Seberapa Urgen Ibu Kota Baru

Penulis

Nirwono Joga

Kamis, 22 Agustus 2019 07:30 WIB

Presiden Jokowi (kanan) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan kawasan wisata Waduk Muara Nusa Dua di Kota Denpasar, Bali, 14 Juni 2019. Waduk dengan luas 35 hektar dan 700 ribu meter kubik air itu dibangun untuk memasok air baku kawasan Kabupaten Badung selatan dan Kota Denpasar sekaligus akan dijadikan kawasan wisata air. Johannes P. Christo

Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo meminta izin dan dukungan seluruh masyarakat untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. Ada tiga wilayah yang menjadi pertimbangan sebagai calon lokasi, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Hal ini membawa konsekuensi untuk mengkaji lebih dalam kesiapan Kalimantan dari berbagai sudut pandang.

Alasan pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa antara lain Jakarta dinilai telah kelebihan beban serta tak kunjung bebas banjir dan macet; serbuan arus urbanisasi; juga mendorong pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa, khususnya di Indonesia bagian timur. Tapi seberapa urgen kita memindahkan ibu kota negara di tengah keterbatasan dana dan masih banyak prioritas pembangunan lain yang lebih mendesak? Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama pemerintah daerah se-Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi tengah menyiapkan proyek infrastruktur sebesar Rp 571 triliun untuk 10 tahun ke depan. Ada lima bidang pembangunan, yaitu transportasi, air bersih, air limbah, perumahan, dan pengendalian banjir.

Pembangunan di bidang transportasi meliputi jaringan moda raya terpadu (MRT), dari 16 km menjadi 223 km, senilai Rp 214 triliun; kereta ringan (LRT), dari 5,8 km menjadi 116 km, senilai Rp 60 triliun; bus Transjakarta dan daerah sekitarnya, dari 431 km menjadi 2.149 km, senilai Rp 10 triliun; jalur kereta dalam kota sebidang yang akan dinaikkan sepanjang 27 km senilai Rp 27 triliun; serta revitalisasi angkutan kota hingga 20 ribu unit senilai Rp 4 triliun.

Advertising
Advertising

Kemudian pembangunan penyediaan air bersih, dari cakupan saat ini sebesar 60 persen dari total penduduk DKI Jakarta menjadi 100 persen terlayani, senilai Rp 27 triliun. Peningkatan pengolahan air limbah senilai Rp 69 triliun, dari cakupan layanan 14 persen penduduk menjadi 81 persen penduduk. Terakhir, pembangunan 600 ribu unit rumah baru senilai Rp 90 triliun serta pengendalian banjir dan penambahan pasokan air senilai Rp 70 triliun.

Pembangunan infrastruktur yang masif dan mahal ini seharusnya membuat Jakarta bebas banjir, lalu lintas lancar, dan urbanisasi terdistribusikan merata pada 2030. Jika kita semua yakin akan hal itu, Jakarta masih layak dipertahankan sebagai ibu kota negara.

Kedua, jika pemerintah ingin membangun Indonesia-sentris, yang seharusnya dilakukan adalah mendorong pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk meredam arus urbanisasi ke Jakarta. Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dikembangkan sebagai kota metropolitan penyangga Jakarta yang didukung pembangunan infrastruktur, properti, dan industri sebagai peredam lapis pertama. Selain itu, perlu dikembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; dan Surabaya, Jawa Timur, yang merupakan provinsi penyumbang utama pendatang ke Jakarta (lapis kedua).

Di luar Jawa, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi difokuskan per pulau (lapis ketiga), seperti Kota Medan, Padang, dan Palembang di Sumatera; Pontianak, Balikpapan, dan Banjarmasin di Kalimantan; Manado, Kendari, dan Makassar di Sulawesi; serta Jayapura, Manokwari, Sorong, dan Merauke di Papua.

Dengan demikian, Jakarta dapat tetap menjadi ibu kota negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan DKI Jakarta Raya Tetap sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan Nama Jakarta dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa diperlukan cara berpikir jangka panjang, bisa 50 atau 100 tahun lagi, dan berlingkup luas dalam membahas rencana pemindahan ibu kota. Membangun sebuah kota membutuhkan waktu sekitar 20 tahun. Pada periode 5-10 tahun berfokus pada pembangunan infrastruktur kota berupa istana negara, gedung pemerintahan, dan permukiman aparat sipil negara. Pada periode 11-20 tahun membangun kantor kedutaan besar, kantor pusat partai politik, dan hunian vertikal untuk penduduk.

Semakin jauh lokasi ibu kota baru dari ibu kota saat ini tentu membuat biaya pembangunan semakin mahal. Membangun di tanah yang kosong pasti lebih mahal dibandingkan dengan meningkatkan infrastruktur dan fasilitas kota yang sudah ada. Pemerintah memerlukan determinasi yang kuat dan konsisten dalam membangun kota. Selain itu, pemerintah dan parlemen perlu merevisi rencana tata ruang dan wilayahnya, yang juga akan memakan waktu lebih dari lima tahun.

Perlu diingat pula bahwa Kalimantan adalah paru-paru dunia. Pendekatan pembangunan berbasiskan alam harus dilakukan dengan menghentikan deforestasi, penanaman pohon kembali, serta merestorasi ekosistem hutan bakau dan gambut berbasis masyarakat.

Pemindahan ibu kota negara adalah keputusan politik bersama, yang membutuhkan pemikiran panjang dan penuh kehati-hatian.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

7 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

28 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

36 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

40 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

56 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya