Selamat Datang Maskapai Asing

Penulis

Kamis, 13 Juni 2019 07:00 WIB

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Pertamina melayani suplay avtur kebutuhan pemberangkatan jemaah haji untuk maskapai Garuda Indonesia serta maskapai asing Saudi Arabia dengan kapasitas tangki sebesar 5.500 KL di Bandara Halim Perdanakusuma. TEMPO/Tony Hartawan

Undangan Presiden Joko Widodo agar maskapai asing masuk ke Tanah Air patut didukung. Langkah ini perlu dilakukan agar maskapai di dalam negeri mampu bersaing dan terbebas dari duopoli pemain penerbangan domestik. Terlebih, setelah enam bulan terakhir, tarif tiket pesawat tak kunjung turun meski pemerintah telah menetapkan batas atas dan bawah.

Alih-alih mendorong kompetisi dan harga tiket pesawat yang terjangkau, pembantu Presiden malah resistan terhadap gagasan bosnya. Dalihnya macam-macam. Setidaknya ada empat aturan yang bakal "menghadang" ide itu. Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, sampai Konvensi Chicago 1944 terkait dengan asas cabotage.

Intinya, bukan perkara gampang bagi maskapai penerbangan asing untuk bisa beroperasi di Indonesia. Persyaratannya berat. Mereka, misalnya, harus punya badan hukum di Tanah Air, mayoritas saham milik Indonesia dengan maksimum kepemilikan 49 persen asing dan 51 persen Indonesia, serta mengoperasikan sepuluh pesawat untuk angkutan niaga berjadwal dengan rincian lima pesawat milik sendiri dan lima pesawat leasing. Belum lagi pengajuan rute, standar pelayanan dan keselamatan, serta urusan teknis lainnya. Sampai-sampai rencana beroperasinya maskapai asing di Indonesia dikaitkan dengan kedaulatan negara.

Masuknya maskapai penerbangan asing ke Indonesia sejatinya bukan hal baru. Ada AirAsia yang sudah memulainya 20 tahun lalu. Sayangnya, hingga kini maskapai asal Malaysia itu belum banyak menjelajah rute penerbangan domestik yang dikuasai Garuda dan Lion. Kelompok Garuda, melalui Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan Citilink, mengangkut 46 persen penumpang domestik. Sedangkan Grup Lion, yang terdiri atas Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, membawa 51 persen penumpang. Bahkan Grup Lion membuka pasar di luar negeri, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan India.

Memang ada cerita tentang Indonesia AirAsia X dan Tigerair Mandala yang tutup. AirAsia X adalah anak usaha Indonesia AirAsia yang pernah menjelajah ke beberapa rute domestik. Namun, mulai Januari 2019, maskapai itu hanya melayani jasa penerbangan niaga tak berjadwal alias carteran. Adapun Tigerair Mandala merupakan kehidupan kedua maskapai Mandala Airlines setelah mendapat suntikan dana dari investor Singapura dan Indonesia. Tigerair Mandala akhirnya tutup pada 1 Juli 2014.

Advertising
Advertising

Meski ada cerita pahit getir bisnis maskapai asing yang masuk ke Indonesia, hal ini tak bisa dijadikan alasan untuk menghambat kehadirannya. Terlebih dengan dalih kedaulatan, ketakutan akan terjadinya persaingan, atau lebih buruk lagi jika demi melindungi kepentingan segelintir orang. Sudah sepatutnya iktikad politik dari Presiden Joko Widodo ini ditunjang dengan aturan yang mendukung, bukannya balik dimentahkan. Maskapai asing sudah dibutuhkan kehadirannya.

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

2 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

32 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya