KPK Semakin Tumpul

Penulis

Kamis, 20 Februari 2020 07:30 WIB

Ilustrasi KPK. ANTARA

Kasus Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang kini menjadi tersangka dan buron, merupakan bukti terbaru betapa tumpulnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Komisi tak berdaya saat berhadapan dengan tersangka kakap yang berpotensi menyeret pelaku-pelaku besar lainnya.

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar pada 2014-2016. Pria 62 tahun ini menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal. Ketiganya sempat beberapa kali dipanggil untuk diperiksa, tapi mangkir. KPK lantas memasukkan mereka ke daftar pencarian orang (DPO) pada 13 Februari 2020.

Penetapan DPO ini sempat menuai kritik. Direktur Kantor Hukum Lokataru, Haris Azhar, menyebut KPK terkesan takut dan main aman. Sebab, penetapan itu tak didahului usaha untuk menjemput paksa atau mencari tersangka yang oleh mantan pengacaranya disebutkan ada di Jakarta. Tudingan Haris ini, meski sudah dibantah KPK, bisa jadi mewakili perasaan anggota masyarakat yang prihatin melihat perkembangan KPK. Lembaga antirasuah ini kian mencederai harapan masyarakat yang mendambakan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

Perkara Nurhadi sudah mencuat sejak 2016. Saat itu, KPK sudah menggeledah rumah yang bersangkutan dan menyita duit Rp 1,7 miliar. Pengusutan kasus ini awalnya diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar sepak terjang kelompok pencoleng yang berkeliaran di Mahkamah Agung. Nyatanya jauh panggang dari api. Pengusutan kasusnya sangat lambat. KPK baru menetapkan Nurhadi sebagai tersangka tiga tahun kemudian, pada 2019. Setelah Nurhadi menjadi tersangka, KPK malah gagal memeriksa dan menangkapnya.

Buronnya Nurhadi terjadi ketika KPK masih juga belum berhasil menangkap Harun Masiku, tersangka dugaan suap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Kedua kasus ini memiliki kemiripan. Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan yang melibatkan lembaga atau tokoh besar. Mereka menghilang tanpa jejak. Namun hal itu sepertinya tak membuat aparat penegak hukum terpukul atau terpacu melakukan upaya lebih. Sikap KPK dalam mengkomunikasikan kedua kasus itu pun memprihatinkan. Dalam kasus Harun Masiku, narasi mereka sempat diwarnai kebohongan. Dalam perkara Nurhadi, KPK cenderung pasif menunggu informasi dari masyarakat.

Advertising
Advertising

Hal ini sangat disayangkan. Lembaga pemberantasan korupsi seharusnya sigap dan mampu mencegah pelaku menghilangkan jejak kejahatannya, juga penuh terobosan dan tidak hanya pasif menanti informasi. Pembelaan diri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang menyebutkan KPK memiliki keterbatasan sumber daya dan jaringan dalam menangkap para buron, juga terkesan mengada-ada. Bukankah mereka bisa bekerja sama dengan polisi yang memiliki jaringan luas?

Kasus buronnya Nurhadi dan Harun Masiku menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Kasus ini juga menjadi bukti merosotnya kualitas KPK di bawah undang-undang baru. Lembaga ini kian tak bertaji karena sudah dilemahkan secara struktural dan dipimpin sosok-sosok pilihan Presiden Joko Widodo yang integritasnya dipertanyakan.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 20 febuari 2020

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

52 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya