Surat Jalan

Penulis

Putu Setia

Sabtu, 18 Juli 2020 07:30 WIB

Putu Setia

@mpujayaprema

Surat jalan itu penting sekali. Banyak ragamnya. Cobalah lacak di “Mbah Google”, ada puluhan contoh surat jalan. Bukan hanya untuk keperluan bepergian, juga untuk mengangkut barang, membawa kayu bakar, mengangkut pasir, menjual sapi. Semua membutuhkan surat keterangan jalan. Apalagi di saat pandemi Covid-19, wajib ada.

Bulan lalu saya perlu surat jalan ke kota yang sedang berstatus pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi Covid-19. Berangkat pagi sekali, Kepala Desa belum pulang dari mancing. Tapi formulir surat jalan sudah tersedia, tinggal diisi kolom-kolomnya. Istri Kepala Desa cuma menanyakan keperluan saya ke kota. Saya sebutkan, membeli obat. Lalu, surat diteken istri Kepala Desa. Kata dia, toh tak ada yang peduli siapa tanda tangan. Kan sudah ada kop surat dan stempel. Bayar Rp 5.000, lebih murah dari surat jalan jika menjual sapi ke pasar hewan.

Sekarang saya paham, betapa pentingnya Joko Tjandra membutuhkan surat jalan ketika hendak ke Pontianak naik pesawat terbang. Di bandara tentu ditanyakan surat jalan, juga surat bebas Covid-19. Surat bebas Covid-19 ia peroleh dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri atas nama Joko Soegiarto, pekerjaan konsultan, beralamat di Mabes Polri. Ini sesuai dengan surat jalan dengan pekerjaan yang sama. Cuma di surat jalan namanya lengkap, Joko Soegiarto Tjandra. Sesuai dengan e-KTP yang sudah dipegangnya.

Advertising
Advertising

Dengan kop resmi dari markas besar kepolisian dan ditandatangani seorang brigadir jenderal polisi, surat jalan ini tak pantas diragukan. Bahwa belakangan orang diberi tahu instansi setingkat biro di bawah Badan Reserse Kriminal Polri tak dibenarkan membuat surat jalan, meski untuk lingkup intern kepolisian sekalipun, itu informasi yang cukup diketahui secara intern pula.

Sekarang yang saya pikirkan, berapa Joko Tjandra membayar surat jalan itu? Apakah cukup Rp 5.000? Atau, seperti penjual ternak yang membutuhkan surat jalan dari Kepala Desa, yang membayar sampai Rp 100 ribu dengan alasan harga seekor sapi paling murah Rp 5 juta? Pasti saya tak menemukan jawaban, bahkan jawaban mungkin tak ada, sampai Brigjen Prasetijo Utomo, yang membuat surat jalan itu, selesai diperiksa.

Ya, sudahlah. Lalu pikiran saya beralih, kok ada yang bisa membocorkan surat itu? Surat jalan yang pernah saya cari, cuma dilihat petugas pemeriksa di batas kota, lalu dikembalikan. Saya yakin istri Kepala Desa tak punya arsipnya. Kenapa surat jalan sang jenderal untuk sang buron tiba-tiba ada kopiannya, dipegang oleh Boyamin Saiman, lalu diserahkan ke DPR? Boyamin ini Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia.

Apakah Prasetijo Utomo kurang cermat untuk menipu? Sudah jelas dia tak berhak membuat surat seperti itu. Lagi pula penerima surat bukan staf atau karyawan sipil di kepolisian. Artinya, surat ini jelas mengada-ada. Lha kok tak dianggap “surat jalan palsu” sehingga tidak usah menyimpan arsipnya?

Pikiran liar saya lantas menduga, pihak Joko Tjandra yang membocorkan surat itu. Untuk keperluan apa surat itu dibocorkan, saya tak mau berpikir lagi. Saya yakin seorang koruptor yang jadi buron pasti selalu ingin membuat gaduh dan mengobok-obok instansi resmi untuk menunjukkan aparat hukum kita bisa dipermainkan.

Saya menutup pikiran lain bahwa surat jalan sang jenderal ini sesungguhnya dikerjakan sebuah tim, sehingga nomor surat dan lain-lainnya resmi tersimpan di kantornya. Kalau hal itu saya pikirkan, berarti saya berpikir negatif tentang instansi kepolisian. Ada banyak yang terlibat dalam tim, dan “uang mengalir sampai jauh”.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

32 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

59 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya