Reformasi Kehutanan Menuju 2045

Kamis, 4 Juli 2019 07:30 WIB

Ilustrasi hutan pinus. dok.TEMPO

Pungky Widiaryanto
Rimbawan dan Pemerhati Kehutanan

Hampir 75 tahun Indonesia merdeka, permasalahan kehutanan tidak kunjung reda, dari rendahnya produktivitas, konflik satwa dengan manusia, hingga penggundulan hutan. Pemecahannya adalah melalui reformasi kehutanan.

Pertama, Presiden Joko Widodo perlu memimpin konsolidasi penggunaan kawasan hutan. Upaya ini bertujuan mengatasi tumpang-tindih penggunaan ruang. Kepentingan masyarakat dan kebijakan strategis nasional harus diutamakan dan diakomodasi, misalnya dengan memberi kepastian hak atas tanah kepada masyarakat dan memperluas kawasan lindung nasional. Keunikan dan keindahan kawasan itu dapat menjadi tujuan pariwisata, yang merupakan sektor unggulan penggerak ekonomi Indonesia 2045.

Tata ruang kawasan hutan harus dikembalikan ke tujuan negara dan pemanfaatannya berdasarkan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan begitu, konsep pembangunan berkelanjutan benar-benar terwujud.

Kedua, perubahan dan penyederhanaan peraturan perundangan menjadi dasar untuk mengimplementasikan terobosan kebijakan, seperti peraturan penanganan konflik penggunaan kawasan hutan. Ini bertujuan mengatasi tumpang-tindih dan ketelanjuran pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan yang mencapai 30 juta hektare.

Advertising
Advertising

Untuk menangani ketelanjuran berupa kebun, tambang, permukiman, bandar udara, pelabuhan, bahkan perkantoran pemerintahan, diperlukan peraturan yang setara dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Inovasi yang disebut sebagai "pengampunan penggunaan kawasan hutan" (forest amnesty) ini dapat memberi banyak manfaat bagi Indonesia. Tentunya, aspek keadilan dan kelestarian melandasi pelaksanaan program. Pemberian wewenang kepada pemerintah desa, misalnya, dapat menjadi sistem pengaman.

Ketiga, paradigma pengelolaan hutan, yang telah bergeser ke desa atau masyarakat, seharusnya diterapkan secara struktural. Apalagi, setiap 1 dari 3 desa di Indonesia beririsan dengan kawasan hutan (BPS, 2014). Pemberian wewenang kepada pemerintah desa dalam mengelola kawasan hutan dapat menjadi alternatif solusi desentralisasi kepemilikan dan pengelolaan kawasan hutan.

Negara-negara di Eropa, Amerika, dan Cina berhasil merehabilitasi hutan setelah mendesentralisasi lahannya ke tingkat desa dan masyarakat. Beberapa provinsi di Indonesia pun menunjukkan hal yang sama. Hutan di tanah milik atau non-kawasan hutan lebih luas daripada hutan di dalam kawasan hutan. Ini didorong oleh rasa handarbeni (ikut memiliki) sebagai modal sosial mengolah lahan mereka sendiri secara produktif.

Keempat, pada era Internet of things seperti saat ini, serta mengingat luas dan beragamnya kawasan hutan, penggunaan informasi teknologi mutakhir merupakan keniscayaan. Perlu digagas Forestry 4.0 di Indonesia, sebuah sistem informasi teknologi pengelolaan hutan terintegrasi. Tujuannya, mempermudah penataan, pengelolaan, dan pengawasan hutan. Hal ini juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas urusan pemangku kawasan.

Dalam mengendalikan pemanfaatan kawasan hutan, instrumen Forestry 4.0 dapat digunakan untuk memotret hutan secara cepat dan akurat. Aplikasi ini dapat menunjukkan kegiatan alih fungsi hutan sebagai alat peringatan dini. Laju deforestasi pun dapat dengan cepat dicegah dan ditangani.

Kelima, transformasi pengelolaan sumber daya manusia, yakni rimbawan. Ada beberapa upaya yang dapat diimplementasikan, seperti sistem remunerasi, mekanisme insentif dan penalti yang berkaitan dengan kinerja, serta perencanaan dan pola karier. Jadi, tidak ada lagi kisah seorang rimbawan selamanya bekerja di tengah rimba tanpa imbalan dan kepastian karier.

Ibarat seorang dokter, rimbawan seyogianya menguasai kondisi hutannya. Mereka sehari-hari harus berdampingan dengan masyarakat desa dalam mengelola hutan, terutama saat melakukan identifikasi dan verifikasi batas dan tata guna hutan. Pendampingan juga dilakukan untuk mengembangkan usaha masyarakat. Roda ekonomi di pedesaan pun akan tumbuh.

Selain langkah-langkah tersebut, sosok pemimpin yang memiliki visi kuat, komitmen, kemauan, dan keberanian adalah faktor penting dalam melakukan reformasi kehutanan. Kini saatnya rekonsiliasi dan konsolidasi mengatasi kompleksitas kehutanan untuk membangun negeri. Republik ini membutuhkan langkah pasti. Rakyat Indonesia sedang menanti.

Singkatnya, untuk menyongsong tahun 2045 yang tidak lama lagi, pembangunan kehutanan tidak boleh business as usual. Jika tidak, potret kehutanan dan Republik pada 100 tahun Indonesia merdeka akan "begini-begini saja", seperti pernah diungkapkan Presiden Jokowi.

*) Opini ini merupakan pandangan pribadi.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya