Salah Kaprah Blokir Internet Papua

Penulis

Kamis, 4 Juni 2020 07:30 WIB

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Aksi tersebut dilakukan guna memberikan surat teguran (somasi) kepada Kemenkominfo Republik Indonesia untuk segera mencabut pemblokiran akses internet sesegera mungkin di Papua dan Papua Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Dengan dalih apa pun, keputusan pemerintah membatasi akses Internet di Provinsi Papua dan Papua Barat sejak awal tidak bisa dibenarkan. Selain tidak memiliki dasar hukum yang kuat, pemblokiran Internet di dua provinsi itu jelas mengancam kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi.

Kini terbukti, langkah pemerintah memperlambat akses yang diikuti dengan pemutusan layanan Internet merupakan perbuatan melanggar hukum. Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dua hari lalu, memvonis Presiden Republik Indonesia serta Menteri Komunikasi dan Informatika bersalah atas pemblokiran tersebut. Putusan ini harus diapresiasi karena majelis hakim juga menyoroti penutupan akses Internet dari sudut hak asasi manusia, baik dari hukum nasional maupun kovenan internasional.

Selama persidangan, majelis hakim banyak menggali dasar hukum yang menjadi pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup layanan Internet. Hakim menilai, jika ada informasi atau dokumen elektronik yang melanggar hukum, pembatasan dilakukan terhadap konten tersebut, bukan atas akses Internet secara keseluruhan. Pembatasan Internet justru melanggar Pasal 40 ayat 2a dan 2b Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang selama ini menjadi pijakan pemerintah.

Keputusan pemerintah memblokir Internet di Papua dan Papua Barat itu juga menabrak Artikel 19 Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Kovenan ini dengan gamblang menyebutkan bahwa pembatasan terhadap kebebasan berpendapat harus memenuhi aspek legalitas, legitimasi, dan kebutuhan. Ketiga aspek itu dibutuhkan untuk menguji apakah pembatasan yang dilakukan bertujuan melindungi kepentingan publik atau justru melanggar hak asasi orang lain.

Kenyataannya, keputusan pemblokiran pada Agustus-September tahun lalu setelah aksi unjuk rasa meledak di Bumi Cenderawasih tidak memenuhi ketiga persyaratan tersebut. Dari sisi legalitas, misalnya, perintah pembatasan Internet terbit hanya melalui siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, bukan melalui sebuah produk hukum yang spesifik. Siaran pers jelas tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Advertising
Advertising

Hak berekspresi dan menyampaikan pendapat juga tidak bisa dibatasi bila tak ada hak publik yang lebih luas yang ingin dilindungi. Tanpa legitimasi dan kebutuhan yang mendesak, pemblokiran Internet justru mematikan akses masyarakat untuk memperoleh informasi.

Monopoli informasi, dengan menempatkan pemerintah sebagai satu-satunya corong informasi, akan menyulitkan masyarakat menggali fakta yang sesungguhnya. Ini jelas bertentangan dengan semangat demokrasi.

Pemerintah seharusnya sadar pemblokiran secara gegabah bukanlah senjata yang tepat untuk melawan hoaks dan misinformasi. Maka, ketimbang sibuk membatasi informasi dengan memblokir Internet, pemerintah lebih baik mendorong penguatan literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi. Kebebasan berekspresi diperlukan untuk menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam berdemokrasi.

Berita terkait

Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

6 hari lalu

Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya menyaksikan laga sepakbola Timnas Indonesia melawan Bahrain semalam.

Baca Selengkapnya

Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

9 hari lalu

Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival

Baca Selengkapnya

Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

9 hari lalu

Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

Pertunjukan seni tari Sendratari Sang Ratu pada Desember di kawasan Pantai Parangtritis

Baca Selengkapnya

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

11 hari lalu

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

Tempat yang terlalu ramai dan objek wisata yang tiketnya harus dibeli berbulan-bulan sebelumnya adalah dua hal yang perlu diketahui sebelum ke Inggris

Baca Selengkapnya

Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

13 hari lalu

Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

Penurunan tekanan atmosfer di ketinggian dapat menyebabkan botol dan kaleng bertekanan bocor dan mengotori isi koper.

Baca Selengkapnya

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

15 hari lalu

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.

Baca Selengkapnya

Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

24 hari lalu

Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

IShowSpeed memulai pengalaman menaiki andong di seputaran Malioboro dan berhenti di Pasar Beringharjo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

34 hari lalu

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

34 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

Aktivitas pariwisata berangsur-angsur normal di Ha Long Bay Vietnam. Penduduk setempat dan petugas fungsional telah membersihkan area tersebut.

Baca Selengkapnya

Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

35 hari lalu

Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.

Baca Selengkapnya