Jalan Terus Larangan Ekspor Nikel

Penulis

Kamis, 19 September 2019 07:00 WIB

Ekspor Nikel Tak Dapat Relaksasi

IKHTIAR pemerintah mempercepat pelarangan ekspor bahan mentah hasil tambang sudah selayaknya mendapat sokongan. Di tengah lesunya perekonomian global dan anjloknya harga komoditas utama Indonesia, penghiliran industri sektor pertambangan bisa menjadi salah satu obat penekan defisit transaksi berjalan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melakukan pelarangan ekspor nikel mulai 1 Januari 2020, dua tahun lebih cepat dari rencana semula. Itu merupakan keputusan tepat karena sejumlah studi menunjukkan pembangunan industri pengolahan nikel menghasilkan nilai ekonomis yang lebih tinggi bagi industri pertambangan di dalam negeri. Apalagi kontribusi Indonesia terhadap pasokan pasar nikel dunia mencapai 27 persen.

Larangan ekspor itu sebenarnya pernah berlaku pada 2014-2017. Setelah itu, pengusaha tambang memperoleh relaksasi asalkan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian. Nyatanya, sebagian besar pemilik izin usaha pertambangan sama sekali tidak membangun fasilitas itu. Karena itu, tidak ada alasan bagi para pelaku usaha tambang untuk kembali mengulur-ulur waktu.

Buktinya, sebelum relaksasi berlaku, larangan ekspor bijih nikel periode 2014-2017 telah memberikan kontribusi terhadap investasi di sektor hilir. Nilainya lebih dari US$ 8 miliar. Kebijakan itu berhasil meningkatkan ekspor baja antikarat dari US$ 1,1 miliar pada 2014 menjadi lebih dari lima kali lipat pada 2017. Walhasil, pemerintah berhasil menekan defisit neraca perdagangan di sektor besi dan baja.

Pemurnian dan pengolahan bijih nikel menjadi feronikel juga bisa menghasilkan nilai tambah empat-enam kali lipat. Bijih nikel yang diproses menjadi lembaran baja antikarat bahkan bisa memberi nilai tambah yang jauh lebih besar. Tahun lalu, nilai ekspor bijih nikel mencapai US$ 612 juta. Bila bijih nikel itu diproses menjadi lembaran baja, proyeksi nilai ekspornya mencapai US$ 6,24 miliar. Makin tinggi nilai tambah yang dihasilkan, makin tinggi pajak dan pendapatan yang diterima.

Advertising
Advertising

Tak cuma menaikkan nilai tambah, proses pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi juga memperpanjang rantai produksi. Salah satunya membuka lapangan pekerjaan. Akibatnya, akan terjadi perbaikan kesejahteraan dan pengurangan kesenjangan di sekitar lokasi penambangan. Hasil industri juga dapat menjadi substitusi impor, bahkan diekspor, sehingga mengobati defisit transaksi berjalan yang sudah akut sejak 2011.

Defisit neraca transaksi berjalan kita memang mencemaskan. Dolar yang masuk dari seluruh perdagangan barang dan jasa jauh lebih kecil daripada yang keluar. Angkanya cenderung melebar dari US$ 16,2 miliar pada 2017 menjadi US$ 31 miliar tahun lalu. Hingga semester pertama tahun ini saja defisit transaksi berjalan sudah mencapai US$ 15,37 miliar.

Celakanya, selama ini Indonesia sangat bergantung pada ekspor sumber alam. Sementara itu, harga komoditas utama Indonesia menurun sejak tahun lalu. Akibatnya, tren pertumbuhan ekspor barang dan jasa kita negatif sejak kuartal pertama 2019. Tak mengherankan bila melebarnya defisit neraca transaksi berjalan diprediksi berlanjut tahun ini.

Agar tidak selalu bergantung pada sumber alam, larangan ekspor bijih nikel merupakan keniscayaan. Meski sudah ada lobi politik untuk menunda keputusan itu, pemerintah tak perlu ragu melarang ekspor bahan mentah, termasuk hasil tambang lain, seperti bauksit dan timah. Sudah sepantasnya perusahaan wajib meningkatkan nilai tambah hasil tambang yang mereka kelola.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

54 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya