Menakar Pembubaran Lembaga Negara

Penulis

J.B. Kristiadi

Senin, 3 Agustus 2020 07:00 WIB

Menakar Pembubaran Lembaga Negara

J.B. Kristiadi
Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi dan mantan Ketua Lembaga Administrasi Negara


Pemerintah sedang mengevaluasi 98 lembaga negara dan akan dilanjutkan dengan pembubaran setidaknya 18 lembaga. Selain lembaga itu dianggap tidak produktif, agenda efisiensi kelembagaan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mendukung penghematan anggaran akibat pandemi Covid-19. Namun para pakar ilmu administrasi bersepakat bahwa efisiensi kelembagaan tidak boleh dimaknai sekadar mengurangi jumlah, melainkan pada analisa konseptual untuk menjawab tujuan yang ingin dicapai.

Di tengah pandemi, kebutuhan pokok pemerintah adalah menyukseskan agenda pemulihan ekonomi dengan tidak mengabaikan faktor kesehatan. Dalam laporan Bank Dunia (2020), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2020 menjadi angka terendah sejak kuartal pertama 2001. Jika tidak diimbangi dengan strategi yang tepat dan terukur, kondisi ini akan mengakibatkan 5,5-8 juta penduduk jatuh miskin. Maka, sudah semestinya pemerintah berlaku hati-hati dalam mengambil kebijakan perampingan kelembagaan agar tidak menjadi "bumerang" di kemudian hari.

Setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam merumuskan perampingan kelembagaan. Pertama, aspek kognitif, yakni pemahaman dan upaya-upaya (program, komunikasi publik) yang telah diambil lembaga dalam merespons agenda pemulihan ekonomi, yakni penguatan ekonomi masyarakat di tingkat tapak/desa. Komponen utama yang perlu diperhatikan dalam menentukan efisiensi kelembagaan adalah relasi yang dibangun lembaga dengan masyarakat. Pemerintah perlu mempertahankan lembaga yang melaksanakan fungsi pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat, khususnya untuk program padat karya dan pemberdayaan masyarakat yang diperkirakan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Aspek kognitif ini berkaitan erat dengan fungsi lembaga dari perspektif ekonomi, yakni sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang diberikan. Di Indonesia, khususnya di pedesaan, lembaga negara masih menjadi salah satu akses utama bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya (pendidikan, penyuluhan, lapangan kerja, subsidi kegiatan ekonomi, pelatihan, kesehatan). Jangan sampai kebijakan efisiensi kelembagaan berdampak pada berkurang atau bahkan hilangnya akses tersebut.

Advertising
Advertising

Kedua, aspek perilaku, yang berkaitan erat dengan kinerja lembaga yang diukur melalui tingkat kepuasan masyarakat. Informasi tersebut dapat diperoleh dengan menerapkan kaidah-kaidah demokrasi, khususnya partisipasi masyarakat, melalui: (1) penyebaran informasi, (2) pengumpulan dan analisis respons masyarakat, dan (3) konsultasi publik. Tingginya angka keterlibatan masyarakat diyakini berpengaruh pada kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh lembaga negara.

Pemerintah telah menginformasikan sejumlah lembaga yang berpotensi dibubarkan. Tindakan tersebut mewakili upaya pemerintah dalam menyebarkan informasi untuk mendapat respons publik. Selanjutnya, pemerintah perlu mengumpulkan data dan mengkaji respons tersebut sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan publik. Agar kebijakan tersebut dimengerti dan diterima oleh masyarakat, pemerintah perlu melakukan konsultasi publik. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi konflik sosial yang mungkin terjadi.

Ketiga, aspek birokratif-administratif, yang merujuk pada pola atau prosedur lembaga dalam menjalankan urusannya. Aspek ini berkaitan erat dengan aturan-aturan yang mendukung lembaga agar dapat bekerja secara gesit dan menguatkan koordinasi dengan lembaga lain, termasuk menyukseskan agenda desentralisasi.

Sebagian dari lembaga yang akan dibubarkan pemerintah merupakan lembaga non-struktural atau semi-pemerintah atau lembaga khusus. Lembaga-lembaga tersebut muncul untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan jasa pelayanan publik yang sifatnya spesifik dengan kualitas tinggi. Desain kelembagaan ini dipandang strategis untuk mendukung tugas pemerintah dalam (1) meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik untuk fungsi tertentu; (2) meningkatkan legitimasi dan keahlian khusus dalam pengambilan keputusan; serta (3) mendukung posisi politik pemerintah dalam agenda tertentu. Dalam laporan OECD, bentuk kelembagaan ini terbukti efektif dalam menyukseskan agenda khusus pemerintah di berbagai negara di dunia.

Dalam hal ini, pemerintah perlu mencermati lembaga non-struktural mana yang dipandang kurang efektif sebelum membubarkan atau mengembalikan tugasnya ke kementerian asal. Lembaga eksekutif merupakan kesatuan organisasi yang kompleks, mengingat fungsinya untuk menjamin urusan sosial, ekonomi, dan keamanan. Pemerintah harus jeli menilai kapasitas lembaga eksekutif dalam melaksanakan tugas khusus dengan pertimbangan: tuntutan masyarakat, kepakaran, dan agenda politik, termasuk komitmen dengan dunia internasional. Lembaga non-struktural tertentu dapat berperan strategis untuk membantu pemerintah, khususnya kementerian asal, guna menjalankan tugasnya dengan sasaran yang lebih terfokus, cepat, dan tepat.

Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan perlu digunakan oleh pemerintah dalam perampingan kelembagaan. Dengan demikian, terdapat kohesi antara tujuan utama bernegara dalam memulihkan kondisi ekonomi dan agenda perampingan kelembagaan. Agenda efisiensi kelembagaan merupakan langkah strategis guna mencapai kualitas pelayanan publik yang maksimal jika dilakukan dengan konsep yang tepat. *

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya