Membenahi Penanganan Pengungsi

Penulis

Rabu, 24 Juli 2019 07:00 WIB

Perwakilan dari petugas dari kantor Badan Komisi Tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR) menemui pencari suaka sebelum dipindahkan dari trotoar kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Pemerintah DKI Jakarta memindahkan pencari suaka yang berasal dari Afganistan, Somalia, Sudan dan Pakistan ke lahan bekas Markas Komando Distrik Militer (Makodim) Kalideres, Jakarta Barat. ANTARA/M Risyal Hidayat

Pemerintah perlu memperbaiki penanganan pengungsi yang kini semakin membeludak. Jumlah pengungsi yang terdampar di berbagai wilayah Tanah Air telah mencapai 14 ribu orang. Angka ini meningkat hampir lima kali lipat dibanding jumlah pengungsi yang masuk Indonesia tiga tahun lalu.

Di Jakarta, misalnya, para pengungsi membikin repot Gubernur DKI Anies Baswedan. Mereka sempat berkemah di trotoar dekat kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pemerintah DKI kemudian memindahkan sekitar 400 orang pencari suaka itu ke tempat penampungan sementara di Kalideres, Jakarta Barat.

Di Kalideres, kini terdapat seribu lebih pengungsi. Sebagian besar pengungsi sudah beberapa tahun berada di Jakarta. Para pengungsi dari Afganistan, Afrika, dan Timur Tengah itu yang sering berpindah tempat. Mereka hidup dengan mengandalkan bantuan dari UNHCR dan pemerintah. Masalah sosial pun muncul. Warga sekitar tempat penampungan pengungsi umumnya merasa terganggu.

Kondisi para pengungsi juga amat memprihatinkan. Sekalipun kita telah memiliki pedoman menangani pengungsi seperti yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016, pelaksanaannya masih belum maksimal. Tak ada koordinasi yang mulus antara pemerintah daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Luar Negeri.

Perpres sebetulnya telah mengatur bahwa dana penanganan pengungsi diambil dari anggaran negara. Nyatanya, kementerian ataupun lembaga yang terlibat urusan ini tak memiliki dana yang cukup bagi pengungsi. Koordinasi dengan UNHCR pun sering tidak lancar. Padahal koordinasi ini penting untuk mencarikan negara penerima suaka atau memulangkan mereka ke negara asal.

Advertising
Advertising

Kelemahan yang amat jelas tentu saja kurangnya fasilitas penampungan pengungsi. Sebagian pengungsi masih dititipkan ke rumah detensi imigrasi. Fasilitas ini sebetulnya kurang cocok bagi mereka. Detensi imigrasi merupakan penjara sementara bagi orang asing yang tersangkut pelanggaran keimigrasian. Urusan ini seharusnya segera diatasi. Soalnya, kita akan terus menghadapi masalah pengungsi karena Indonesia selalu dilewati pengungsi yang hendak mencari suaka ke Australia.

Opsi lain tentu saja mengubah kebijakan negara soal pengungsi. Kita bisa meratifikasi Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi 1951. Tanpa perubahan kebijakan, pemerintah tak bisa mengambil langkah yang lebih jauh terhadap para pengungsi selain memberikan tempat penampungan sementara. Negara kita tidak bisa memberikan suaka ataupun menerima mereka sebagai warga negara. Hanya, perubahan kebijakan itu akan mengandung risiko: mendapat serbuan para pencari suaka.

Yang pasti, problem lebih mendesak yang kini perlu segera diatasi oleh pemerintah Presiden Joko Widodo adalah membenahi penanganan pengungsi. Mereka harus diperlakukan lebih manusiawi. Presiden perlu memerintahkan para menterinya berkoordinasi lebih rapi dan serius untuk mengurus para pengungsi.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

13 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

34 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

42 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

46 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya