Tunggakan Pajak Mobil Mewah

Penulis

Jumat, 6 Desember 2019 07:30 WIB

Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Friesmount Wongso (kanan) berada di samping mobil Lamborghini yang menggunakan plat nomor palsu saat razia pajak di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. Mobil mewah tersebut merupakan mobil Lamborghini tipe Urus yang diproduksi tahun 2018. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

LANGKAH Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengejar para penunggak pajak mobil mewah sudah tepat. Pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Samsat DKI juga penting dilakukan agar tindakan ini semakin menjadi penekan terhadap orang kaya yang enggan membayar pajak.

Upaya paksa ini merupakan langkah pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak. Apalagi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta mencatat, hingga 4 Desember 2019, sebanyak 1.104 unit mobil mewah belum melunasi pajak tahunan, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 37 miliar. Mereka, para penunggak ini, tidak menggubris surat peringatan pembayaran pajak. Langkah mendatangi masing-masing rumah penunggak dan meminta pembayaran di tempat menjadi solusi jitu dalam menagih pajak tertunggak.

Kendaraan dikategorikan mewah bila berharga lebih dari Rp 1 miliar. Di Ibu Kota, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, nilai pajak kendaraan bermotor adalah 2 persen dari harga pasar mobil. Pajak progresif dikenakan untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya, dengan tingkat kenaikan 0,5 persen. Dengan harga beli miliaran rupiah, pajak yang harus ditanggung pemilik mobil mewah pun bisa mencapai ratusan juta rupiah. Para penunggak itu semestinya sudah menghitung faktor pajak saat membeli mobil super tersebut.

Tindakan menghindari pembayaran pajak bisa masuk ketegori pidana pajak. Karena telah menjadi kelaziman, langkah tegas pemerintah untuk memberi terapi kejut memang sudah selayaknya diperlukan. Tidak hanya penagihan door to door, langkah ini perlu diikuti dengan pengumuman nama-nama para penunggak, penyitaan, dan pelelangan mobil mewah sampai sanksi kurung badan (gijzeling). Memang perlu upaya keras untuk mendorong kepatuhan membayar pajak.

Penertiban identitas pemilik mobil mewah juga mesti menjadi prioritas. Selama ini, yang kerap membuat urusan pajak kendaraan mewah menjadi lebih rumit adalah soal identitas pemilik. Banyak tunggakan pajak sulit ditagih karena pemilik kendaraan memakai identitas orang lain. BPRD DKI dan kepolisian menyatakan sudah memblokir 336 dari 1.104 unit mobil mewah penunggak pajak itu karena pemiliknya memakai identitas orang lain. Langkah pemblokiran seperti ini patut didukung, bahkan didorong, agar diterapkan lebih agresif untuk mengikis praktik negatif beraroma "ada udang di balik batu". Penggunaan identitas orang lain dalam kepemilikan mobil mewah bisa terjadi karena beberapa sebab, yang umumnya negatif.

Advertising
Advertising

Ada pembeli kendaraan yang enggan melakukan balik nama surat kendaraan karena ingin menghindari pajak yang mencapai 10 persen. Tak jarang, pemilik memakai identitas orang untuk menghindari pajak tahunan progresif. Kemungkinan yang lebih buruk adalah mereka berusaha mengaburkan aset haram hasil korupsi. Maraknya pemakaian identitas orang lain ini tak lepas dari kelemahan regulasi. Tak ada penyaringan saat pendaftaran kendaraan baru. Untuk pendaftaran kendaraan mewah seharga berapa pun, registrasi dan identifikasinya hanya membutuhkan fotokopi KTP, tanpa langkah verifikasi lain. Lubang hukum ini harus segera ditambal. Regulasi baru perlu dibuat, bila perlu dengan memasukkan kewajiban deklarasi sumber uang bagi mereka yang mengurus surat-surat mobil mewah.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 6 Desember 2019

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya