Tantangan Komisi Menyentuh Petinggi

Penulis

Rabu, 10 April 2019 07:30 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan berada diruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, 11 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

MEMILIKI wewenang besar, Komisi Pemberantasan Korupsi semestinya sanggup membongkar kasus yang diduga melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini ditengarai menyalahgunakan wewenang saat menjabat Menteri Kehutanan.

Nama Zulkifli-saat ini menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat-mencuat dalam perkara adiknya, Zainudin Hasan. Sang adik, yang menjabat Bupati Lampung Selatan, sedang diadili dalam kasus suap dan pencucian uang puluhan miliar rupiah. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, terungkaplah sumber duit Zainudin, yang dituntut 15 tahun penjara.

Aliran uang itu antara lain berasal dari korporasi yang mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri Zulkifli pada 2011. Menurut jaksa, salah satu sumber gratifikasi itu berasal dari PT Baramega Citra Mulia Persada dan PT Jhonlin milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Pengusaha batu bara ini mendapatkan izin pinjam pakai lahan hutan produksi seluas 490,56 hektare di Kalimantan Selatan.

Dalam tuntutan, jaksa mengungkapkan penerimaan duit dari dua perusahaan itu adalah on behalf atau mewakili Menteri Zulkifli Hasan. Dari penelusuran Tempo, Zainudin diduga "menguasai" sebagian saham perusahaan Haji Isam lewat perusahaan yang dibentuknya. Direksi dan komisaris perusahaan itu diisi orang-orang kepercayaannya, tapi mereka tidak menikmati gaji. Soalnya, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) penampung gaji pengurus perusahaan itu dipegang Zainudin.

Tak hanya menjerat Zainudin Hasan, komisi antikorupsi semestinya segera mengusut Zulkifli Hasan. Pemberian izin pakai lahan hutan yang ia dikeluarkan perlu diselidiki serius. Komisi seharusnya juga membongkar praktik tidak elok yang dilakukan perusahaan Haji Isam. Suap oleh perusahaan bisa dijerat dengan pasal kejahatan korporasi, seperti yang telah diterapkan KPK dalam sejumlah kasus.

Advertising
Advertising

Komisi antikorupsi perlu meningkatkan mutu penanganan kasus dengan menyentuh aktor utama. Ada sejumlah kasus korupsi yang selama ini terkesan dibiarkan mengambang. Selain kasus Haji Isam, ada kasus suap pengusaha batu bara Samin Tan kepada Eni Maulani Saragih. Saat itu Eni menjadi anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat.

Samin diduga memberikan besel Rp 5 miliar kepada politikus Partai Golkar itu untuk mengurus konsesi tambang batu bara di Kalimantan Tengah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Samin telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kasus ini seperti berjalan di tempat. KPK semestinya segera mengusutnya secara tuntas karena telah punya daftar nama orang yang diduga terlibat.

Dari dokumen pemeriksaan perkara, terungkap pula peran Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. Eni mengaku diperintahkan Mekeng membantu Samin Tan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan juga disebut dalam perkara pernah bertemu dengan Samin, Eni, dan Mekeng membahas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara. Eni terlihat bukan aktor utama, melainkan perantara.

Komisi antikorupsi tak perlu gentar membongkar skandal suap yang melibatkan tokoh penting. Lembaga ini memiliki kemampuan mengungkap korupsi yang pelik sekalipun. Jangan sampai muncul kesan KPK sengaja menelantarkan kasus tertentu atau melakukan tebang pilih.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

9 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

38 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya