Waspadai Kluster Perkantoran

Penulis

Selasa, 28 Juli 2020 07:30 WIB

Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja

Situasi pandemi Covid-19 saat ini masih sangat mengkhawatirkan. Selain jumlah kasus positif terus bertambah hingga lebih 100 ribu orang, penyebaran wabah corona di komunitas makin meluas. Setelah muncul kluster pasar tradisional, wabah ini merambah perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, terutama di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Penularan wabah di perkantoran terjadi karena banyak karyawan mengabaikan protokol kesehatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan ada sekitar 500 kantor di wilayah Jakarta yang diketahui masih mengabaikannya. Menurut Riza, pembatasan jumlah pegawai maksimum 50 persen yang masuk kantor juga kerap diabaikan perusahaan.

Sejak dimulainya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar pada awal Juni lalu, suasana perkantoran memang mulai hidup. Aktivitas rapat, kunjungan tamu, dan kegiatan karyawan makan di kantin atau kedai sekitar kantor mulai ramai. Sebagian dari mereka abai terhadap protokol kesehatan.

Padahal, sebelum pelonggaran itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 20 Mei lalu telah mengeluarkan keputusan tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri. Misalnya, memastikan seluruh area kerja bersih dan mewajibkan semua pekerja menggunakan masker selama di tempat kerja, dalam perjalanan dari dan ke tempat kerja, serta setiap ke luar rumah.

Dalam keputusan Menteri Kesehatan itu juga disebutkan, pemerintah pusat hingga kabupaten/kota harus mengawasi serta memastikan perkantoran dan industri menjalankan seluruh panduan. Munculnya kluster penularan di perkantoran menunjukkan masih lemahnya pengawasan.

Advertising
Advertising

Area perkantoran memang sangat rentan terhadap penularan virus corona. Apalagi jika ada pengabaian terhadap protokol Covid-19. Kluster penularan di perkantoran ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Bila hal ini terus dibiarkan, perkantoran akan menjadi kluster penyebaran wabah yang sangat mengerikan.

Karena itu, pemerintah harus lebih serius lagi mengawasi dan memastikan penerapan protokol kesehatan di perkantoran. Pemerintah juga harus aktif karena ada sejumlah kantor yang masih menyembunyikan informasi ketika terjadi kasus Covid-19 lantaran mereka takut perusahaannya ditutup. Belum lagi banyak perkantoran yang desain gedungnya rentan terhadap penularan virus corona, misalnya memiliki ruangan dengan sirkulasi udara yang buruk.

Di sisi lain, dalam upaya mencegah penularan wabah di perkantoran, pemerintah terkesan kurang tegas dibanding di pasar-pasar tradisional dan tempat-tempat umum lainnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, selama ini lebih mengandalkan laporan rutin dari pengelola gedung perkantoran. Kalau mereka tak mau melaporkan, apa yang dilakukan pemerintah provinsi?

Ketimbang pemerintah mengancam akan menutup perkantoran dan perindustrian setelah diketahui terjadi penularan Covid-19, lebih efektif jika pemerintah dan manajemen perusahaan konsisten menjalankan semua panduan yang sudah dibuat. Jangan ditawar-tawar lagi.

Selain itu, pengelola kantor dan para pegawainya harus selalu hati-hati dan waspada. Untuk saat ini, disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan menjalankan protokol kesehatan menjadi langkah yang relatif ampuh untuk mencegah penularan virus yang mematikan itu.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya