Mengubah Wajah Rupiah

Penulis

Haryo Kuncoro

Selasa, 28 Juli 2020 07:00 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Haryo Kuncoro
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Kementerian Keuangan kembali mewacanakan redenominasi rupiah. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024, pemerintah hendak menyederhanakan Rp 1.000 menjadi Rp 1. Penyederhanaan semacam ini seolah mengulang rencana serupa pada awal 2000. Saat itu, Bank Indonesia telah menggulirkan ide redenominasi dan bahkan tahapan sosialisasinya pun sudah mulai digelar. Namun, pada akhirnya, ide tersebut mentok di Dewan Perwakilan Rakyat, yang menganggap kebijakan itu kurang urgen.

Menilai kadar urgensi redenominasi memang gampang-gampang susah. Redenominasi toh hanya menghilangkan tiga angka nol dalam satuannya, sedangkan nilainya sama sekali tidak berubah. Artinya, memangkas Rp 1.000 menjadi Rp 1 tidak bakal mengubah secara drastis keadaan perekonomian.

Masyarakat pun sejatinya sudah lama melakukan "redenominasi" terselubung. Para pengusaha kafe dan restoran, misalnya, kerap menghilangkan tiga nol paling belakang pada harga menu. Mereka menggantinya dengan "k", yang mewakili simbol ribuan, tanpa memurahkan atau memahalkan produknya.

Dalam skala yang lebih luas, Badan Pusat Statistik (BPS) juga rutin melakukan "redenominasi". Tingkat harga di 86 kota di Indonesia, yang mencakup ratusan macam barang/jasa, dikonversi oleh BPS untuk menghitung indeks harga konsumen (IHK). Persentase perubahan IHK dikenal luas sebagai inflasi.

Advertising
Advertising

BPS terakhir kali mengubah tahun dasar IHK pada 2018, setelah dilakukan pada 2012 dan 2007. Apakah dengan perubahan tahun dasar IHK membuat inflasi menjadi lebih rendah? Jawabannya tidak. Baik menggunakan tahun dasar yang lama maupun yang baru, angka inflasi yang dihasilkan tetap sama.

Pendapat bahwa redenominasi tidak akan mengubah keadaan bisa diterima jika menggunakan perspektif jangka pendek. Ceritanya akan berbeda jika menggunakan spektrum jangka menengah-panjang. Urgensi redenominasi lebih kentara jika menyangkut persoalan efisiensi.

Pada tataran paling awal, penulisan harga barang/jasa menjadi lebih sederhana. Pencatatan akuntansi tidak memakan banyak energi, waktu, dan tempat. Redenominasi juga tidak menimbulkan efek finansial pada sistem transaksi. Intinya, efisiensi transaksi adalah manfaat utama yang bisa diraih.

Penggunaan nominal yang besar juga mengundang risiko kekeliruan dalam penulisannya. Di Kementerian Keuangan sendiri, misalnya, volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah menembus Rp 1.000 triliun (16 digit). Alangkah sulitnya jika pelaporan APBN itu harus dirinci hingga ke angka terkecil.

Persoalan berkembang ke arah pengejaan. Matematika dasar mengajarkan penjenjangan angka dari yang terkecil menuju ke yang lebih besar. Nominal terbesar untuk saat ini barangkali "berhenti" di triliun. Tidak mengherankan jika 16 digit volume APBN masih saja dieja "seribu triliun", yang seharusnya dibaca "satu kuadriliun". Sebutan "kuadriliun" belum lazim untuk saat ini, apalagi unit "pentaliun" untuk merepresentasikan nominal satu juta triliun.

Di luar urusan teknis ini, urgensi redenominasi tetap layak dikedepankan jika dilihat dalam perspektif internasional. Redenominasi diklaim sangat positif untuk mengangkat reputasi ekonomi dan martabat bangsa di kancah global. Amerika Serikat, misalnya, memiliki uang pecahan terbesar "hanya" US$ 100.

Di lingkup ASEAN, uang pecahan rupiah terbesar, yakni Rp 100.000, menempati urutan kedua setelah Vietnam, yang memiliki pecahan 500.000 dong. Komparasi dengan tiap negara kian membuat rupiah "berkecil hati". Satu barang tertentu jika dihargai dengan ringgit atau baht cukup dengan dua digit, sementara dalam rupiah harus dipatok 6 digit.

Sampai di sini, debat urgensi redenominasi bermuara pada nilai alih-alih besaran angka, yang berlaku hanya sebatas label. Hanya, menyadarkan pentingnya perbedaan antara nilai dan angka bukan perkara mudah. Masyarakat masih terjebak pada ilusi angka. Semakin banyak lembar uang dan semakin besar angkanya, akan semakin tinggi pula "nilai"-nya. Karena itu, penyederhanaan Rp 1.000 menjadi Rp 1 tidak serta-merta bisa diterima.

Dalam persepsi masyarakat, saat redenominasi dilakukan, harga-harga tidak ikut turun, yang berimbas pada penurunan daya beli uang. Redenominasi masih dianggap identik dengan sanering (pemotongan nilai mata uang). Tiga kali sanering yang pernah ditempuh pemerintah sejak Indonesia merdeka, dengan segala dampak negatifnya, seakan menjadi trauma tersendiri.

Maka, pemerintah perlu memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai hal ini. Meski sama-sama memotong digit uang, makna keduanya sangat jauh berbeda. Sanering dilakukan untuk menyehatkan perekonomian di kala inflasi melampaui batas kewajaran. Sedangkan redenominasi justru dilakukan pada saat perekonomian sedang stabil atau berproses menuju sehat.

Pemerintah kini tampaknya hendak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai titik tolak redenominasi rupiah. Era transisi menuju kenormalan baru sekalian disisipi dengan pengenalan rencana redenominasi. Pada era kenormalan baru nanti, rupiah diharapkan tampil dengan wajah baru.

Jika demikian skenarionya, tuntasnya penanganan pandemi menjadi modal dasar bagi keberhasilan redenominasi rupiah. Intinya, lewat program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah tidak hanya memperoleh momentum redenominasi rupiah, tapi juga membangun monumen bagi kebangkitan ekonomi.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya