Menghidupkan Pemburu Koruptor yang Gagal

Penulis

Selasa, 14 Juli 2020 07:30 WIB

IDE pemerintah menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor sungguh menggelikan. Setelah Joko Widodo mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melahirkan undang-undang revisi, ide membangkitkan tim ini terkesan gula-gula belaka.

Pemerintah kebakaran jenggot ketika buron hak tagih Bank Bali, Joko S. Tjandra, bisa bebas keluar-masuk wilayah Indonesia tanpa terdeteksi. Untuk memupus cap buruk ketidakbecusan aparat hukum menangkap Joko Tjandra, sekonyong-konyong Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. hendak menghidupkan kembali tim pemburu itu.

Tim tersebut dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004. Tim ini beranggotakan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Selain tidak pernah mempublikasikan hasil kerja mereka, tim yang dipimpin Jaksa Agung Basrief Arief ini, ketika itu, hanya bisa memulangkan empat dari 16 terpidana korupsi yang buron. Hingga akhir masa jabatannya, SBY tak pernah mendeklarasikan kegagalan tim ini.

Maka, mendaur ulang ide usang ini menggelikan dalam dua hal: tak konsisten pada usaha Jokowi menumpulkan gerakan antikorupsi, dan gagal mencari solusi atas masalah yang terjadi.

Joko Tjandra bisa masuk ke Indonesia dan hidup nyaman di Papua Nugini bukan karena tidak ada tim yang memburunya, melainkan akibat kekacauan manajemen pemerintahan. Jika ia benar berstatus buron, seharusnya data perlintasannya tercatat di imigrasi, sehingga aparat hukum bisa langsung mencokoknya.

Kebobolan oleh Joko Tjandra, pemerintahan Jokowi tampak makin tak berkutik di bawah oligarki—segelintir orang berduit yang mengendalikan kekuasaan untuk kepentingan mereka. Joko Tjandra adalah bukti bahwa oligarki sangat berkuasa mengendalikan negara ini.

Ide Mahfud Md. menghidupkan tim yang sudah lama terkubur itu menunjukkan ketidakmampuan dia membereskan birokrasi di bawahnya. Mahfud tak cukup berdaya untuk memakai kekuasaannya memantau birokrasi di bawahnya dalam menegakkan aturan, kewenangan, dan hukum yang berada di tangannya.

Ketimbang menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor hanya untuk menunjukkan pemerintah serius memburu buron, Mahfud seharusnya menyiapkan seperangkat strategi dengan mengefektifkan tugas dan fungsi lembaga yang ada. Sebagai Menteri Koordinator, Mahfud sebaiknya berfokus memperkuat koordinasi di antara lembaga penegak hukum.

Masalahnya, setelah pemerintah sukses melemahkan KPK, sulit berharap bahwa penegak hukum yang lain akan melakukan terobosan dalam memburu koruptor. Padahal setidaknya ada 40 buron kasus korupsi yang telah bertahun-tahun menghilang. Yang terakhir, KPK tak kunjung menangkap Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan, yang raib setelah menjadi tersangka penyuapan.

Menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor akan sia-sia bila pangkal soalnya, yakni keengganan pemerintah memberantas korupsi, tak dibereskan. Bereaksi atas kejadian baru yang memalukan dengan ide lama yang gagal hanya akan membuat pemerintahan ini makin terlihat tak mampu menjalankan amanah dari pemilihnya. *

Advertising
Advertising

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

32 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

59 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya