Bebas Plastik di Ibu Kota

Penulis

Selasa, 14 Januari 2020 07:30 WIB

Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com

Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang penggunaan plastik sekali pakai di Ibu Kota mulai Juli depan tentu perlu didukung. Tapi penerapan kebijakan ini saja tak cukup. Sejumlah upaya lain untuk menekan produksi sampah plastik di seluruh Indonesia perlu terus didorong.

Jika kelak kebijakan ini berhasil diterapkan, Jakarta bisa berkontribusi besar terhadap penurunan jumlah sampah plastik secara nasional. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, masyarakat Ibu Kota memproduksi setidaknya 1.000 ton sampah plastik per hari, atau lebih-kurang 360 ribu ton per tahun. Jumlah itu setara dengan sekitar 11 persen sampah plastik sekali pakai di seluruh Indonesia.

Karena itu, penting untuk memastikan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan ini benar-benar bisa berjalan lancar di lapangan. Bersama-sama, warga wajib menegur penjual toko retail dan pedagang pasar yang masih menggunakan kantong kresek.

Kebijakan pelarangan plastik sekali pakai di Indonesia sudah dimulai sejak empat tahun lalu. Dimulai oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, disusul Pemerintah Kota Balikpapan, Kota Bogor, dan terakhir Kota Bekasi. Pemerintah Kota Denpasar dan Kota Semarang juga sudah mengenalkan kebijakan ini sejak tahun lalu.

Pentingnya kebijakan ini bagi konservasi lingkungan tak perlu dipersoalkan. Kerap kali kita dengar ada hiu, paus, atau kura-kura yang mati akibat timbunan sampah plastik di perutnya. Sampah plastik sekali pakai memang baru bisa terurai setelah 10-12 tahun. Dampak langsung bagi manusia dari sampah plastik sekali pakai juga tidak sedikit. Menurut Pemerintah Provinsi DKI, penumpukan sampah plastik di aliran air menjadi salah satu penyebab banjir.

Advertising
Advertising

Di tingkat internasional, kita adalah penyumbang sampah plastik terbesar kedua setelah Cina. Sebagian besar sampah plastik kita bahkan terbuang ke laut dan mencemari samudra. Indonesia diketahui memproduksi 3,22 juta ton sampah plastik yang tak dikelola setiap tahun. Sebanyak 1,29 juta ton berakhir di laut. Para pakar memperingatkan, jika laju jumlah ini tidak dihentikan, akan lebih banyak plastik daripada ikan di laut pada 2050.

Yang harus disadari, kebijakan pelarangan tas kresek hanya satu dari banyak upaya mengurangi produksi sampah plastik. Kebijakan ini wajib diikuti oleh upaya lain untuk menekan produksi plastik sekali pakai terus membanjiri pasar. Langkah para kepala daerah harus diikuti kebijakan serupa di level nasional.

Di sektor bisnis, gerakan baru ekonomi sirkuler, yang berusaha memastikan tidak ada sampah dari keseluruhan proses produksi barang-barang konsumsi, harus didukung oleh insentif yang menarik dari pemerintah. Insentif serupa bisa diberikan kepada perusahaan yang berusaha membuat plastik yang lebih ramah lingkungan.

Yang lebih penting adalah memastikan kesadaran warga untuk mengurangi penggunaan plastik. Perlu ada pendidikan yang sistematis agar publik memakai kemasan yang lebih ramah lingkungan. Hanya dengan sinergi berbagai pemangku kepentingan, bahaya sampah plastik bisa kita atasi bersama.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 14 Januari 2020

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

33 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

45 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya