KLB PSSI yang Tertunda

Penulis

Eddi Elison

Jumat, 28 Juni 2019 07:00 WIB

Sejumlah Seporter Persija melakukan unjuk rasa di depan kantor PSSI di Gelora Bung Karno di Jakarta, Kamis (29/4). TEMPO/Dwi Narwoko

Eddi Elison
Pengamat Sepak Bola Nasional

Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menetapkan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akan dilaksanakan pada 27 Juli mendatang, mundur dari tanggal sebelumnya, 13 Juni 2019. Keputusan lain, KLB tersebut bukan untuk memilih ketua umum, yang kursinya kosong setelah Edy Rahmayadi mundur pada Januari lalu karena terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara. Pemilihan ketua umum baru akan dilakukan dalam kongres biasa, yang rutin diselenggarakan pada Januari setiap tahun, yang berfungsi sebagai evaluasi hasil kerja tahun sebelumnya dan menyusun program berikutnya, selain pertanggungjawaban keuangan.

Sejauh ini, pelaksana tugas Ketua Umum PSSI sudah berganti tiga kali hanya dalam waktu tidak sampai tiga bulan. Pada mulanya, Edy Rahmayadi menunjuk Joko Driyono, saat itu wakil ketua umum, sebagai pelaksana tugas ketua umum. Karena ditahan polisi akibat kasus mafia suap, Joko menunjuk Gusti Randa, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, lalu pindah ke Iwan Budianto, wakil ketua umum.

PSSI memutuskan penundaan KLB dengan alasan memenuhi saran utusan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), Luca Nicola dan Rolf Tannur. Keduanya datang ke Jakarta pada awal April lalu untuk menyampaikan perubahan statuta FIFA, sehingga PSSI juga harus mengamendemen statutanya agar sesuai dengan statuta baru FIFA.

Dengan alasan itu, KLB nanti hanya membahas perubahan statuta, revisi kode pemilih, serta pembentukan komisi pemilihan dan komisi banding. Barulah kemudian dalam kongres biasa pada Januari 2020 digelar pemilihan ketua umum berdasarkan statuta PSSI yang baru.

Advertising
Advertising

Penundaan KLB ini ditolak oleh 56 pemilik suara (voter) PSSI, yang tergabung dalam Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), saat bersidang pada 2 Mei lalu. Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntoro, telah menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, yang mendukung percepatan KLB. Pihak lain yang juga menolak penundaan adalah Ketua Presidium Police Watch, Neta S. Pane, yang juga aktif sebagai pimpinan Football Watch.

KPSN bahkan telah menyiapkan calon ketua umum baru, yakni Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan, mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Alasan KLB diundur karena mengikuti saran FIFA, seperti dinyatakan Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha, sebenarnya bisa dimentahkan. Mengapa mesti "membebek" pada FIFA, padahal FIFA sendiri bertoleransi terhadap semua asosiasi sepak bola nasional negara anggotanya asal tidak bertentangan dengan statuta FIFA. Ingatlah, PSSI adalah organisasi dari sebuah negara berdaulat.

Belakangan tersiar berita bahwa penyebab pengunduran KLB adalah PSSI tidak punya dana. Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, menyatakan hal itu terjadi karena pengurus PSSI tidak pernah transparan melaporkan masalah keuangannya. Undang-Undang Keterbukaan Informasi menentukan dana dari APBN dan APBD harus dijelaskan kepada masyarakat. Dana yang dilaporkan PSSI dan sudah disetujui Kementerian hanya berkaitan dengan persiapan menuju SEA Games pada Desember 2019 di Manila, Filipina.

Sebenarnya PSSI tak perlu menunda KLB. Gunakan saja statuta lama, dan menjelang pemilihan ketua umum dilakukan, amendemen statuta yang diperlukan. Pasal 33 Statuta PSSI menyatakan, "Keputusan yang dikeluarkan oleh Kongres berlaku selektif bagi anggota pada waktu 60 hari setelah ditutupnya Kongres, kecuali Kongres memutuskan tanggal lain yang pasti untuk berlakunya suatu keputusan Kongres." Artinya, setelah statuta diubah serta komite pemilihan (KP) dan komite banding pemilihan (KBP) dibentuk, KLB ditutup untuk memberi kesempatan kepada KP dan KBP menyiapkan kongres. Lalu esoknya kongres dibuka untuk memilih ketua umum.

Sebelum KLB, FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) diberi tahu, bukan minta izin, sambil mengundang wakilnya. Masalah dana, rasanya bisa dikompromikan dengan KPSN dan pihak sponsor, termasuk stasiun televisi (untuk hak siar), bahkan sebenarnya bisa dibantu AFC atau FIFA. "Silaturahmi" dengan KPSN juga perlu dilakukan agar pengurus PSSI sekarang tampak kompromistis, berbeda dengan PSSI dulu yang menentang Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) pada era Nurdin Halid sehingga ricuh terus-menerus.

Selain itu, saat mengamendemen statuta, "Mukadimah" harus dikembalikan ke tempatnya semula karena "Mukadimah" merupakan khitah PSSI, yakni sikap konsekuen sebagai "organisasi perjuangan". Dalam buku Statuta PSSI Edisi 2014, "Mukadimah" sudah dihilangkan, yang berarti PSSI telah mengkhianati perjuangan PSSI menentang penjajahan sejak l930.

Jika PSSI bertahan terus dengan menunda KLB, bukan mustahil akan terjadi turbulensi lagi seperti dua tahun lalu. Kita yakin KPSN akan terus bergerak. Jika mereka minta izin Menteri Pemuda dan kepolisian untuk mempercepat KLB, bukankah PSSI kembali ricuh? Apalagi saat ini prestasi tim nasional tidak pantas dibanggakan, hanya menempati peringkat ke-160 di bawah Vietnam, Thailand, Myanmar, dan Malaysia akibat dibantai Yordania 1-4.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

52 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya