kerugian Rp 7,9 triliun. Tapi dalam perkembangannya, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar. Dugaan Ubedilah berkaitan dengan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang terafiliasi dengan perusahaan tersangka pembakar hutan itu.

Ubedilah dan publik kebanyakan memiliki keterbatasan informasi untuk mengetahui detail relasi bisnis anak presiden. Informasi yang minim bisa menimbulkan syak wasangka. Melaporkan hal tersebut ke KPK—lembaga antikorupsi yang memiliki bagian pengaduan masyarakat—merupakan cara terbaik untuk menjawab kecurigaan tersebut.

Langkah Ubedilah mesti direspons KPK dengan memeriksa secara detail transaksi perusahaan anak Jokowi. Laporan Ubedilah harus dianggap sebagai partisipasi warga negara dalam menjalankan haknya sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

KPK harus bergerak trengginas dan independen agar publik bisa melihat kasus ini secara terang-benderang sehingga tak menimbulkan kecurigaan. Apalagi tuduhan ini menyangkut bisnis anak kepala negara. Keseriusan KPK bisa menjadi titik balik yang mengubah pandangan masyarakat yang sebelumnya skeptis karena lembaga itu kini berada di rumpun eksekutif.

Karena itu, KPK juga harus bekerja secara profesional dan transparan. Usai menelaah dengan saksama, perkembangan kasus ini juga wajib dibuka ke publik. Soal ada-tidaknya anak Jokowi dan pihak-pihak lainnya dalam perkara ini mesti diungkap secara gamblang berikut bukti-buktinya.

Kecurigaan Ubedilah cukup beralasan. Kita punya sejarah buruk dengan kiprah anak penguasa yang mempraktekkan koncoisme. Salah satu keburukan rezim Orde Baru selama 32 tahun adalah terjadinya pelembagaan koncoisme dan persekongkolan korupsi politik anak penguasa dengan segelintir pengusaha. Mereka dianakemaskan lewat pemberian hak monopoli dan kontrak pengadaan barang serta jasa pemerintah (Dick dan Mulholland, 2018).

Ubedilah mesti dianggap sebagai peniup peluit. Sebagai warga negara yang sedang menggunakan haknya mendorong pemerintahan yang bebas KKN, dia mesti dilindungi aparat penegak hukum dari teror dan kriminalisasi.

Baca juga:
Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubeidilah: Bukti Awal Sudah Ada
Gibran Bilang Tak akan Lapor Balik Ubeidilah Badrun

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya