Negara Hukum pada Era Pasca-Kebenaran

Rabu, 4 Maret 2020 07:00 WIB

Negara Hukum pada Era Pasca-Kebenaran

Petrus Richard Sianturi
Kandidat Magister Ilmu Hukum FH UGM

Sudah menjadi konsekuensi logis bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya mempermudah kehidupan manusia, tapi juga menciptakan berbagai tantangan. Perkembangan teknologi digital, misalnya, membuat manusia dengan mudah, efektif, dan efisien memperoleh informasi sekaligus membuat dan menyebarkan informasi. Namun, dalam waktu bersamaan, teknologi ini juga membuat penyebaran informasi ternodai dengan hilangnya esensi informasi yang seharusnya dapat diverifikasi kebenarannya. Era ini disebut Lee McIntyre (2018) sebagai era pasca-kebenaran (post-truth era), ketika orang acuh tak acuh pada data atau fakta, termasuk menolak untuk berpikir menggunakan rasio, ditambah kebiasaan dan kebohongan.

Ancaman era pasca-kebenaran itu juga menyerang konsepsi negara hukum. Saat terduga penyuap anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum akan ditangkap, dengan yakin dan percaya diri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa Harun Masiku sudah keluar dari Indonesia. Tidak lama kemudian, atas investigasi Tempo, Harun dipastikan masih ada di Indonesia. Sebagai pertanggungjawaban, Menteri mencopot pejabat terkait.

Kita juga mengetahui berita saat Veronica Koman mengeluarkan semacam dokumen berisi data tentang korban kekerasan di Papua. Segera keluar pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bahwa berita itu adalah sampah. Kemudian, Menteri menyampaikan klarifikasi bahwa yang dimaksudkan "hanya sampah" adalah berita tentang adanya pertemuan dengan Presiden Jokowi.

Baru-baru ini, pada masa pembahasan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, terdapat pasal pada omnibus law itu yang mengatur bahwa peraturan pemerintah dapat membatalkan undang-undang. Pemerintah cepat-cepat memberikan pernyataan bahwa ada "salah ketik" dalam pasal itu dan akan segera diperbaiki.

Advertising
Advertising

Pertanyaannya, apakah tiga contoh polemik tidak perlu tersebut merupakan contoh konkret ancaman era pasca-kebenaran dalam konteks implementasi nilai-nilai hukum? Jawabannya adalah "ya".

Era pasca-kebenaran memiliki banyak bentuk untuk membuat kebenaran yang sesungguhnya seolah-olah menjadi tidak lebih relevan daripada keyakinan diri seseorang. Haryatmoko (2019) mencatat 12 bentuk dan saya mengambil dua yang relevan untuk pembahasan ini.

Pertama, era pasca-kebenaran mengenal bentuk argumen ekstrapolasi ketika pengambilan kesimpulan dilakukan meski hanya berdasarkan pada data yang minim. Menteri Hukum, misalnya, mengambil kesimpulan terlalu cepat saat menyatakan Harun tidak berada di Indonesia. Menyatakan "hanya sampah" untuk sebuah dokumen yang masih harus diverifikasi juga bisa dikelompokkan dalam bentuk ini.

Kedua, terkait dengan poin pertama, bentuk phatique untuk menarik perhatian pendengar dengan segala cara. Haryatmoko mengatakan, "Oleh politikus teknik ini disalahgunakan untuk membuat pernyataan yang menghebohkan, namun ternyata data tidak akurat atau ngawur." Pernyataan kepada publik oleh orang sekelas menteri, bahwa terduga penyuap tidak berada di Indonesia padahal tanpa dasar yang kuat, adalah contohnya.

Lalu bagaimana menjelaskan bahwa "salah ketik" dalam rancangan omnibus law juga termasuk ekses negatif dari era pasca-kebenaran? Pada era pasca-kebenaran pada intinya orang ingin menutup-nutupi kebenaran yang sesungguhnya. Cara apa pun untuk sampai pada tujuan itu dapat menjadi bentuk bekerjanya era pasca-kebenaran. Mungkin saja jika kontrol masyarakat tidak kuat, pasal itu dapat lolos. Lolosnya pasal absurd itu bukan karena tidak ditolak, tapi karena sengaja didiamkan, baik oleh mereka yang membuatnya maupun yang memiliki kepentingan tertentu.

Jadi, bentuk ketiga adalah pendiaman dengan sengaja terhadap kesalahan yang juga dibuat dengan sengaja. Bentuk ini sering terjadi, apalagi dalam banyak upaya pembuatan regulasi, baik di Dewan Perwakilan Rakyat maupun pemerintah. Jalan utama untuk menghalaunya adalah masyarakat benar-benar terlibat dalam proses penyusunannya. Pembahasan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, macam-macam omnibus law, dan rancangan undang-undang lainnya yang kontroversial harus mulai kita perhatikan bersama-sama dengan lebih serius.

Dalam konteks negara hukum, bentuk-bentuk pengabaian kebenaran, sebagaimana dilakukan pada era pasca-kebenaran, adalah ancaman besar. Penegakan hukum bisa bersandar pada keyakinan diri dengan mengabaikan fakta dan data terkait. Proses legislasi akan selalu disusupi kepentingan jahat yang jelas mengabaikan pelibatan masyarakat. Pejabat, terutama sebagai regulator dan pelaksana undang-undang, akan selalu tergoda untuk menjalankan kewajiban jabatan mereka semata karena kepentingan dan keyakinan politik sektarian mereka.

Era pasca-benaran tidak dapat dihindarkan selain melalui kebiasaan memverifikasi fakta dan data dengan konsisten tanpa diganggu keyakinan subyektif yang berlebihan. Media massa, terutama media arus utama, tetap harus menempatkan dirinya sebagai sarana menilai kebenaran sebagaimana adanya. Dalam negara hukum pada era pasca-kebenaran, dua hal ini mau tidak mau harus terus diperjuangkan untuk menangkal degradasi nilai di masyarakat akibat hancurnya kredibilitas nilai-nilai hukum.

Berita terkait

Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

6 hari lalu

Nonton Timnas vs Bahrain, Jokowi: Gondok Banget

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya menyaksikan laga sepakbola Timnas Indonesia melawan Bahrain semalam.

Baca Selengkapnya

Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

9 hari lalu

Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival

Baca Selengkapnya

Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

9 hari lalu

Gaet Wisatawan, Pemkab Bantul Siapkan Ragam Acara di Pantai Selatan sampai Akhir 2024

Pertunjukan seni tari Sendratari Sang Ratu pada Desember di kawasan Pantai Parangtritis

Baca Selengkapnya

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

11 hari lalu

7 Kesalahan yang Sering Dilakukan Wisatawan saat Traveling ke Inggris

Tempat yang terlalu ramai dan objek wisata yang tiketnya harus dibeli berbulan-bulan sebelumnya adalah dua hal yang perlu diketahui sebelum ke Inggris

Baca Selengkapnya

Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

14 hari lalu

Barang Ini Sebaiknya Tidak Dimasukkan ke Koper saat Naik Pesawat, Bisa Bocor di Ketinggian

Penurunan tekanan atmosfer di ketinggian dapat menyebabkan botol dan kaleng bertekanan bocor dan mengotori isi koper.

Baca Selengkapnya

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

15 hari lalu

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.

Baca Selengkapnya

Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

24 hari lalu

Akhir Pekan di Yogyakarta, IShowSpeed Coba Naik Andong di Malioboro hingga Laku Masangin

IShowSpeed memulai pengalaman menaiki andong di seputaran Malioboro dan berhenti di Pasar Beringharjo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

34 hari lalu

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

34 hari lalu

Ha Long Bay Vietnam Kembali Buka untuk Wisatawan setelah Dilanda Topan Yagi

Aktivitas pariwisata berangsur-angsur normal di Ha Long Bay Vietnam. Penduduk setempat dan petugas fungsional telah membersihkan area tersebut.

Baca Selengkapnya

Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

35 hari lalu

Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.

Baca Selengkapnya