Setelah Uang Terkuras di ATM

Penulis

Rabu, 3 April 2019 07:00 WIB

Satu unit mesin ATM yang disita polisi dari apartemen Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus skimming ATM. Foto: Istimewa

PERBANKAN nasional mesti mempercepat proses migrasi kartu anjungan tunai mandiri dari teknologi pita magnetik (magnetic stripe) ke teknologi chip. Migrasi ini diperlukan sebagai bentuk perlindungan konsumen dari kejahatan skimming, yang belakangan kian mencemaskan. Teknologi chip memiliki standar keamanan lebih tinggi dibanding pita magnetik, yang gampang digandakan.

Kasus terbaru yang mengundang pembicaraan ramai adalah ditangkapnya Ramyadjie Priambodo, yang diduga membobol uang nasabah bank dengan cara skimming. Ramyadjie disebut telah 91 kali melakukan skimming dan meraup keuntungan Rp 300 juta. Dia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik secara ilegal. Teknik skimming dilakukan dengan menggunakan alat yang ditempelkan pada slot ATM yang dikenal dengan nama skimmer. Fungsi pita magnetik itu seperti tape kaset, yang dapat menyimpan data berupa suara, gambar, atau bit biner.

Ramyadjie jauh lebih canggih daripada pelaku kejahatan skimming pertama di ATM Citibank Woodland Hills, California, pada 2009. Ramyadjie mendapat informasi nomor rekening dan identitas tabungan korban dari deep web, sistem Internet yang tak dapat diakses masyarakat umum. Di sini, para anggota memperjualbelikan data nomor rekening dan nomor identifikasi pribadi para nasabah hasil retasan.

Yang harus ditelusuri lebih jauh oleh polisi adalah bagaimana sang pelaku bisa memiliki ATM di apartemennya. Polisi memang menyebut Ramyadjie membeli mesin itu pada tahun lalu untuk mempelajari kelemahannya. Pada tahun lalu juga ditemukan sindikat pembobol yang menguras uang nasabah dengan membeli ATM yang sudah di skimming kelompok hacker. Pelaku kemudian menguras uang pemilik rekening melalui penarikan tunai, pembelian melalui debit, dan penukaran valuta asing.

Advertising
Advertising

Kejahatan skimming tak bisa dianggap remeh. Dalam tiga tahun terakhir, ada 5.500 kasus skimming di dunia. Sepertiganya atau 1.549 kasus terjadi di Indonesia. Tak mengherankan jika Kepolisian Uni Eropa pernah menyebut Indonesia sebagai surga penjahat skimming. Sindikat skimming dari Bulgaria, Malaysia, dan Cina pernah ditangkap di Indonesia. Jumlah pelaku dalam negeri juga kian banyak. Tahun lalu saja ditemukan pelaku lokal di Surabaya, Yogyakarta, Kediri, dan Tuban. Para pelaku ini tak bisa hanya dikenai pasal tindak pidana pencurian, mengakses sistem milik orang lain, atau mentransfer dana orang lain. Mereka selayaknya juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Indonesia tak mungkin menjadi sasaran empuk jaringan skimming jika memperketat sistem pengamanan kartu ATM. Bank harus bisa meyakinkan orang banyak bahwa uang yang mereka simpan aman. Bentuk keyakinan itu adalah dengan memberikan perlindungan sebaik mungkin.

Demi perlindungan inilah Bank Indonesia mesti merevisi target bahwa semua bank harus bermigrasi ke teknologi chip pada 2021. Bank-bank harus lebih dipacu untuk mempercepat migrasi. Saat ini bermigrasi ke teknologi chip baru dilakukan terhadap 30 persen kartu-dari belasan juta kartu yang diterbitkan setiap bank. Itu berarti masih ada 70 persen pemilik kartu yang uang tabungannya sewaktu-waktu bisa dijarah.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

3 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

24 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

32 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

36 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

51 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

52 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya