Wabah Corona dan Dilema Karantina

Penulis

Nila Ardhianie

Senin, 6 April 2020 19:10 WIB

Warga melintas di dekat pengumuman karantina wilayah di kawasan Tambora, Jakarta, Jumat 3 April 2020. Warga setempat memberlakukan karantina wilayah secara mandiri dengan menutup beberapa akses jalan masuk perkampungan serta meningkatkan keamanan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

SEPERTI melihat jarum jam berbalik arah saat melihat perubahan posisi negara-negara di tahapan siklus manajemen krisis terkait coronavirus disease 2019 (COVID-19). Dalam tiga bulan posisinya berubah drastis. Semula penderita terbanyak ada di China, per 5 April jumlah penderita di China tinggal 6,72 persen. Selebihnya sebanyak 93,28 persen justru berada di luar China.

Analisis atas Situation Report harian yang dikeluarkan World Health Organization menunjukkan dibutuhkan 67 hari untuk kasus pertama berkembang menjadi 100 ribu pasien, 12 hari untuk berkembang menjadi 200 ribu dan setelah itu sejak 23 Maret setiap dua hari terjadi kenaikan 100 ribu pasien baru dan memasuki April setiap hari lebih dari 70 ribu kasus baru terjadi.

Bencana sebesar ini memang sulit dicari presedennya. SARS terjadi selama 8 bulan pada November 2002 sampai Juli 2003, menyebar di 29 negara, menginfeksi 8.096 orang dengan korban meninggal 774 orang. Sedangkan COVID-19 dalam waktu tiga bulan menginfeksi lebih dari 1,2 juta orang dengan korban meninggal lebih dari 65 ribu orang dan menyebar di 200 negara. Saat ini jumlah penderita di Amerika Serikat sudah hampir empat kali penderita di China.

Kasus pertama COVID-19 secara resmi dilaporkan oleh China pada 31 Desember 2019, tiga minggu kemudian, pada 23 Januari 2020, China memberlakukan lockdown di Provinsi Hubei. Italia pertama kali melaporkan adanya kasus 29 Januari 2020 dan memberlakukan lockdown pada 21 Februari 2020. Hanya saja lockdown ini masih membolehkan warga menggunakan kereta api dan pesawat, restoran juga hanya dibatasi jam operasionalnya, turis masih terlihat lalu lalang. Kebijakan ini terbukti inefektif karena jumlah korban di Italia terus meningkat. Pada 9 Maret 2020 Pemerintah memerintahkan lockdown nasional dengan memberikan sanksi denda € 206 atau penjara tiga bulan bagi pelanggar.

Apa yang terjadi di Indonesia tidak berbeda dengan kebanyakan negara lain, dimana jumlah yang terinfeksi dan meninggal makin hari makin besar. Kondisi ini sesuai dengan definisi dari kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Disebutkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat adalah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran penyakit menular dan/atau kejadian yang disebabkan oleh radiasi nuklir, pencemaran biologi, kontaminasi kimia, bioterorisme, dan pangan yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara.

Penyelenggaraan kekaratinaan kesehatan di wilayah dilakukan melalui Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Melihat apa yang sudah terjadi di Ibukota, tindakan mitigasi yang tepat adalah Karantina Wilayah. Menurut Pasal 53 Karantina Wilayah dilaksanakan kepada seluruh anggota masyarakat di suatu wilayah apabila dari hasil konfirmasi laboratorium sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut. Selama masa karantina, anggota masyarakat yang dikarantina tidak boleh keluar masuk wilayah karantina dan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat yang dalam penyelenggaraannya dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak yang terkait.

Sebut saja 60 persen penduduk Jakarta yang berjumlah 10,8 juta jiwa memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, maka pemerintah perlu menanggung 4,3 juta penduduk. Apabila per penduduk setiap hari diberi Rp 50 ribu dan biaya pendistribusian Rp 10 ribu maka untuk karantina wilayah selama dua minggu perlu dialokasikan dana sebesar Rp 3,63 triliun. Bila dilakukan selama 1 bulan maka dibutuhkan Rp 7,3 triliun. Tentu saja biaya-biaya ini masih perlu ditambahkan biaya lain seperti pengerahan personel untuk menjamin ditaatinya kebijakan ini dan biaya lainnya.

Perencanaan karantina wilayah harus didesain secara rapi dan akurat, kita harus belajar dari kekacauan yang ditimbulkan lockdown di India. Dua karakter krisis yang paling umum adalah kecepatan kemampuannya menjadi besar, dari sebuah bencana kecil dalam waktu sempit dapat membesar dan menyebabkan kepanikan, kedua penggunaan informasi untuk mengelola dan mencegah percepatan eskalasi. Krisis memang sulit diprediksi akan tetapi aksi cepat yang terencana dengan baik dan diinformasikan secara efektif biasanya dapat mengurangi dampak secara siginifikan.

Manajemen krisis menurut Coombs (2015) memiliki empat faktor yang saling berhubungan yaitu pencegahan, penyiapan, tanggapan dan perbaikan. Dari sisi fase, krisis dapat dibagi tiga yaitu sebelum krisis, krisis dan setelah krisis. Pencegahan dan persiapan harus dilakukan Indonesia saat menerima informasi di Wuhan terjadi kasus penyebaran virus. Apalagi Indonesia memiliki penerbangan langsung dengan Wuhan. Rencana strategis untuk pencegahan, persiapan, tanggapan dan perbaikan perlu dilakukan segera setelah itu. Lockdown di Hubei memberi kesempatan seluruh negara di dunia untuk mempersiapkan diri secara lebih baik.

Demikian juga dengan karantina wilayah yang dilakukan oleh wilayah episentrum. Ini akan memberikan kesempatan daerah lain untuk menangani korban yang sudah ada, meningkatkan kualitas persiapan penanganan, mencegah penyebaran, dan menyiapkan daerah untuk mulai menjadi penyangga pangan nasional.

Dengan impor pangan Indonesia yang tinggi dan kecenderungan warga menyimpan untuk berjaga-jaga maka sebentar lagi gudang-gudang produsen bahan pangan akan menipis. Padahal di saat yang sama negara-negara yang selama ini rajin mengekspor kebutuhan pangan untuk Indonesia mungkin masih berjuang atau belum pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi sehingga akan lebih mementingkan kepentingan dalam negeri. Kondisi seperti ini tentu akan mendorong konsumsi produksi lokal di Indonesia. Karena itu penting untuk menjaga daya tahan daerah baik untuk kepentingan daerah itu sendiri maupun untuk menopang kebutuhan nasional.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

4 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

13 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

34 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

42 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

46 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya