Lamban Membagi Lahan

Penulis

Jumat, 5 April 2019 07:30 WIB

Presiden Joko Widodo menghitung jumlah penerima Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 14 Maret 2019. Presiden menyerahkan 2500 sertifikat tanah meliputi wilayah Pangkal Pinang, Bangka Tengah dan Bangka. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Pemerintah perlu mempercepat pembagian lahan demi mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi. Sasaran utama kebijakan reforma agraria ini justru terabaikan. Sejauh ini pemerintah baru menggencarkan legalisasi tanah lewat pembagian sertifikat.

Legalisasi tanah memang menjadi salah satu program reforma agraria. Hanya, sertifikasi menjadi kurang esensial lantaran tidak terjadi redistribusi aset. Sertifikasi tanah sudah lama pula menjadi program pemerintah yang dijalankan Badan Pertanahan Nasional. Urusan yang jauh lebih penting adalah membagikan tanah negara yang telantar kepada rakyat. Tujuannya supaya tanah itu bisa menjadi produktif dan penerima lahan menjadi lebih sejahtera.

Pemerintah terkesan tidak siap melaksanakan reforma agraria. Padahal pembagian tanah merupakan program andalan Joko Widodo saat kampanye pemilihan presiden 2014. Janji kampanye ini sulit diwujudkan karena Presiden Jokowi pun telat menyiapkan landasan hukum. Setelah empat tahun memerintah, ia baru menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria pada September lalu.

Perpres itu mengatur secara rinci konsep pembagian lahan. Tapi pelaksanaannya tentu tidak bisa dalam hitungan bulan. Jangan heran jika kebijakan reforma agraria selama ini masih amburadul. Menurut lembaga nirlaba Konsorsium Pembaruan Agraria, selama empat tahun pemerintahan Jokowi baru 785 ribu hektare lahan yang sudah diredistribusi. Angka ini jauh dari target redistribusi lahan yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 seluas 4,5 juta hektare.

Redistribusi pun hanya berasal dari lahan hak guna usaha (HGU) yang tidak diperpanjang dan ditelantarkan perusahaan. Ihwal pembagian lahan dari pelepasan kawasan hutan yang direncanakan 4,1 juta hektare, realisasinya masih nol.

Advertising
Advertising

Pemerintah perlu memastikan konsep yang telah dituangkan dalam perpres itu bisa terlaksana dan tepat sasaran. Pembagian tanah amat penting demi menolong petani yang memiliki sedikit lahan atau tidak punya sama sekali. Sesuai dengan Perpres Reforma Agraria, tak cuma buruh tani dan petani penggarap yang menjadi sasaran kebijakan ini, tapi juga nelayan miskin dan para petambak kecil. Mereka pun akan diberi akses untuk mendapatkan modal dan pelatihan supaya bisa memanfaatkan lahan secara maksimal.

Kebijakan yang mulia itu memerlukan koordinasi banyak kementerian untuk menyediakan lahan yang bisa dibagikan. Proses pelepasan tanah bekas hutan perlu dipercepat. Pemerintah pun harus mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan tanah bekas HGU.

Persediaan tanah bekas HGU amat terbatas karena pengusaha selama ini bisa memperpanjang masa berlaku hak ini berkali-kali. Pemerintah perlu menyiapkan aturan yang jelas mengenai luas maksimum HGU dan jangka waktu pemakaian lahan, agar ada kepastian hukum, dan kalangan pengusaha juga tidak dirugikan.

Hanya dengan persiapan yang lebih matang, urusan pembagian lahan yang menjadi program reforma agraria bisa dilaksanakan.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

5 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

26 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

34 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

38 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

54 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya