Ironi Polisi setelah Reformasi

Penulis

Rabu, 10 Juni 2020 07:00 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Slogan "melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat" yang diusung Kepolisian Republik Indonesia menjadi ironi besar jika kita mendengar laporan tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan oleh masyarakat ke Komisi selama 2019. Jenis pengaduannya justru pelanggaran terhadap slogan itu.

Pengaduan terbanyak atas kinerja buruk polisi berupa penanganan hukum yang tak sesuai dengan prosedur, seperti penangkapan terduga pelaku kejahatan tanpa surat perintah, hingga penyiksaan terhadap tersangka saat pemeriksaan. Aduan lain berupa lambatnya penanganan kasus, dugaan kriminalisasi terhadap warga sipil, serta pemakaian senjata api ketika bertugas.

Laporan itu menyedihkan. Padahal polisi merupakan garda terdepan dalam melindungi masyarakat sipil. Setelah gerakan politik Reformasi 1998 berhasil memisahkan fungsi tentara dan polisi dari politik, tabiat kekuasaan polisi beralih ke "jalanan", ke masyarakat di luar gedung parlemen. Ketika tentara berhasil "ditarik ke barak", kekuasaan polisi justru semakin menonjol.

Kepolisian memiliki anggaran terbesar ketiga setelah Kementerian Pertahanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Besar anggaran itu Rp 94,3 triliun pada 2019 dan Rp 104,3 triliun tahun ini. Kekuasaan polisi juga sangat luas. Kepolisian kini menikmati demokrasi dan supremasi sipil yang dipadukan dengan kekuasaan dalam politik-keamanan.

Polisi pun semakin eksesif. Alih-alih menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, polisi malah menjadi bagian dari mesin kekuasaan. Laporan adanya kriminalisasi dan penyalahgunaan prosedur merupakan resultan dari kekuasaan besar yang dilimpahkan kepada polisi setelah reformasi.

Advertising
Advertising

Dalam demonstrasi mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah tahun lalu, misalnya, kita melihat kesewenang-wenangan polisi dalam menangani para demonstran. Ada mahasiswa yang dipukul hingga tengkoraknya pecah dan aksi unjuk rasa dibubarkan paksa dengan cara brutal. Dalam tayangan televisi, kesewenang-wenangan itu dipertontonkan dengan telanjang, bahkan dalam acara yang dibuat polisi sendiri.

Dalam acara-acara pertunjukan operasi polisi di jalanan, kita disuguhi tontonan betapa superiornya mereka. Polisi bisa seenaknya menggeledah siapa saja yang dicurigai sebagai penjahat, membuka telepon seluler secara paksa, hingga mengintimidasi. Dalih melindungi masyarakat dari kejahatan berubah menjadi pertunjukan kekuasaan yang semena-mena.

Tabiat polisi ini mesti dihentikan jika kita ingin menegakkan supremasi sipil yang menjadi bagian dari demokrasi. Polisi mesti kembali menjadi pelindung masyarakat, menangani kejahatan memakai prosedur yang tak melanggar hak asasi, dan melayani publik tanpa korupsi. Kita tahu bahwa lembaga kepolisian dianggap paling korup di urutan keempat dalam survei Transparency International Indonesia 2017.

Dengan melihat laporan Komnas HAM itu, kita layak kembali meninjau ide menempatkan polisi di bawah Kementerian Dalam Negeri agar fungsi perlindungan sipil lebih tebal dibanding politik-keamanan yang rentan disalahgunakan.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

14 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

35 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

43 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

47 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya