Akal-akalan Tender Minyak

Penulis

Selasa, 17 September 2019 12:15 WIB

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri), meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. Infrastruktur ini diharapkan selain mengalirkan listrik, juga menimbulkan terbukanya lapangan pekerjaan, dan tumbuhnya industri baru. ANTARA/Puspa Perwitasari

LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat bekas bos anak perusahaan Pertamina merupakan angin segar bagi upaya memerangi praktik kotor di sektor minyak dan gas bumi. Kasus ini bisa membuka kotak pandora mafia migas yang sulit tersentuh hukum.

KPK menetapkan bekas Presiden Direktur Pertamina Energy Services Pte Ltd, Bambang Irianto, sebagai tersangka suap tender minyak mentah dan kilang. Ia diduga mengatur tender minyak sehingga menguntungkan Kernel Oil sebagai pemasok. Komisi antikorupsi menjaring Bambang dengan pasal gratifikasi dan suap. Penyidik mengantongi bukti aliran duit US$ 2,9 juta atau sekitar Rp 40 miliar kepada tersangka lewat rekening di luar negeri.

Pertamina Energy Services, yang berbasis di Singapura, merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina. Perannya seperti Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), yakni melakukan perdagangan minyak mentah dan kilang. Bambang Irianto juga pernah memimpin Petral selama tiga tahun sebelum dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2015. KPK cukup lama membongkar kasus tersebut karena aktivitas perdagangan ternyata banyak dilakukan Pertamina Energy Services, bukan Petral.

Tender minyak itu ditengarai menabrak arahan Presiden Jokowi yang meminta Pertamina membeli minyak secara langsung ke sumber utama. Perusahaan ini pun telah mempunyai urutan prioritas rekanan, yakni perusahaan minyak milik negara, produsen utama, dan yang terakhir pedagang.

Pertamina Energy Services rupanya mengakali prosedur itu. Perusahaan ini memang mengundang perusahaan minyak negara, Emirates National Oil Company, dalam proses tender, tapi diduga cuma untuk kamuflase. Yang terjadi, kargo pengiriman pesanan ternyata dari Kernel Oil.

Advertising
Advertising

Tender minyak oleh Pertamina selama ini tidak terawasi oleh publik. Padahal kegiatan itu lebih banyak merugikan negara karena adanya patgulipat di balik tender. Komisi antikorupsi semestinya menggandeng Bambang sebagai justice collaborator untuk membongkar praktik ala mafia dalam perdagangan minyak.

Penyidik KPK juga bisa memulai membidik kasus lain dengan memanfaatkan hasil audit forensik lembaga KordaMentha pada 2015. Audit ini menemukan kejanggalan pengadaan minyak pada 2012-2014. Jaringan mafia migas diduga telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.

Hasil audit itu juga mengungkap sejumlah pemasok minyak ke Pertamina. Ternyata semua pemasok itu berafiliasi ke jaringan yang sama. Mereka kerap menggunakan perusahaan perantara untuk mengeruk keuntungan. Akibatnya, Pertamina tak memperoleh harga terbaik. Diskon bagi Pertamina yang seharusnya US$ 1,3 per barel menyusut menjadi cuma US$ 30 sen per barel.

Sayangnya, upaya memerangi mafia migas bisa terhambat akibat pergantian pemimpin komisi antikorupsi. Rencana revisi Undang-Undang KPK juga akan menyebabkan lembaga ini tak bergigi. Padahal permainan tender minyak bisa terus berlangsung. Praktik kotor itu terjadi sejak era Orde Baru, tak pernah berhenti kendati rezim pemerintah berganti. Pembubaran Petral pun tidak menjamin akal-akalan dalam tender minyak akan lenyap.

Presiden Jokowi semestinya menyadari pentingnya peran KPK dalam mengawasi penggunaan duit negara, termasuk kegiatan bisnis badan usaha milik negara. Lemahnya komisi antikorupsi hanya akan menguntungkan segelintir politikus dan elite penguasa, termasuk mafia migas.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya