Pelajaran dari Kisruh Zonasi

Penulis

Kamis, 4 Juli 2019 07:00 WIB

Warga memprotes kebijakan sistem PPDB berdasarkan zonasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 Juni 2019. Permasalahan yang dianggap krusial adalah interpretasi masyarakat soal sistem zonasi murni yang hanya dihitung berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah. ANTARA/Didik Suhartono

KISRUH dalam penerapan sistem zonasi penerimaan siswa baru tahun ini seharusnya tak terjadi jika pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dengan baik. Berbagai penolakan dan keberatan orang tua murid bisa diantisipasi dengan sosialisasi yang lebih dini dan intensif. Kekecewaan soal pengaturan zonasi yang dinilai tak masuk akal bisa dicegah jika pemerintah daerah membuka ruang konsultasi publik yang memadai.

Upaya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meredam kekisruhan dengan merevisi aturan soal kebijakan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri sudah tepat, meski terlambat. Dengan aturan baru ini, kuota zonasi dilonggarkan untuk mengakomodasi keluhan orang tua soal kuota jalur prestasi yang sebelumnya dianggap terlampau minim.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019-yang memperbaiki Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB-memperbolehkan penerimaan siswa jalur prestasi hingga 15 persen dari total jumlah murid baru. Artinya, sekolah yang menerapkan kuota untuk zonasi sampai 90 persen, seperti peraturan sebelumnya, juga tak dilarang. Sebagian besar protes orang tua siswa dilandasi kekecewaan soal tak relevan laginya prestasi siswa dengan proses seleksi sekolah. Nilai ujian nasional kini memang tak bisa menjamin diterimanya siswa di sekolah yang diinginkan.

Ada juga yang mempersoalkan penentuan zonasi yang tak sepenuhnya mencerminkan kedekatan lokasi rumah siswa dengan sekolah. Beberapa sekolah di daerah permukiman padat memang membuat sejumlah siswa yang tinggal relatif dekat kehabisan kursi dan harus mencari sekolah lain yang lokasinya justru lebih jauh.

Harus diakui, masalah ini tak muncul di semua daerah. Kalimantan Utara dan Bali, yang sudah mempraktikkan sistem zonasi dengan relatif baik, tak mengalami masalah berarti. Masalah tak mencuat karena daerah tersebut sudah mendata siswa sebelum PPDB dilaksanakan. Begitu saatnya penerimaan siswa, kuota tiap sekolah sudah terpetakan. Sumber masalah lain adalah persepsi orang tua bahwa masih ada celah dalam sistem penerimaan siswa yang bisa dimanfaatkan mereka yang punya kuasa dan harta. Protes di media sosial umumnya diwarnai kecurigaan bahwa sistem ini masih bisa dibobol lewat jalur belakang.

Advertising
Advertising

Semua protes tersebut seyogianya tidak membuat kita lupa pada tujuan awal penerapan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru. Kebijakan ini penting didukung demi pemerataan kualitas pendidikan. Kelak diharapkan tak ada lagi sekolah favorit dan sekolah buangan. Anak-anak pandai tak lagi berkumpul di satu sekolah, tapi terpencar ke tiap zona. Semua anak belajar bersama-sama, saling membantu.

Masalahnya memang ada pada persiapan penerapan sistem ini. Sistem zonasi mensyaratkan pemerataan jumlah dan kualitas guru, juga sarana pendidikan, di semua sekolah. Kementerian Pendidikan seharusnya mengumumkan program mereka untuk memenuhi prasyarat ini sebelum mengimplementasikannya secara nasional.

Ke depan, agar sistem zonasi berhasil sepenuhnya diterapkan, perlu ada persiapan dan koordinasi yang lebih baik. Perubahan pola pikir siswa dan orang tua serta kesiapan daerah harus didorong dengan sosialisasi terus-menerus. Agar lebih bergigi, payung hukum sistem ini juga perlu diganti menjadi peraturan presiden. Upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan harus didukung dari puncak pengambil kebijakan di negeri ini.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya