Jangan Remehkan Omicron

Penulis

Senin, 20 Desember 2021 06:41 WIB

Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang. (ANTARA/Pavlo Gonchar/SOPA Images via Reuters)

Editorial Tempo.co

---

PEMERINTAH dan masyarakat jangan sampai lengah dengan Covid-19 varian Omicron. Tiga kasus infeksi Omicron yang terjadi di Indonesia merupakan alarm supaya kita tetap waspada. Kolapsnya fasilitas kesehatan gara-gara varian Delta yang memicu lonjakan kasus sepanjang Mei-Juni 2021 lalu seharusnya menjadi pelajaran agar kejadian serupa jangan sampai terulang.

Kehadiran varian baru ini sekaligus menunjukkan bahwa pandemi belum berakhir. Riset menunjukkan kalau jenis virus tersebut terbentuk dari mutasi yang cukup banyak dan berbeda dari jenis Covid-19 sebelumnya. Memang, dari 15 ribu kasus varian Omicron di dunia, hanya satu pasien di Inggris yang meninggal dan gejala yang ditimbulkan terbilang ringan. Meski begitu, kita tidak boleh gegabah. Justru dengan ringannya gejala yang muncul, maka Omicron bisa "menyelinap" di mana saja tanpa isyarat.

Satu dari tiga kasus Covid-19 varian Omicron yang terjadi di Indonesia menunjukkan sudah ada penularan di dalam negeri. Infeksi itu terjadi di Wisma Atlet Kemayoran yang menerapkan protokol kesehatan ketat dan untungnya ketahuan dalam pengecekan kesehatan secara berkala. Sementara dua kasus lainnya terjadi pada pasien yang baru kembali dari Amerika Selatan dan Inggris.

Atas tiga kasus tadi, pemerintah harus lebih serius menerapkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Sudah selayaknya pemerintah menggencarkan pelacakan aktivitas untuk mencegah penularan yang lebih luas. Jika semula hanya menelisik delapan kontak langsung, tidak ada salahnya untuk menambah lagi penelusuran jumlah kontak erat sampai jejaknya benar-benar bersih. Pendek kata, investigasi lapangan dan penyelidikan epidemiologi harus lebih dimaksimalkan.

Tak hanya berlaku bagi orang-orang yang pernah berinteraksi langsung dengan pasien, tes Covid-19 juga mesti diterapkan kepada masyarakat yang merasakan gejala umum infeksi virus corona, di antaranya demam, saturasi oksigen turun, hingga kehilangan kemampuan indra penciuman atau anosmia. Sebab, temuan satu kasus biasanya akan terus berlanjut pada kasus kedua, ketiga, dan seterusnya. Satu-satunya cara untuk memutus mata rantai penularan hanyalah dengan memperbanyak penelusuran dan pengetesan.

Advertising
Advertising

Jika dua dari tiga kasus varian Omicron di Indonesia tadi berasal dari luar negeri, maka sudah sepatutnya pemerintah memperketat aturan perjalanan lintas negara. Pemerintah memang sudah tidak menerima pendatang dari sembilan negara Afrika dan Hongkong karena Omicron, kecuali mereka delegasi G20. Namun langkah itu belum cukup. Tak ada salahnya pemerintah mempertimbangkan kembali untuk menambah daftar pelarangan kedatangan terhadap sejumlah negara yang sedang mengalami ledakan kasus Covid-19.

Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah karut-marut urusan karantina. Dalam membuat kebijakan, pemerintah seyogyanya tidak membuat aturan pilih kasih. Celah abu-abu seperti ini justru mudah diselewengkan sehingga memicu persekongkolan. Lebih jauh dari itu, diskresi atau pengecualian yang berlaku bagi pejabat publik malah menyalahi filosofi karantina menghadapi wabah. Kita seharusnya paham penyebaran virus tidak pernah pandang bulu, apalagi strata sosial.

Oleh karena itu, pemerintah jangan mencla-mencle dalam urusan kesehatan. Tingginya mobilitas selama libur Natal dan tahun baru justru membuat kita harus lebih waspada. Jangan sampai kerja keras menurunkan kasus dalam dua-tiga bulan terakhir buyar gara-gara kita memadang sebelah mata Covid-19 varian Omicron.

Baca juga:
Apakah Vaksin yang Ada Efektif Mencegah Keparahan Infeksi Varian Omicron?

Berita terkait

Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama

Baca Selengkapnya

Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024

Baca Selengkapnya

Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.

Baca Selengkapnya

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.

Baca Selengkapnya

Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

41 hari lalu

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.

Baca Selengkapnya

Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Baca Selengkapnya