Selamatkan Lahan Taman BMW

Penulis

Jumat, 17 Mei 2019 07:30 WIB

Kondisi taman BMW pada Senin, 18 Agustus 2017. TEMPO/NAFI

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengenai sengketa lahan bekas Taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW) cukup mengejutkan. Majelis hakim PTUN membatalkan sertifikat hak pakai yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Pemerintah DKI Jakarta perlu mempertahankan sekuat tenaga lahan yang akan digunakan untuk pembangunan stadion itu.

Upaya banding BPN dan Kantor Pertanahan Jakarta Utara-pihak yang beperkara secara langsung-perlu didukung. Adapun pemerintah DKI berposisi sebagai tergugat invervensi dalam kasus ini. Putusan yang memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau itu jelas merusak kredibilitas lembaga resmi pemerintah yang menerbitkan sertifikat.

Putusan majelis hakim-beranggotakan Susilowati Siahaan, Baiq Yuliani, dan Edi Septa Surharza-tersebut juga mengganggu rencana pemerintah DKI Jakarta membangun Jakarta International Stadium, yang akan menjadi markas Persija. Gugatan seperti ini bukan yang pertama. Sebelumnya, PT Buana Permata menggugat sertifikat lahan tersebut pada 2005. Saat itu BPN dan pemerintah DKI Jakarta sempat kalah, tapi akhirnya menang di tingkat banding.

Kali ini pun posisi PT Buana, yang memiliki hak guna bangunan atas tanah tersebut, sebetulnya juga lemah. Secara prinsip, hak pemberian negara ini semestinya bisa dicabut atau diambil alih pemerintah demi kepentingan umum. Dalih penggugat, bahwa penggunaan tanah itu tidak memenuhi kriteria "kepentingan umum", sungguh mengada-ada. Sesuai dengan Undang-Undang Pengadaan Tanah, sarana olahraga jelas merupakan salah satu fasilitas untuk kepentingan umum.

Majelis hakim semestinya berpegang pada prinsip dasar itu dan tidak terjebak dalam perdebatan soal administrasi. Apalagi pengadaan tanah oleh pemerintah tidaklah gratis. Pemerintah tetap diwajibkan memberikan ganti rugi yang layak dan sesuai dengan aturan.

Advertising
Advertising

Kasus lahan bekas Taman BMW merupakan pelajaran berharga bagi pemerintah DKI dalam mengurus asetnya. Gubernur Anies Baswedan perlu menertibkan dan menangani serius aset pemerintah daerah yang bermasalah. Berdasarkan catatan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, setidaknya ada 22 bidang tanah lainnya yang sedang digugat ke pengadilan. Sebagian tanah tersebut terancam lepas karena pernah kalah di pengadilan.

Sebelumnya, 17,89 hektare lahan milik pemerintah DKI melayang karena kalah di pengadilan. Mudahnya aset berharga itu lepas disebabkan, antar lain, oleh kurang lengkapnya dokumen yang dimiliki pemerintah DKI Jakarta. Dalam sejumlah kasus, muncul pula indikasi korupsi pejabat DKI Jakarta di balik pengalihan tanah ke tangan swasta. Itu sebabnya, pemerintah DKI tak hanya mendata semua aset yang bermasalah, tapi juga menertibkan pejabat dan pegawainya.

Di luar kejanggalan putusan PTUN soal lahan bekas Taman BMW, Gubernur Anies harus pula menengok penanganan urusan ini oleh anak buahnya. Ia perlu bertindak tegas jika ada pejabat mempermainkan lahan itu atau memberi celah munculnya gugatan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

56 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya