Segera Selamatkan Rumah Sakit

Penulis

Kamis, 23 April 2020 07:30 WIB

Foto yang diabadikan pada 19 April 2020 ini menunjukkan ruangan di sebuah rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 di Nur-Sultan, Kazakhstan. Sebelumnya Cina juga berhasil membangun rumah sakit darurat dalam waktu 10 hari. (Xinhua/BI Group)

Pemerintah harus mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan pasien Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 kepada rumah sakit. Kementerian Kesehatan tak boleh memberlakukan mekanisme pencairan klaim yang bertele-tele ketika wabah kian gawat seperti sekarang. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan juga harus menerapkan prosedur khusus untuk mempercepat proses verifikasi klaim.

Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia mengumumkan bahwa sampai awal pekan ini masih ada 125 rumah sakit di Jakarta yang belum menerima pencairan tagihan dari pemerintah. Padahal mereka sudah menangani pasien yang terkait dengan Covid-19.

Sungguh tak masuk akal jika prosedur normal diberlakukan pada masa pandemi ini. Tanpa pencairan biaya perawatan pasien corona, rumah sakit terancam kesulitan melanjutkan pelayanannya. Jika sampai mereka kehabisan dana operasional untuk membayar biaya yang esensial, daftar korban meninggal akibat pagebluk Covid-19 bisa semakin panjang.

Salah satu cara cepat untuk memperbaiki situasi ini adalah mengubah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/238/2020 yang terbit pada 6 April lalu. Menurut petunjuk teknis itu, rumah sakit harus mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan dan ditembuskan ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi, setiap 14 hari.

Menurut aturan itu, BPJS Kesehatan punya waktu 7 hari kerja sejak klaim diterima untuk melakukan verifikasi. Pembayaran baru dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tiga hari setelah itu. Artinya, rumah sakit baru menerima pembayaran paling cepat tiga pekan setelah pengajuan.

Advertising
Advertising

Pada masa krisis, seharusnya pemerintah bergerak lebih cepat. Waktu untuk memproses klaim harus dipangkas. Gunakan teknologi digital untuk mempercepat proses verifikasi yang masih dikerjakan secara manual. Pendeknya, jangan biarkan pengelola rumah sakit ketar-ketir ketika arus kas menipis.

Situasi keuangan banyak rumah sakit kini memang sedang genting. Sejak wabah virus corona merebak, rumah sakit mengalami penurunan pendapatan. Mereka tidak lagi membuka praktik rutin, kecuali keadaan darurat, demi menekan penyebaran virus. Kelangkaan alat pelindung diri (APD) membuat dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien non-corona pun harus berpikir dua kali. Apalagi pelaksanaan tes Covid-19 yang masih minim membuat peta penyebaran dan risiko wabah tak bisa diprediksi.

Keadaan rumah sakit semakin sulit karena BPJS Kesehatan juga belum melunasi klaim-klaim yang tertunggak. Setiap bulan BPJS harus mengeluarkan dana sebesar Rp 9 triliun untuk membayar klaim seluruh fasilitas kesehatan, padahal banyak peserta yang menunggak iuran.

Jika tagihan rumah sakit tak segera dilunasi, pasienlah yang akan menjadi korban. Sudah ada banyak laporan soal rumah sakit yang terpaksa memungut biaya tambahan, bahkan untuk pengadaan APD. Mereka yang tak mampu membayar bisa kehilangan akses pada pelayanan medis ketika amat membutuhkannya. Kondisi ini tak boleh dibiarkan. Menteri Kesehatan harus bergerak lebih cepat.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

22 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

31 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

59 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya