Petaka Tumpahan Minyak di Karawang

Penulis

Jumat, 2 Agustus 2019 07:00 WIB

Bocornya sumur migas lepas pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) beberapa waktu yang lalu telah mencemari sejumlah wilayah di laut pantai utara Karawang, Jawa Barat. ANTARA

Tumpahnya minyak dan kebocoran gas di Tanjung Karawang, laut utara Pulau Jawa, adalah petaka besar pencemaran lingkungan yang harus diusut tuntas. Harus ada keberanian dari pemerintah dan aparat untuk menjatuhkan sanksi keras bagi yang bertanggung jawab atas pencemaran itu, yang disebut-sebut mirip dengan pencemaran minyak terbesar dalam sejarah Amerika Serikat di Teluk Meksiko. Perusahaan juga mesti mengganti seluruh kerusakan ekosistem yang terjadi, termasuk kerugian yang dialami warga masyarakat di sekitar pantai.

Insiden tersebut terjadi pada 12 Juli lalu di lepas pantai Karawang, tepatnya di sekitar anjungan YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Muncul gelembung gas dan tumpahan minyak ke perairan, sekitar 2 kilometer dari garis pantai pesisir utara Pulau Jawa. Perusahaan berkilah penyebab kebocoran adalah aktivitas re-entry saat pengeboran di sumur YYA-I. Dampaknya, lautan seluas 45,37 kilometer persegi tercemar minyak dan gas.

Pencemaran diperkirakan masih akan meluas karena hingga kini penanganan belum tuntas. Diperkirakan butuh waktu 10 minggu, sejak kejadian ini diketahui, untuk menutup kebocoran. Bahkan diperkirakan tumpahan minyak bisa mencapai Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup mengancam Teluk Karawang. Karena itu, perlu ada hukuman berat bagi pelakunya agar kejadian serupa tak terulang. Apalagi, seperti dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, hal semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di blok yang sama. Mereka yang bertanggung jawab harus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab, tumpahnya minyak ke perairan lepas pantai itu berarti masuknya B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dapat menyebabkan kematian massal biota laut. Dalam kasus di Karawang ini, penghasilan para nelayan dari melaut sudah berkurang setidaknya 50 persen. Saat ini tumpahan minyak sudah menyebabkan tambak di Karawang dan Bekasi gagal panen. Ini tentu sudah mengganggu kehidupan nelayan di pesisir Jawa Barat dan DKI Jakarta. Jika tak ada pemulihan ekosistem, masa depan mereka terancam.

Pemerintah semestinya berkaca pada kasus kebocoran minyak deep water di Teluk Meksiko. Pemerintah Amerika Serikat berani menjatuhkan sanksi superberat kepada British Petroleum dengan denda sebesar US$ 1,8 miliar atau Rp 264 triliun. Uang itu dipergunakan untuk membersihkan Teluk Meksiko dan memberi kompensasi bagi penduduk.

Advertising
Advertising

Kerapnya terjadi insiden di sumur minyak lepas pantai-ingat, di Balikpapan, peristiwa sejenis juga beberapa kali terjadi-ini semestinya juga membuat Pertamina melakukan audit terhadap prosedur kerjanya. Sumber penyimpangan harus segera ditemukan. Bisnis hulu migas mutlak harus mengutamakan keselamatan, dan ini tidak bisa ditukar, misalnya, demi efisiensi biaya.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya