Janggalnya Kematian Golfrid

Penulis

Jumat, 11 Oktober 2019 07:00 WIB

Golfrid Siregar, advokat lingkungan hidup di Walhi Sumatera Utara. Kredit: Walhi

Kepolisian semestinya mengusut tuntas meninggalnya aktivis lingkungan hidup Golfrid Siregar. Kematiannya jelas tidak wajar, bahkan diduga ia dibunuh. Kemungkinan ini cukup beralasan karena ia sedang menangani kasus lingkungan yang cukup besar sekaligus melibatkan tokoh penting.

Golfrid ditemukan terkapar di underpass Titi Kuning, Medan, pada 3 Oktober lalu. Seorang tukang becak menolongnya. Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara itu sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, sebelum akhirnya meninggal pada 6 Oktober lalu.

Polisi menyatakan Golfrid tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Tapi rekan-rekannya tak mempercayai hal itu. Soalnya, tempurung kepala aktivis tersebut hancur seperti terkena benda tumpul. Tidak ada pula lecet di tubuh layaknya korban kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor Golfrid pun tidak rusak parah. Adapun barang miliknya, seperti komputer jinjing, tas, dan telepon seluler, raib.

Sebelumnya, korban sempat menghilang selama sekitar sembilan jam. Saat pergi, Golfrid pamit kepada istrinya untuk mengirim barang ke agen ekspedisi dan bertemu dengan seseorang di kawasan Marendal, Medan. Namun, setelah itu, telepon selulernya tak bisa lagi dihubungi.

Walhi Sumatera Utara menduga kematian Golfrid berkaitan dengan kasus yang ditanganinya. Golfrid pernah bercerita kepada koleganya bahwa ia mendapat ancaman melalui telepon agar menghentikan kasus yang ia pegang. Tidak terlalu jelas kasus mana yang memicu teror. Yang pasti, Golfrid menangani sejumlah kasus besar, seperti pembalakan liar di Karo dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru.

Advertising
Advertising

Dalam kasus proyek PLTA, ia menggugat surat keputusan Gubernur Sumatera Utara yang memberikan izin lingkungan untuk proyek itu. Gugatan ini sudah ditolak oleh PTUN Medan pada Maret lalu, tapi Golfrid belum menyerah. Ia juga melaporkan tiga penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara ke Mabes Polri. Mereka diduga menghambat penyidikan kasus pemalsuan tanda tangan saksi ahli berkaitan dengan proyek PLTA Batang Toru.

Kepolisian harus segera membongkar misteri kematian sang aktivis. Sejauh ini polisi baru menangkap dua tersangka yang mengambil barang-barang milik korban. Tanpa pengungkapan yang gamblang, kasus Golfrid akan terus meninggalkan tanda tanya. Apalagi selama ini banyak aktivis menjadi korban kekerasan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat pada 2017 saja ada 73 aktivis yang menjadi korban kekerasan. Penyerangan terhadap para aktivis meningkat menjadi 156 kasus pada tahun berikutnya. Kekerasan terus berulang antara lain karena pemerintah tidak serius mengusut kasus-kasus kekerasan itu.

Jika kepolisian tak tuntas mengusut kasus Golfrid, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia harus turun tangan. Jangan biarkan kematian sang aktivis menambah tinggi tumpukan kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi yang tak terusut di negeri ini.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

31 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

59 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya