Harley Bodong di Garuda

Penulis

Kamis, 5 Desember 2019 07:30 WIB

Harley Davidson dan sepeda Brompton beserta sparepartnya diselundupkan melalui pesawat Garuda baru Airbus A330-900 Neo.

TEMUAN kargo ilegal dalam pesawat Airbus A300-900 Neo yang baru didatangkan maskapai Garuda Indonesia dari pabriknya di Toulouse, Prancis, amatlah memalukan. Tidak hanya melanggar ketentuan kepabeanan, manajemen Garuda Indonesia terkesan membiarkan terjadinya pelanggaran dalam pesawat barunya itu. Praktik lancung ini juga menunjukkan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan pabean untuk penerbangan perdana dan juga fasilitas VIP para penumpangnya.

Skandal ini terbongkar setelah petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memeriksa pesawat anyar Garuda tersebut, yang baru mendarat dari Prancis dan langsung masuk ke Hanggar 4 Garuda Maintenance Facility, kompleks Bandara Soekarno-Hatta, pada Ahad, 17 November lalu. Ada 22 orang yang menjadi penumpang kategori VIP, termasuk Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, dalam penerbangan bernomor GA 9721 dengan sepuluh awak itu.

Pada pemeriksaan awal di kokpit dan kabin, petugas tidak menemukan pelanggaran. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di lambung pesawat atau tempat bagasi penumpang, petugas mendapati 18 boks berwarna cokelat berlabel bagasi penumpang. Paket tersebut tidak dilaporkan dalam manifes pesawat. Sebanyak 15 paket berisi bagian-bagian sepeda motor Harley Davidson, dua paket berisi sepeda Brompton, dan satu lagi adalah suku cadang sepeda tersebut.

Petugas Bea dan Cukai harus mengungkap tuntas skandal ini. Mereka mesti membuka pengungkapan kasusnya ke publik, terutama ihwal siapa pemilik barang tersebut. Pihak Bea dan Cukai tak boleh begitu saja percaya pada klaim manajemen Garuda bahwa barang-barang itu milik petugas penjemput pesawat. Kurang masuk akal jika karyawan Garuda sekelas petugas penjemput pesawat dibiarkan membawa kargo gelap di pesawat yang sebagian penumpangnya adalah petinggi maskapai itu. Apalagi isi kargo tanpa izin tersebut juga bukan barang-barang murah.

Bea dan Cukai selayaknya tidak mengecilkan kasus ini dengan menerima tawaran pembayaran denda atas pelanggaran tersebut. Kejadian ini bukan semata-mata upaya mengakali tarif kepabeanan. Skandal ini merupakan pelanggaran serius karena dilakukan oleh orang-orang yang justru mengetahui aturan kepabeanan. Apalagi praktik penyelundupan ini diduga dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Advertising
Advertising

Karena itu, Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra harus bertanggung jawab atas terjadinya kasus penyelundupan tersebut. Apalagi ia sendiri ikut dalam penerbangan perdana. Paling tidak, ia tidak merecoki investigasi yang dilakukan Bea dan Cukai, agar lembaga ini bisa mengusut tuntas penyelundupan tersebut. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir harus mengusut kasus ini karena ada peluang keterlibatan para petinggi Garuda, tak terkecuali direktur utama. Jika mereka terbukti terlibat, Erick harus mencopotnya.

Menteri Perhubungan juga harus meninjau ulang aturan penjemputan pesawat dari pabrik ke Tanah Air yang selama ini begitu longgar. Siapa pun yang ikut dalam penerbangan perdana seperti ini tak boleh mendapat hak istimewa dalam bentuk apa pun, termasuk para petinggi maskapainya. Bea dan Cukai juga perlu memperketat aturan main untuk kepabeanan pesawat baru yang didatangkan dari pabrikan, misalnya pesawat tidak boleh langsung menuju hanggar.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 5 Desember 2019

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

6 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya