Bahaya Konflik Agraria

Penulis

Selasa, 12 November 2019 07:30 WIB

Massa yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mengikuti unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2019 di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak RUU Pertanahan, menghentikan praktek-praktek pemindahan paksa, penggusuran dan perampasan tanah rakyat yang dilakukan pemerintah dan korporasi serta mendesak Presiden segera menjalankan reforma agraria secara nasional dan sistematis. ANTARA/Dhemas Reviyanto

REFORMA agraria yang digagas Presiden Joko Widodo semestinya dilaksanakan untuk menyelesaikan konflik lahan di masyarakat. Konflik agraria akan tetap subur jika kebijakan pemerintah tentang pertanahan tak mengurai akar masalah yang ada.

Pemerintah seharusnya memulai reforma agraria dengan menyelesaikan konflik lahan, yang melibatkan masyarakat dengan negara dan korporasi. Pemerintah terlebih dulu harus mencabut izin tanah yang disengketakan untuk kemudian dikuasai. Setelah itu, lahan didistribusikan kembali ke masyarakat yang kehilangan tanah. Dalam praktiknya, penyelesaian seperti ini berlarut-larut karena pemerintah enggan memberikan tanah yang disengketakan kepada masyarakat jika perusahaan yang diduga mencaplok lahan warga tak memberikan izin. Perusahaan enggan memberikan tanah kepada masyarakat secara cuma-cuma.

Penyelesaian konflik harus menjadi prioritas utama program reforma agraria. Organisasi non-pemerintah, Konsorsium Pembaruan Agraria, mencatat terjadi 1.771 kasus konflik agraria di era pemerintahan Jokowi pada 2015-2018. Jumlah tersebut melampaui kasus serupa di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang sebanyak 1.520 kasus. Konsorsium mencatat konflik di era Jokowi yang menewaskan 41 orang, termasuk pegiat hak asasi manusia.

Kebijakan pemerintah yang tidak melibatkan masyarakat dalam pemberian izin, baik kepada badan usaha milik negara, proyek pemerintah, maupun perusahaan swasta, menjadi penyebab utama konflik agraria. Sering kali pemerintah menerbitkan hak guna usaha atau izin tambang, padahal di atas lahan tersebut terdapat perkampungan serta masyarakat yang menggarap lahan.

Jokowi gencar memberikan sertifikat jutaan hektare lahan. Meski sertifikasi tanah tetap dibutuhkan untuk menghindari sengketa lahan, program itu semestinya tidak menjadi agenda utama reforma agraria. Pembagian sertifikat selama ini dilakukan terhadap tanah yang jelas pemiliknya. Bila tujuan sertifikasi adalah menyelesaikan konflik agraria, sertifikat semestinya diberikan kepada masyarakat yang tanahnya berada dalam pusaran konflik.

Advertising
Advertising

Kebijakan agraria Indonesia selama ini masih didominasi kerangka berpikir developmentalistik, yang memandang sumber agraria dan alam sebagai aset pembangunan. Pembangunan ini lebih cenderung mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, meski harus menggusur manusia dan merusak alam. Alih-alih mendapat kesejahteraan, masyarakat yang mengganggu jalannya pembangunan digusur. Sedangkan pembangunan industri atau infrastruktur menyisakan kerusakan alam.

Kasusnya sering kali lebih kompleks dari itu. Dalam banyak kasus proyek pariwisata dan berbagai macam jenis proyek hijau, misalnya, terjadi kombinasi cara pandang developmentalistik dan konservasionistik. Sumber agraria sebagai aset boleh dijadikan komoditas. Dengan kedok konservasi dan pelestarian lingkungan, hak dasar masyarakat adat atau masyarakat setempat boleh digusur dan diabaikan. Pemerintah perlu mengubah cara pandangnya dalam menjalankan reforma agraria dengan sungguh-sungguh menjaga keseimbangan hubungan antarmanusia serta antara manusia dan alam.

Pemerintah harus waspada karena angka konflik agraria masih tinggi. Ada 410 konflik agraria pada tahun lalu, yang sebagian besar terjadi di sektor perkebunan. Konflik-konflik tersebut akan menjadi bom waktu jika tidak diurus dengan tepat.

Catatan:

Ini merupakan artikel tajuk koran tempo edisi 12 November 2019

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

6 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

27 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

35 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

39 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

54 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

55 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya