Dua Solusi Selamatkan BPJS

Penulis

Kamis, 12 Maret 2020 07:30 WIB

Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Gugatan ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat

Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentu akan berdampak pada program Jaminan Kesehatan Nasional. Putusan MA ini menghadapkan pemerintah pada dua pilihan yang sama-sama sulit agar BPJS bisa terus berjalan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Pilihan pertama, pemerintah menambah anggaran untuk mengkompensasi batalnya kenaikan iuran tersebut. Pemerintah bisa mengambil pos anggaran lain untuk dialokasikan guna menambal defisit yang terus dialami BPJS. Ini kalau memang hendak berfokus pada layanan kesehatan. Pilihan populis ini tentu sulit di tengah negara yang kini sedang punya problem keuangan dan anggaran yang berat. Ditambah kondisi ekonomi nasional dan dunia saat ini sedang lesu sejak awal 2020. Bank Indonesia saja sudah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah tidak memiliki kecukupan dana untuk mengongkosi seluruh layanan kesehatan masyarakat. Apalagi BPJS Kesehatan sejak berdiri terus mengalami defisit. Tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS pada 2020 diperkirakan mencapai Rp 39,5 triliun. Lalu pada 2021 angkanya diperkirakan menyentuh Rp 50,1 triliun dan pada 2022 sebesar Rp 58,6 triliun.

Pilihan kedua, pemerintah harus realistis dengan mengurangi cakupannya. Misalnya, untuk penyakit tertentu yang awalnya ditanggung penuh BPJS, dikurangi bantuannya, karena memang tidak cukup dananya. Perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan merupakan program patungan publik dan negara. Kalau negara tidak punya cukup uang, pilihan yang ada ialah mengurangi cakupan layanan kesehatannya.

Kedua pilihan itu sama-sama sulit. Tapi sebetulnya ini berawal dari kekeliruan konsep jaminan kesehatan nasional. Sejak jaminan kesehatan nasional ini diluncurkan pada 2014, pemerintah menjelaskan kepada masyarakat bahwa skema jaminan kesehatan ini seolah-olah merupakan fasilitas dari negara. Timbul kesan bahwa BPJS Kesehatan harus menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan semua warga Indonesia, tanpa kecuali.

Advertising
Advertising

Padahal, dalam pelaksanaannya, sistem jaminan kesehatan nasional ini pada dasarnya adalah skema asuransi. Selain berhak mendapatkan jaminan pembiayaan, warga punya kewajiban membayar premi yang masuk akal sesuai dengan kaidah asuransi. Jika premi tidak memadai, sampai kapan pun, penerimaan iuran dari peserta BPJS tak akan pernah cukup untuk menutup seluruh biaya pembayaran dokter, obat, dan pelayanan rumah sakit bagi peserta.

Namun, betapa pun sulitnya, pemerintah harus memilih solusi untuk menyelamatkan BPJS setelah kenaikan iurannya dibatalkan MA. Apakah hendak memilih solusi populis atau realistis? Kalau mengambil pilihan populis, pemerintah pasti akan mendapat dukungan dari masyarakat. Tapi keuangan negara jelas akan jebol karena terus-menerus menambal defisit BPJS.

Sementara itu, kalau pemerintah mengambil solusi realistis, BPJS mungkin tidak akan kolaps dan beban anggaran negara menjadi lebih ringan. Tapi di mata masyarakat, pemerintahan Jokowi tidak akan populer dan akan muncul perlawanan. Jokowi seharusnya berani mengambil risiko pada periode kedua pemerintahnya dengan memilih solusi realistis, tentu diawali dengan mengaudit BPJS.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

7 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

28 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

36 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

40 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

56 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya