Kongkalikong Penyelundup Mobil

Penulis

Kamis, 20 Juni 2019 07:30 WIB

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan

PENYELUNDUPAN mobil mewah ke negeri ini seperti cerita yang tak pernah tamat. Praktik haram itu selalu berulang, bahkan sampai sekarang. Diusut, digerebek, dan disidik tak menyurutkan nyali para penyelundup. Mereka selalu menemukan sasaran dan modus baru untuk mengelabui penegak hukum.

Kasus terakhir terjadi pada akhir April lalu. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membongkar penyelundupan mobil luks dengan modus teranyar: memanfaatkan fasilitas impor sementara untuk ajang pameran mobil. Tak tanggung-tanggung, yang diselundupkan itu termasuk mobil seperti Ferrari, Porsche, dan Koenigsegg, yang harga satu unitnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Modus penyelundupan ini terendus ketika sebuah supercar Lamborghini berwarna merah tertangkap razia di jalan raya Ibu Kota. Polisi melacak mobil itu semula diimpor PT Kreasi Lancar Orientasi Prima melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk dipertontonkan di sebuah pameran otomotif. Bea dan Cukai kemudian turun tangan memeriksa semua mobil super lain yang diimpor perusahaan itu dan menemukan sebagian besar sudah raib dari gudang.

Para penyelundup menggunakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK-04 Tahun 2017 tentang Impor Sementara sebagai kedok. Berdasarkan peraturan itu, mobil-mobil yang diimpor untuk keperluan pameran dibebaskan dari pajak dan bea masuk yang nilainya bisa mencapai 195 persen dari harga mobil. Importir hanya wajib membayar uang jaminan per bulan sebesar 2 persen dari bea masuk selama jangka waktu berlakunya impor sementara. Setelah maksimal tiga tahun, mobil mewah yang masuk dengan peraturan ini harus diekspor kembali ke negara asalnya.

Nyatanya, setelah selesai pameran, mobil-mobil mewah itu dijual dan kini berseliweran di berbagai kota besar di Indonesia dengan surat kendaraan yang diputihkan secara ilegal. Sementara itu, mobil yang diekspor kembali ke negara asalnya setelah tiga tahun rata-rata sudah disewakan. Padahal mobil yang diimpor dengan aturan ini seharusnya tak boleh meninggalkan showroom sama sekali.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sri Mulyani tentu tak boleh tinggal diam. Dengan penerimaan pajak tahun lalu yang gagal mencapai target, dia berkepentingan menutup semua celah yang dimanfaatkan penyelundup. Pertama, aturan jangka waktu impor sementara harus dipangkas. Kedua, jangan ada ampun untuk mereka yang melanggar. Sanksi harus diperberat bahkan sampai pencabutan izin impor.

Di luar respons normatif itu, Menteri Sri Mulyani juga harus memastikan jajaran Bea dan Cukai bersih dari praktik kongkalikong dengan penyelundup. Sudah bukan rahasia kalau kisah-kisah penyelundupan ini bisa terus berulang karena melibatkan "orang dalam". Penyelidikan internal yang menyeluruh perlu dilakukan agar tikus-tikus koruptor tak berlindung di dalam institusi pemerintah sendiri.

Untuk itu, polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus digandeng. Kerja mereka juga harus transparan dan akuntabel. Tak jelasnya penanganan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur II Ahmad Dedi tak boleh terjadi lagi.

Hanya dengan cara itu Kementerian Keuangan bisa memastikan tak ada lagi penerimaan negara dari setoran pajak dan bea masuk yang bocor akibat penyelundupan. Tanpa upaya bersih-bersih internal, penerimaan bea-cukai yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 sebesar Rp 208,8 triliun bisa meleset dari target.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 jam lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

30 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

42 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

58 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya