Kisruh Anggaran Polri

Penulis

Kamis, 29 Agustus 2019 07:30 WIB

Ilustrasi Polisi Satuan Lalu Lintas. ANTARA/Adeng Bustomi

Masalah yang muncul dalam lelang pengadaan kendaraan bermotor di Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia hanya puncak gunung es buruknya tata kelola anggaran di lembaga itu. Setelah didera perkara korupsi proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi pada 2011, polisi rupanya masih enggan berbenah.

Kali ini, Korlantas Polri digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam lelang pengadaan 250 sepeda motor BMW berkapasitas 1.200 cc. Lelang yang diadakan tahun lalu itu diikuti tiga peserta, tapi hanya dua perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran. PT Graha Qinthar Abadi mendaftarkan harga penawaran Rp 149,95 miliar dan PT Digital Praja Makayasa sebesar Rp 145 miliar. Yang janggal, Korlantas belakangan memenangkan Graha Qinthar Abadi meski perusahaan itu menawarkan harga lebih tinggi daripada pesaingnya.

Digital Praja Makayasa mencoba mengubah putusan itu dengan membawanya ke meja hijau. Sayangnya, awal tahun ini, majelis hakim PTUN Jakarta menolak gugatan Digital Praja. Hakim mengabaikan setumpuk bukti yang menguatkan tudingan bahwa tender itu direkayasa, seperti perubahan persyaratan di tengah proses dan spesifikasi produk yang mengarah pada merek tertentu.

Fakta penting yang juga dinafikan majelis hakim adalah rekam jejak Graha Qinthar Abadi di Korlantas Polri. Perusahaan itu langganan lama polisi dalam berbagai proyek bernilai puluhan miliar rupiah. Sejak 2017, Graha Qinthar bolak-balik memenangi lelang di Korlantas. Perusahaan itu tampaknya bisa menyediakan apa pun yang dibutuhkan polisi, dari perangkat sistem pendukung National Traffic Management Centre Polri sampai kendaraan roda dua. Fakta ini saja sesungguhnya sudah cukup untuk memicu penyelidikan internal di Polri.

Masalahnya, Korlantas salah satu penyumbang dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terbesar untuk Polri. Sebagian besar penerimaan itu datang dari jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, seperti buku pemilik kendaraan bermotor, surat tanda nomor kendaraan, dan surat izin mengemudi. Tahun lalu saja, Kementerian Keuangan mengembalikan 92 persen PNBP Polri, yang jumlahnya hampir Rp 11,79 triliun. Itu sekitar 12 persen dari total anggaran Polri pada 2018, yang mencapai Rp 95 triliun.

Advertising
Advertising

Dana itulah yang belakangan digunakan untuk membiayai berbagai pengadaan barang di Korlantas. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penggunaan PNBP yang Bersumber dari Kegiatan Tertentu memang tidak melarang hal itu, selama dana tersebut disetorkan lebih dulu ke bendahara negara. Namun jelas ada prinsip manajemen anggaran yang dilanggar ketika sebuah lembaga pemerintah bisa memanfaatkan hampir semua dana yang diperoleh dari kegiatannya untuk kebutuhannya sendiri. Ini bisa menimbulkan kecemburuan, baik di dalam organisasi polisi sendiri maupun di lembaga pemerintah lain.

Sudah saatnya Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menertibkan kembali tata kelola anggaran, terutama pengaturan PNBP, di tubuh Polri. Pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, misalnya, jelas bukan wilayah polisi. Urusan itu bisa diserahkan kepada pemerintah daerah agar Polri bisa berkonsentrasi mengerjakan tugasnya sebagai penegak hukum. Tanpa perombakan mendasar, kisruh seputar anggaran Polri akan terus terjadi dan cita-cita membentuk institusi kepolisian yang bersih dari korupsi akan selamanya sulit tercapai.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

1 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

10 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

31 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

39 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

43 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

58 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

59 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya