Agar Tuntas Perkara Romy

Penulis

Selasa, 26 Maret 2019 07:00 WIB

LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy, sudah seharusnya mendapat dukungan. Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah semestinya menjamin pengusutan perkara rasuah ini tuntas tanpa gangguan pihak mana pun.

Guna membuktikan dukungan tersebut, Lukman selayaknya nonaktif dari jabatan. Langkah ini diperlukan untuk memperlancar proses penyidikan komisi antikorupsi yang sudah menemukan bukti praktik lancung jualbeli jabatan di kementerian yang dipimpinnya. Dalam sorotan publik dan investigasi KPK, sulit berharap Lukman bekerja optimal.

Romahurmuziy ditangkap petugas KPK sesaat setelah menerima suap di sebuah hotel di Surabaya pada Jumat, 15 Maret lalu. Selain menangkap Romydemikian Romahurmuziy disapaKPK mencokok Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, yang baru beberapa bulan dilantik. Operasi tangkap tangan ini berlanjut: menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Agama, KPK menemukan uang Rp 600 juta di ruang kerja Lukman. Menurut Komisi, uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat itu terkait dengan perkara suap Romy.

Indikasi keterlibatan Lukman sebetulnya sudah terlihat jauh sebelum Romy diciduk. Lukman diketahui melantik Haris Hasanudin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, penyogok Romy, meski ia tidak direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara karena pernah mendapat sanksi disiplin.

Tidak hanya di Jawa Timur, praktik serupa terjadi pada penunjukan kepala kantor wilayah di sejumlah daerah, seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Lukman dicurigai mengambil jalan pintas dengan memilih pejabat yang tidak direkomendasikan panitia seleksi. Tidak melulu penetapan kepala kantor Kementerian Agama, pemilihan rektor universitas Islam negeri dan kepala sekolah tinggi agama di sejumlah daerah diduga juga diwarnai aksi kongkalikong.

Advertising
Advertising

Peluang itu sangat besar mengingat kewenangan Menteri Agama sangat besar dalam pemilihan rektor. Dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan dinyatakan bahwa penetapan dan pengangkatan rektor dilakukan sepenuhnya oleh Menteri Agama. Cara ini berbeda dengan aturan penetapan rektor universitas negeri lainnya: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai wakil pemerintah hanya memiliki 35 persen suara.

Tandatanda lemahnya pengawasan di Kementerian Agama juga terlihat ketika Lukman tidak segera mengisi posisi inspektur jenderal yang sebelumnya ditempati mantan komisioner KPK, M. Jasin. Belakangan. Nur Kholis Setiawan, yang ditunjuk menggantikan Jasin, malah diminta juga menjadi sekretaris jenderal.

Rangkap jabatan yang berbahaya: dua bidang yang dipegang Nur Kholis sejatinya bertolak belakang. Yang satu melaksanakan program, sedangkan yang lain mengawasi pelaksanaan program. Kita tahu, pejabat inspektorat jenderal semestinya independen karena menjalankan fungsi kontrol internal. Apalagi Kementerian Agama banyak menjalankan tugas dengan uang besar, seperti pengelolaan haji dan penyelenggaraan pendidikan agama dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Praktik lancung di Kementerian Agama boleh jadi telah berlangsung lama. Karena itu, KPK harus memeriksa semua pengangkatan pejabat di era Menteri Lukman. Aliran dana rasuah juga harus ditelisik. Penelusuran ini sangat penting karena praktik jualbeli jabatan di instansi pemerintah memiliki daya rusak yang lebih berat ketimbang praktik korupsi lain. Rasuah dalam penempatan pejabat mengakibatkan terjadinya korupsi berkelanjutan: pejabat yang membayar akan melakukan korupsi lagi agar kembali modal. Kepentingan publik pun dikorbankan. Pejabat yang terpilih bisa dipastikan tidak kompeten. Setelah menjabat, mereka akan membuat pelbagai keputusan lancung dan transaksionalbukan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan orang ramai.

Komisi harus memastikan apakah duit suap berhenti pada individu atau masuk kas Partai Persatuan Pembangunanorganisasi sosial politik tempat Romy dan Lukman berasal. Untuk menuntaskan perkara, pasal pencucian uang selayaknya dipakai. Partai harus dihukum jika, untuk menjalankan roda organisasi, terbukti menerima duit haram.

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

25 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

33 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

37 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

52 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

53 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya