Mandeknya Reformasi Polisi

Penulis

Kamis, 26 Desember 2019 07:30 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Sebagai elemen penting dalam negara demokrasi kita, Kepolisian Negara Republik Indonesia terlalu lamban berbenah. Setelah era reformasi berjalan selama dua dekade, anggota kepolisian belum terlihat makin profesional. Polisi justru sering menggunakan kekerasan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Perilaku polisi yang cenderung militeristik terlihat jelas ketika terlibat dalam penggusuran rumah warga di Tamansari, Kota Bandung, 12 Desember lalu. Alih-alih menempuh jalan negosiasi dalam membubarkan massa, anggota kepolisian yang memiliki slogan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat ini malah menggunakan kekerasan. Polisi yang dilengkapi helm, tameng, dan pentung menembakkan gas air mata serta menangkap dan memukuli warga yang menolak penggusuran.

Bukan kali ini saja polisi bertindak brutal saat menjalankan tugas. Sebelumnya, polisi menjadi sorotan karena tindakannya yang berlebihan ketika menangkapi orang yang dituduh melakukan makar setelah demonstrasi 22 Mei lalu. Polisi juga melakukan kekerasan saat membubarkan unjuk rasa mahasiswa pada September lalu. Lima orang tewas dan puluhan luka-luka dalam insiden itu. Kepolisian sering berdalih bahwa sebagian korban yang meninggal berasal dari pihak perusuh tanpa menjelaskan sebab-musababnya secara gamblang.

Wajah buruk kepolisian itu tergambar pula dari angka kekerasan yang dihimpun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sepanjang Juni 2018 hingga Mei 2019. Menurut komisi ini, sebanyak 643 kekerasan dilakukan polisi dalam kurun itu. Kekerasan tersebut antara lain dalam bentuk penangkapan sewenang-wenang yang mengakibatkan korban luka atau tewas.

Kontras pun mencatat sebanyak 72 kasus penyiksaan atau perlakuan kejam dan tak manusiawi terjadi dalam kurun yang sama, yang menyebabkan 16 orang tewas dan 114 luka-luka. Dari total kasus tersebut, 57 di antaranya dilakukan polisi, 7 oleh tentara, dan 8 oleh sipir. Motif utama polisi adalah ingin mengejar pengakuan atau alat bukti dari pelaku.

Advertising
Advertising

Tindakan polisi yang tidak profesional itu jelas menyimpang jauh dari semangat reformasi. Pembenahan kepolisian sebenarnya telah dimulai saat dilakukan pemisahan antara Polri dari Tentara Nasional Indonesia sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI Tahun 2000. Polisi sudah dijauhkan dari berbagai hal yang berbau militer sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Polisi diharapkan pula menghormati hak asasi manusia dalam bertugas.

Sederet instrumen pun telah dibuat, dari kode etik kepolisian hingga pedoman implementasi penghormatan hak asasi dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. Tapi pelaksanaannya tidak berjalan mulus. Selama ini juga tidak terlihat adanya pengawasan yang ketat terhadap perilaku polisi. Tak ada pula pemberian sanksi yang berat bagi polisi yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

Presiden Joko Widodo semestinya peduli terhadap reformasi kepolisian yang seolah-olah berjalan di tempat. Jokowi tak bisa lepas tangan karena kepolisian berada di bawah kekuasaan presiden. Reformasi kepolisian harus dilanjutkan agar institusi ini sanggup menyokong sistem hukum dan demokrasi. Tanpa adanya polisi yang profesional, akan sulit mewujudkan negara demokrasi yang berkeadilan.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

32 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya