Bersih Dulu, Pulang Kemudian

Penulis

Selasa, 18 Februari 2020 07:00 WIB

Banyak pejuang eks ISIS, dari berbagai negara, yang meringkuk di tahanan Suriah, di antara mereka minta pulang ke negaranya. KREDIT: ITVNEWS

Pemerintah Indonesia mesti bersikap ekstra-hati-hati sebelum membuka pintu bagi kembalinya eks simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) beserta keluarganya. Lembaga intelijen dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme harus menyeleksi dengan saksama siapa saja dari 689 orang asal Indonesia tersebut yang dapat diterima kembali di Tanah Air. Pemulangan yang gegabah ibarat memelihara bom waktu—yang suatu saat dapat mendatangkan bencana bagi negeri ini.

Presiden Joko Widodomenegaskan tidak akan memulangkan warga negara Indonesia yang pernah menjadi kombatan ISIS karena lebih mengutamakan keselamatan rakyat. Jokowi hanya membuka peluang bagi kembalinya anak-anak dan yatim-piatu para kombatan ISIS yang berusia di bawah 10 tahun.

Bagaimanapun, pemerintah bertanggung jawab melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Mereka tak bisa dibiarkan tanpa kewarganegaraan dan perlindungan. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyebutkan setiap orang berhak memiliki kewarganegaraan. Anak-anak yang dibawa orang tuanya ke Suriah atau yang lahir di sana bukanlah pelaku. Mereka korban ideologi yang salah dari orang tuanya. Anak-anak itu bisa menjadi lebih berbahaya jika dibiarkan berlama-lama tinggal di kamp pengungsi di Suriah. Lingkungan yang buruk dan keras akan mempengaruhi fisik dan psikis sehingga mereka akan makin rentan terpapar paham radikal.

Pemerintah sudah mengambil langkah tepat dengan membentuk tim khusus untuk menilai siapa saja yang layak dipulangkan. Para kombatan ISIS harus menjalani pengadilan internasional. Pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk menyeleksinon-kombatan,termasukanak-anak dan perempuan. Seleksi perlu dilakukan karena tidak semua dari mereka berangkat ke Suriah untuk perang dan mendirikan khilafah. Ada pula yang pergi karena terpincut iming-iming ekonomi dan kehidupan yang lebih baik. Hanya mengembalikan anak-anak di bawah 10 tahun diya kini bukan kebijakan yang efektif, apalagi jika anak-anak itu masih punya kakak ataufamili yang lebih tua lainnya.

Di pihak lain, kecemasan publik bahwa simpatisan ISIS yang pulang akan kembali menebar teror dapat dipahami. Apalagi taksedikit teror bom dilakukan mantan kombatan. Contoh nyata adalah bom bunuh diri di Gereja Katedral di Pulau Jolo, Filipina selatan, pada 27 Januari 2019. Menewaskan 22 orang dan melukai seratusan lainnya, pelaku bom bunuh diri itu adalah suami-istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh. Keduanya simpatisan ISIS yang dideportasi dari Turki ketika akan masuk ke Suriah pada 2017. Anggota Jamaah Ansharud Daulah Makassar itu sempat mengikuti program rehabilitasi sekembali ke Indonesia sebelum menyusup ke Filipina.

Advertising
Advertising

Pemerintah, dengan demikian, harus menyiapkan seleksi ketat dan program deradikalisasi khusus anak-anak dan perempuan agar mereka tidak kembali terpapar virus terorisme sekembali mereka ke Indonesia. Tanpa kedua upaya itu, rencana mengembalikan keluarga eks kombatanISIS hendaknya dilupakan saja.

Berita terkait

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

15 hari lalu

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

34 hari lalu

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

51 hari lalu

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

10 Agustus 2024

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

29 Juli 2024

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.

Baca Selengkapnya

Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

11 Juli 2024

Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

30 Mei 2024

Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.

Baca Selengkapnya

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.

Baca Selengkapnya

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya