Misteri Kerusuhan Mei

Penulis

Rabu, 30 Oktober 2019 07:30 WIB

Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Dalam aksi tersebut, massa menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dari KPU. TEMPO/Muhammad Hidayat

Presiden Joko Widodo semestinya segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kerusuhan 21-23 Mei 2019. Pengusutan oleh tim independen perlu dilakukan karena polisi tidak membongkar tuntas penyebab tewasnya sejumlah warga sipil.

Sesuai dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, peristiwa yang dipicu unjuk rasa memprotes hasil pemilihan presiden itu telah menewaskan 10 warga sipil di Jakarta dan Pontianak. Sembilan orang tewas tertembak peluru tajam dan satu orang meninggal karena benturan benda tumpul. Empat orang di antaranya masih berusia anak-anak.

Komnas HAM menduga penembakan sembilan warga sipil itu dilakukan oleh orang terlatih dan direncanakan jauh hari. Temuan lainnya, anggota kepolisian diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah warga masyarakat sipil. Seorang korban mengaku diseret polisi di Jalan Kota Bambu Utara I, Jakarta Barat. Seorang korban lainnya diduga dianiaya polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat, 23 Mei lalu.

Polisi terkesan mengabaikan kasus kematian dan kekerasan terhadap warga sipil itu. Polisi lebih sibuk menangani para pelaku kerusuhan. Sebanyak 84 terdakwa yang terlibat dalam kerusuhan Mei lalu bahkan sudah mulai diadili. Adapun pelaku penembakan dan penganiayaan yang menyebabkan sepuluh orang tewas hingga kini belum terungkap.

Kita tahu, pemerintah melarang aparat TNI dan Polri menggunakan peluru tajam ketika mengamankan aksi tersebut. Aparat hanya dibekali tameng, gas air mata, dan water cannon untuk menghalau massa. Lalu, pertanyaannya: dari senjata siapa peluru tajam itu berasal? Inilah yang harus diungkap.

Advertising
Advertising

Jangan sampai kasus tersebut menguap begitu saja seperti banyak kasus kekerasan lainnya. Presiden Jokowi perlu membentuk tim independen untuk mengungkap pelaku penembakan dan penganiayaan. Tim ini harus melibatkan penegak hukum dan tokoh-tokoh yang kredibel.

Kepolisian semestinya tidak menutup-nutupi tragedi itu dengan menuduh bahwa para korban merupakan perusuh. Kalaupun tuduhan ini benar, penembakan ataupun penganiayaan tetap tidak dibenarkan. Para korban adalah warga negara yang perlu dilindungi. Artinya, pemerintah tetap berkewajiban menyeret pelaku penembakan dan penganiayaan itu ke pengadilan.

Bukan hanya kasus kerusuhan Mei yang perlu diungkap, kasus dua mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, hingga kini juga masih gelap. Kedua mahasiswa itu, Randi dan Yusuf Kardawi, tewas tertembak dalam unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu. Enam anggota kepolisian yang terbukti membawa senjata api pada saat kejadian sejauh ini hanya dikenai sanksi disiplin.

Pemerintah yang selama ini dianggap kurang peduli terhadap kasus-kasus kekerasan seharusnya berusaha membuktikan bahwa penilaian itu keliru. Presiden Jokowi semestinya pula menyadari bahwa penanganan yang tak serius terhadap kematian mahasiswa dan warga sipil tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

11 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

32 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

40 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya