DPR dan Seleksi Calon Hakim Agung

Kamis, 13 Juni 2019 07:30 WIB

DPR dan Seleksi Calon Hakim Agung

Lestantya R. Baskoro
Mantan Redaktur Eksekutif Tempo

Sikap Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak semua calon hakim agung hasil seleksi Komisi Yudisial menunjukkan kesewenang-wenangan lembaga itu. Kondisi demikian tidak boleh diteruskan karena, jika tidak, akan berulang. Tentu pada akhirnya yang rugi adalah publik, para pencari keadilan.

DPR menyatakan tak satu pun dari empat calon hakim agung yang disodorkan Komisi Yudisial layak menjadi hakim agung. Sesuai dengan undang-undang, Komisi adalah lembaga yang diberi amanat untuk menyeleksi para calon guna mengisi kursi hakim agung yang kosong di Mahkamah Agung.

Para calon hakim yang mendaftar jelas tidak sembarangan. Menurut aturan, mereka berasal dari lingkungan pengadilan dan mendapat rekomendasi Mahkamah Agung. Para hakim ini, selain memiliki rekam jejak panjang sebagai hakim, mesti memiliki integritas dan, yang pasti, pengetahuan yang tak diragukan tentang ilmu hukum. Mereka akan menempati Kamar Pidana, Kamar Perdata, dan lain-lain di Mahkamah. Mahkamah menyatakan sampai kini mereka masih kekurangan hakim agung, khususnya bidang pajak.

Komisi Yudisial selama berbulan-bulan telah mencari dan menyeleksi para calon hakim agung. Para calon itu tidak hanya melewati saringan ujian tertulis dan wawancara, tapi juga kesehatan. Di luar itu, panitia seleksi mengirim tim untuk menelisik rekam jejak para calon. Negara mengeluarkan biaya besar demi mencari para "wakil Tuhan" itu, penjaga benteng terakhir peradilan. Dari sini, Komisi Yudisial kemudian memutuskan empat calon hakim agung, yakni Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji untuk Kamar Perdata, Cholidul Azhar untuk Kamar Agama, serta Sartono untuk Kamar Tata Usaha Negara. Selama dua hari, sejak 20 Mei, mereka menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, tapi mereka semua ditolak oleh parlemen.

Advertising
Advertising

Selama ini kita tidak pernah mendengar Komisi Yudisial melakukan kongkalikong ketika menjalankan tugasnya. Lembaga ini sejak lahir sangat serius menjalankan tugasnya. Ketegasan dan kelurusan komisionernya itu yang justru kerap menimbulkan friksi dengan lembaga lain. Tapi kita tetap mencatat, sebagai lembaga yang lahir dalam semangat reformasi, lembaga ini hingga kini masih tetap berada di relnya-seperti halnya "saudaranya", KPK.

Justru DPR-lah yang terkesan bersikap apriori atas pilihan Komisi Yudisial. Terhadap empat calon hakim itu, misalnya, DPR menyatakan mereka tidak memenuhi syarat layaknya seorang hakim agung, kendati sebelumnya ada satu atau dua fraksi yang sepakat ada calon yang memenuhi syarat.

DPR memang diberi hak untuk memilih calon hakim. Tapi tidak semestinya DPR menolak begitu saja. Kita tahu, dalam sejumlah seleksi di DPR, pertanyaan para wakil rakyat itu pun bisa acap "tak bermutu". Juga bukan rahasia jika sebagian anggota Komisi Hukum, yang menyeleksi para calon hakim itu, berlatar belakang advokat-sesuatu yang sebenarnya bisa masuk ranah konflik kepentingan. Sebagai lembaga politik, tentu tak bisa dinafikan pemilihan ini pun sulit untuk tidak menghindari kepentingan politik.

Kesalahan dari semua ini adalah DPR dilibatkan untuk memilih hakim agung yang sesungguhnya sudah dipilih oleh lembaga kredibel. Ini juga terjadi dalam pemilihan sejumlah anggota komisi/lembaga lain. Mereka yang sudah terpilih, gagal-atau digagalkan-di DPR.

DPR menciptakan undang-undang yang membuat lembaga ini banyak campur tangan dalam pemilihan anggota lembaga penting kita, termasuk KPK. Padahal mereka telah dipilih oleh panitia seleksi yang berisi orang-orang yang tak diragukan integritasnya.

Pemilihan hakim agung semestinya bebas dari kepentingan apa pun. Karena itu, seharusnya pemilihan hakim agung bersih dari campur tangan lembaga politik, bersih dari lobi-lobi yang bisa mengikis atau mencederai integritas para hakim.

Karena itu, sudah saatnya undang-undang yang mengatur pemilihan hakim agung diamendemen. Peran DPR disingkirkan. Di sini peran terpenting adalah panitia seleksi di tingkat Komisi Yudisial, yang terdiri atas orang-orang yang kredibilitas dan integritasnya di bidang hukum tak diragukan. Mereka bisa terdiri atas mantan hakim agung, mantan pimpinan KPK, atau juga akademikus. Figur-figur yang integritasnya diakui oleh publik.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya