Selamat Datang, KPK Jokowi

Penulis

Kamis, 26 Desember 2019 07:00 WIB

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Dalam proses di Komisi III DPR tersebut Firli terpilih sebagai ketua, sementara empat nama lainnya menjabat sebagai wakil ketua. TEMPO/Subekti.

PENUNJUKAN lima tokoh publik sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sama sekali tidak perlu dirayakan. Kelimanya adalah Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Syamsuddin Haris (peneliti), Harjono (mantan hakim Mahkamah Konstitusi), dan Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan komisioner KPK). Selama ini, mereka memang dikenal sebagai tokoh yang punya rekam jejak bagus. Tapi, ibarat rumah, KPK telah dirusak pada fondasi dan tiang-tiang utamanya. Menambahkan karpet dan sofa bagus boleh jadi akan membuat rumah terlihat cantik, tapi tak menjadikannya kukuh.

Inilah klimaks dari sekuel pelemahan KPK yang dimulai pada akhir periode pertama kepemimpinan Joko Widodo. Presiden telah berkolaborasi dengan oligarki Dewan Perwakilan Rakyat dalam merevisi undang-undang dalam waktu kilat. Terkesan sembunyi-sembunyi, DPR memasukkan sejumlah pasal yang dapat mengganggu independensi penyidik komisi itu.

Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi berlaku sejak 17 Oktober lalu. Peralihan status penyidik menjadi pegawai negeri dalam aturan baru itu akan mengancam independensi mereka. Status baru itu akan menempatkan penyidik ke aturan yang birokratis, kaku, dan tidak adaptif, apalagi inovatif. Jenjang birokrasi hampir dipastikan akan menghambat ruang gerak mereka dalam mengungkap kasus korupsi yang biasanya dilakukan pejabat level tinggi.

Gangguan terhadap independensi KPK juga datang dari Dewan Pengawas, yang di antaranya bertugas memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Tindakan-tindakan hukum itulah yang selama ini menjadi kekuatan komisi antikorupsi, yang antara lain telah menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, menteri, gubernur, dan puluhan bupati atau wali kota.

Tudingan bahwa KPK selama ini berlaku lajak dan tanpa kontrol-sehingga membutuhkan pengawas-merupakan tuduhan yang manipulatif dan mengada-ada. Selain diawasi DPR lewat mekanisme anggaran, penyadapan KPK, sekadar contoh, diaudit Kementerian Komunikasi dan Informatika. Argumen yang menyebutkan penempatan "orang baik" di Dewan Pengawas merupakan ikhtiar terakhir untuk memperkuat Komisi sungguh terdengar naif. Harap dicatat, sebagai pengawas, "orang-orang baik" itu tidak memiliki hak eksekusi.

Advertising
Advertising

Kondisi ini diperburuk dengan dipilihnya komisioner KPK yang cacat rekam jejak. Figur paling disorot adalah Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri. Komisaris jenderal polisi itu ketika menjadi Deputi Penindakan KPK diduga bertemu dengan orang yang beperkara. Dalam pemilihan komisioner KPK, dengan berlagak pilon, Jokowi meloloskan begitu saja usul panitia seleksi ke Dewan Perwakilan Rakyat. DPR juga menutup mata dan telinga dari saran publik dan KPK.

Jokowi sebenarnya dapat menyelamatkan KPK dengan menolak mengeluarkan amanat presiden-surat yang menjadi dasar pembahasan revisi Undang-Undang KPK antara DPR dan pemerintah. Ia juga memiliki wewenang mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu)-seperti yang dia janjikan kepada puluhan tokoh senior yang diundang ke Istana. Tapi janji tinggal janji. Jokowi menutup kuping meski ribuan pelajar dan mahasiswa berdemonstrasi mendesak Presiden mengeluarkan perpu. Dalam demo itu, setidaknya lima orang tewas akibat kekerasan aparat.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden mengatakan KPK hendaknya berfokus pada pencegahan ketimbang penindakan korupsi. Berkali-kali pula Presiden mengeluh tentang banyaknya gubernur, bupati, dan wali kota yang tak berani mengambil keputusan karena takut dijerat penegak hukum. Jokowi tampaknya lupa bahwa penerapan pasal korupsi bukan tanpa batasan. Seorang pejabat yang mengambil kebijakan, bahkan diskresi, tidak akan dijerat KPK kecuali dia memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan wewenangnya.

Pelemahan KPK justru akan membuat sejumlah proyek besar pemerintah berjalan tanpa pengawasan. Pemindahan ibu kota, penyaluran dana desa, dan pembangunan infrastruktur merupakan contoh program raksasa yang rawan diselewengkan. Ekonomi biaya tinggi-terutama disebabkan oleh korupsi-diprediksi akan menggila setelah KPK dilemahkan. Indeks kemudahan berusaha diduga juga akan melorot. Dipadukan dengan strategi pencegahan sejak di hulu, KPK sebenarnya dapat menjadi partner pemerintah sebagai pengawas kebijakan.

Kecuali untuk melindungi oligarki partai dan kekuasaannya, sulit diterima akal sehat Jokowi tak memahami prinsip-prinsip itu.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

21 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

59 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya