Berjudi dengan Pelonggaran

Penulis

Rabu, 13 Mei 2020 07:30 WIB

Petugas memeriksa kelengkapan surat tugas pengendara motor yang masuk wilayah Tangerang Selatan saat pemeriksaan pelaksanaan PSBB di Ciputat, Senin, 11 Mei 2020. PSBB di wilayah Tangerang telah dimulai pada 18 April 2020 lalu dan kini memasuki hari ke-23. Tempo/Nurdiansah

Pemerintah sebaiknya tidak serta-merta melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tanpa data yang memadai. Jika kurva epidemiologi belum melandai, pelonggaran restriksi bisa memicu lebih banyak penularan virus corona. Ledakan wabah Covid-19 yang tak terkendali justru bisa memperlambat proses pemulihan ekonomi Indonesia kelak.

Rencana melonggarkan pembatasan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. serta Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 4 Mei lalu. Presiden Joko Widodo kemudian mengutarakan rencana senada dalam rapat kabinet yang mengevaluasi pelaksanaan PSBB, pada 12 Mei.

Bisa ditebak, alasan utama pemerintah melonggarkan pembatasan adalah demi menggerakkan lagi ekonomi yang macet setelah wabah. Berbagai pembatasan memang menyebabkan semua perusahaan mengurangi aktivitas dan memperketat pengeluaran. Macetnya roda ekonomi melumpuhkan banyak sektor, dan orang pun kesulitan mencari nafkah. Pemutusan hubungan kerja tak terelakkan. Sampai awal Mei lalu, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat setidaknya ada 1,7 juta penganggur baru di Indonesia.

Niat pemerintah itu sah-sah saja. Tugas lembaga eksekutif adalah untuk memastikan hajat hidup orang banyak tetap selamat, salah satunya dengan menjaga roda perekonomian tetap bergulir. Publik pun sedikit-banyak sudah bersiap untuk berdamai dengan virus corona, seperti anjuran Presiden Jokowi. "The new normal" atau kondisi hidup baru setelah munculnya virus mematikan ini memang cepat atau lambat bakal terjadi.

Akan tetapi sungguh tidak bertanggung jawab jika pelonggaran dilakukan tanpa data yang lengkap dan akurat. Sebelum rencana pembukaan ekonomi diberlakukan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus melipatgandakan upaya pengujian massal sampai 10 ribu tes sehari seperti permintaan Presiden Jokowi. Hanya dengan cara itu, kita benar-benar punya gambaran memadai mengenai kurva penularan virus di negeri ini.

Advertising
Advertising

Saat ini, klaim soal melandainya kurva penularan belum bisa diyakini. Pasalnya, jumlah mereka yang dites masih amat minim jika dibandingkan dengan populasi orang yang rawan tertular Covid-19. Sampai pekan lalu, Indonesia baru melakukan sekitar 100 ribu tes atau 0,39 tes setiap 1.000 orang. Bandingkan dengan Vietnam yang melakukan 2,68 tes per 1.000 orang, atau Singapura yang melakukan 30,02 tes per seribu penduduknya.

Selain itu, Gugus Tugas belum memiliki kurva epidemiologi yang bisa menggambarkan perkembangan penularan penyakit di masyarakat berdasarkan data dan metode analisis yang tepat. Kurva penularan yang selama ini disampaikan pemerintah merupakan kurva berdasarkan laporan hasil tes resmi saja. Kurva semacam itu tidak valid sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akuntabel.

Walhasil, menyetop pembatasan sosial berskala besar tanpa ketersediaan data pendukung adalah keputusan yang sungguh sembrono. Khalayak ramai pun bakal ragu untuk keluar dari rumah mereka jika dasar keputusan pemerintah tak bisa dipertanggungjawabkan. Alih-alih menyelamatkan hidup banyak orang, roda ekonomi bisa tersendat dan krisis lebih panjang bisa terjadi. l

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

24 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

36 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

51 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

52 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya