Janji Blokir Menteri Johnny

Penulis

Jumat, 27 Desember 2019 07:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam perayaan Natal 2019 di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate harus membuktikan bahwa janji untuk menutup situs film gratis bukanlah pepesan kosong. Perlu tindakan nyata, sehingga orang akan melihat ucapan itu bukan sekadar kalimat pemanis bagi calon investor.

Sejatinya tidak ada yang istimewa dari janji Menteri Johnny soal perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Hangat-hangat tahi ayam perang terhadap pembajakan film sudah terjadi dari dulu hingga sekarang. Dulu, bila sedang musim razia, Satuan Polisi Pamong Praja akan menggerebek toko-toko atau pelapak yang menjual video compact disc (VCD) dan digital video disc (DVD) di Glodok, Jakarta Barat; dan di sentra-sentra penjualan film bajakan lainnya. Namun, beberapa saat kemudian, aparat mendiamkan saja ketika kembali bermunculan toko atau pelapak baru penjual film bajakan.

Dengan peningkatan kecepatan Internet, pembajak film beralih dari kepingan VCD/DVD ke streaming. Situs pemutar film pun telah lama menjadi incaran pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun perang terhadap film bajakan sekarang juga angin-anginan. Jika sedang musim perang, pejabat akan dengan lantang meneriakkan ajakan untuk memblokir situs penyedia film bajakan. Lima tahun terakhir, para pembajak itu dengan mudah kucing-kucingan dengan aparat. Mereka terus bersalin nama dan domain, dan tetap beroperasi.

Salah satu penyedia film bajakan itu, IndoXXI, misalnya, tetap bisa diakses. Di laman utama situs yang tiap hari dikunjungi lebih dari 200 ribu orang itu, pengelola mengucapkan salam perpisahan per 1 Januari 2020, tapi semua tak yakin apakah situs ini benar-benar berhenti beroperasi atau tidak. Lapak tetangga IndoXXI juga masih bisa dinikmati. Misalnya Bioskop Keren dan Layar Kaca 21.

Memblokir situs film bajakan memang terlihat keren. Namun cara ini sebenarnya tidak efektif. Sebab, IndoXXI dan kawan-kawannya semata hanyalah laman pemutar film. Film bajakannya itu sendiri-yang jumlahnya puluhan ribu film-tersebar di berbagai media penyimpanan. Memberangus situs tersebut ibarat hanya menggerebek ruang tamu rumah sementara membiarkan kamar-kamar di dalamnya tak tersentuh. Dengan sedikit pengetahuan Internet proxy, blokir itu juga mudah dijebol warganet.

Advertising
Advertising

Selama ada pasar, pembajakan akan terus menemukan jalan baru. Masalahnya, jumlah peminat film bajakan sangatlah besar. Survei YouGov menyebutkan 63 persen pengguna Internet di Indonesia pernah menonton film di web streaming, sebagian besar di IndoXXI.

Sayangnya, pemerintah juga tidak mendukung keberadaan penyaji film digital. Misalnya, Menteri Johnny lepas tangan saat konsumen memprotes PT Telkom yang memblokir akses konsumen ke situs Netflix. Ini adalah penyedia layanan film streaming asal Amerika Serikat dengan 158 juta pelanggan di dunia, termasuk 481 ribu pelanggan di Indonesia.

Sudah saatnya pemerintah mengedukasi masyarakat untuk menonton film legal dengan mengakomodasi situs-situs penyedia film legal. Disrupsi digital telah mengubah cara menikmati sinema.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 27 Desember 2019

Berita terkait

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

15 hari lalu

HUT ke-268 Kota Yogyakarta, Ini Sederet Event Selain Wayang Jogja Night Carnival

Event HUT Kota Yogyakarta telah dipersiapkan mulai Oktober hingga Desember 2024 di berbagai titik.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

34 hari lalu

Pertimbangan DPRD Usulkan Tiga Calon Penjabat Gubernur Jakarta tanpa Heru Budi

DPRD mempertimbangkan pilkada sehingga mengusulkan tiga calon penjabat gubernur Jakarta tanpa Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

51 hari lalu

Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

10 Agustus 2024

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.

Baca Selengkapnya

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

29 Juli 2024

Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.

Baca Selengkapnya

Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

11 Juli 2024

Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

30 Mei 2024

Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.

Baca Selengkapnya

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.

Baca Selengkapnya

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya