Tunda Kepulangan Simpatisan ISIS

Penulis

Selasa, 4 Februari 2020 07:30 WIB

PEMERINTAH tak perlu tergesa-gesa memulangkan warga negara Indonesia Timur Tengah yang menjadi simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Tidak hanya karena rencana itu mendapat penolakan luas dari masyarakat, tapi juga tak ada jaminan bahwa pemerintah mampu membuang ideologi radikal yang mereka yakini selama ini. Kembalinya simpatisan ISIS dari kamp penampungan dan penjara berpotensi meningkatkan aksi teror di Tanah Air.

Maka, patut disayangkan ketika Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan akan memulangkan 600 simpatisan ISIS ke Indonesia. Menurut Fachrul, dengan alasan kemanusiaan, kepulangan itu akan difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Setelah menuai kritik dan petisi penolakan, pada hari yang sama, Fachrul akhirnya meralat pernyataannya dan menyebutkan bahwa rencana itu masih dalam kajian.

Memulangkan mereka yang tergabung dalam kelompok teroris paling berbahaya di dunia harus dilakukan dengan hati-hati. Sejumlah negara di Eropa bahkan menolak warganya yang telah bergabung dengan ISIS demi alasan keamanan. Kita pun tak mau mereka menjadikan Indonesia sebagai medan jihad baru setelah upaya membangun khilafah di Irak dan Suriah gagal total. Potensi itu masih besar karena upaya menjinakkan para pelaku teror melalui program deradikalisasi yang digelar BNPT masih diragukan kesuksesannya.

Jamak terdengar dari para pengamat dan bekas narapidana terorisme bahwa program deradikalisasi cenderung tidak kontinu dan hanya mengarahkan pesertanya untuk berwirausaha. Sedangkan ideologi yang menjadi cikal bakal aksi teror nyaris tidak tersentuh. Sering kali para petugas di panti sosial-betul, mereka yang terlibat aksi teror disamakan dengan penyandang masalah sosial, seperti pengemis dan gelandangan-tidak tahu bagaimana menghadapi mereka yang pulang setelah berjihad.

Di penjara pun, alih-alih bertobat, para narapidana terorisme kerap menebalkan ideologinya. Hal itu, misalnya, terjadi pada Sunakim alias Afif yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena mengikuti pelatihan terorisme di Aceh. Di sana, dia malah terpapar ideologi radikal yang lebih kuat dari Aman Abdurrahman dan bergabung dengan ISIS. Afif kemudian menjadi pelaku bom Thamrin pada 2016.

Advertising
Advertising

Meluruhkan ideologi terorisme, apalagi yang dianut oleh pengikut ISIS, tak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Maka, pemerintah sebaiknya mengevaluasi dan membenahi program deradikalisasi di BNPT. Lembaga itu juga harus menggandeng ulama moderat yang mampu meyakinkan pendukung ISIS bahwa mencapai surga tak bisa dilakukan dengan membunuh sesama. Yang pasti, tak boleh lagi anggaran negara dihabiskan untuk program yang tak tepat guna.

Pengawasan dan pembinaan terhadap simpatisan ISIS harus dilakukan terus-menerus. BNPT juga perlu mengajak pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih kepada narapidana terorisme dan simpatisan ISIS yang bakal kembali ke kampung halamannya. Supaya tidak kecolongan, BNPT dan kepolisian juga harus memutus hubungan mereka dengan jejaring ISIS di Indonesia dan luar negeri.

Hanya setelah program deradikalisasi dipastikan efektif, barulah pemerintah bisa memulangkan kembali para simpatisan ISIS dan merangkul mereka lagi. Bahkan pemerintah nantinya bisa menjadikan mereka ujung tombak pencegahan terorisme dan radikalisme di negeri ini.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 04 Febuari 2020

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

52 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya