Portal Pengaduan ASN Berlebihan

Penulis

Kamis, 14 November 2019 07:30 WIB

Pemerintah meluncurkan portal Aduanasn.id untuk mengawasi ASN yang diduga radikal. (aduanasn.id)

Penyediaan portal pengaduan terhadap aparat sipil negara (ASN) merupakan langkah pemerintah yang berlebihan. Alih-alih akan efektif untuk mencegah sikap dan tindakan ekstrem dalam beragama, portal yang diluncurkan pemerintah pada Selasa lalu itu dikhawatirkan akan menjadi alat represi baru. Aparat sipil negara akan merasa terintimidasi oleh portal ini.

Kehadiran portal dengan nama Aduanasn.id ini juga bermasalah karena tak memiliki landasan hukum. Portal ini menguatkan tudingan bahwa pemerintah telah gagal menangkal paparan ekstremisme agama dan ujaran kebencian pada aparatnya.

Riset Alvara Research pada Oktober tahun lalu menguatkan hal ini. Survei lembaga ini menemukan setidaknya 19,4 persen ASN di enam kota besar menyatakan tak setuju dengan ideologi negara Pancasila. Alvara menyelenggarakan survei ini di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Lahirnya portal itu juga mencerminkan bahwa pemerintah bertindak gegabah, menggunakan cara-cara berlebihan. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah mengatur dengan tegas bahwa pengawasan terhadap pegawai negeri dilakukan oleh pengawas internal dan berjenjang.

Di banyak negara, pengawasan terhadap aparat negara lebih menekankan pada pengawasan berjenjang ini. Apabila pengawas internal menemukan aparat sipil negara melanggar, mereka langsung turun tangan menegakkan disiplin. Jika pemerintah merasa pengawas internal gagal berperan dalam penegakan disiplin, semestinya pemerintah segera berbenah. Fungsi pengawasan oleh pengawas internal harus dikuatkan.

Advertising
Advertising

Pembuatan portal yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bukanlah solusi pas untuk mencegah aparat negara dari sikap dan tindakan yang membahayakan integrasi bangsa. Pelibatan sebelas kementerian, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Intelijen Negara dalam portal Aduanasn.id ini juga jauh dari prinsip penyelenggaraan negara yang efektif dan efisien.

Semua kementerian dan lembaga telah memiliki perangkat pengawasan untuk mengontrol aparatnya. Pemerintah sebaiknya mengoptimalkan fungsi kontrol itu, bukan membangun portal pengaduan. Bahkan pengawasan melalui portal ini dikhawatirkan justru akan merusak metode pengawasan aparat sipil negara yang selama ini telah berjalan.

Pemerintah harus memahami bahwa konsep utama mengelola aparat sipil negara adalah pembinaan. Ketika menemukan aparat negara terlibat dalam ekstremisme agama atau tindakan lain yang mengancam keutuhan negara, pemerintah perlu secara cepat melakukan pembinaan.

Ekstremisme agama, intoleransi, dan ujaran kebencian merupakan musuh bersama. Siapa pun pelakunya, termasuk aparat sipil negara, harus dilawan. Namun tak sepatutnya pemerintah menyelesaikan persoalan itu dengan cara-cara represif dan intimidatif. Selama ini sudah terbukti tindakan represif tak efektif dalam menyelesaikan masalah.

Menyebarnya ekstremisme agama dan ujaran kebencian pada aparat negara perlu didekati dengan upaya persuasif dan edukatif. Pemerintah harus terus memupuk kesadaran kepada aparatnya untuk bekerja profesional. Pembuatan portal Aduanasn.id bukanlah solusi dan ini merupakan langkah berlebihan yang tak akan menyelesaikan masalah.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 14 November 2019

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

7 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

16 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

37 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

45 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

49 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya